Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pulau Taliabu resmi digelar. Di TPS 02 Desa Wayo, petugas TPS mengawali kegiatannya dengan pengucapan sumpah. Berikut data dan fakta hasil Pilkada di 9 TPS PSU Pulau Taliabu, dan jumlah suara deposit milik Paslon Nomor Urut 1 Sashabila Widya Lufitalia Mujs – La Ode Yasir.
JScom, PULAU TALIABU – Pukul 7.00 WIT, TPS 02 Desa Woyo, Kecamatan Taliabu Barat resmi dibuka. Aktifitas TPS diawali dengan pengucapan sumpah petugas TPS. Selanjutnya, KPPS menunggu Saksi Paslon untuk menyortir surat suara dan menyiapkan dokumen teknis lainnya.
TPS 02 Desa Woyo Kecamatan Taliabu barat adalah salah satu dari 9 TPS yang diperintah Mahkamah Konstitusi RI melalui Keputusan No. 267/PHPU.BP-XXIII/2025. Jumlah DPT TPS 02 sebanyak 362 pemilih. Hasil Pilkada 27 November 2025, sebanyak 309 pemilih yang menggunakan hak, masing-masing pemilih DPT 307 orang dan DPTb 2 orang.
Berikut hasil pemungutan suara tanggal 27 November 2024 di Sembilan TPS :

Paslon 01 Sashabila Widya Lufitalia Mus – La Ode Yasir (SAYA TALIABU) memiliki deposit suara sebanyak 1.105 suara. Banyak pihak menilai, bahwa umlah suara deposit Paslon 01 ini cukup signifikan mempertahankan kemenangan.
Calon Bupati Sashabila megharap pemilih di 9 TPS memastikan pilihannya, menggunakan haknya dengan baik tanpa ada tekanan dan intimidasi pihak manapun. Sasha dan Timnya yakin, simpatisan dan pemilih SAYA TALIABU tetap solid, mengawal kemenangan di PSU.
Hasil PSU Pulau Taliabu yang digelar hari ini akan direkap secara berjenjang dan diputuskan oleh KPUD Kabupaten Pulau Taliabu, sekaligus penetapan pemenang, tanpa melaporkan hasil PSU kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.(JS-ss)