Di balik ekspresi tuntutan buruh serta pekerja di Maluku Utara yang terus bergelora melalui berbagai aliansi perburuhan, ada sejumlah harap yang mengental menjadi tanya. Apa sebenarnya wujud dan peran Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) Provinsi Maluku Utara? Selain tidak memiliki kantor atau sekretariat definitif, federasi ini dinilai cenderung abai terhadap kondisi gelombang pekerja dan buruh yang didera peliknya permasalahan ketenagakerjaan.
JScom || TERNATE – Maluku Utara kini menjelma sebagai salah satu pusat perhatian nasional terkait masifnya investasi hilirisasi nikel. Padahal, segudang persoalan pelik mendera para buruh di lingkar tambang—mulai dari standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang mengkhawatirkan, jerat status kerja kontrak atau outsourcing yang rentan, jam kerja ekstra tanpa kompensasi yang layak, hingga persoalan upah.
Ketika federasi sektor pertambangan—yang jelas-jelas mencantumkan kata “Pertambangan” dalam akronim nama mereka—tidak tampak berdiri di garis depan membela kepentingan buruh, wajar jika muncul tanda tanya besar dari publik maupun para pekerja itu sendiri.
“Torang heran, organisasi tempat bernaungnya para pekerja dan buruh di perusahaan pertambangan, tapi permasalahan yang dialami oleh rekan-rekan pekerja di perusahaan tambang justru diselesaikan sendiri,” ujar seorang pekerja yang kini tengah menghadapi ancaman pemecatan sepihak dari salah satu perusahaan tambang di Halmahera Tengah.
Sumber tersebut mengaku sengaja datang jauh-jauh ke Ternate demi mencari ruang pendampingan dan pihak yang mau berdiri bersama di tengah kemelut masalah yang diciptakan perusahaan tempatnya mengais rezeki.
“Saya sudah seminggu di sini, tidak ada yang tahu juga alamat kantor atau sekretariat FSP KEP SPSI Maluku Utara,” keluhnya sambil mengaku pertama kali mengenal organisasi buruh tersebut melalui pemberitaan media.
Benarkah FSP KEP SPSI tak memiliki sekretariat atau kantor tetap? Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini kepada sejumlah pihak mendapati jalan buntu; tak seorang pun tahu pasti lokasi fisik kantor sekretariat SPSI tersebut. Berdasarkan penelusuran informasi, sejak era kepemimpinan sebelumnya di bawah komando Ike Masita Tunas hingga estafet kepengurusan berganti ke tangan Aswar Salim, eksistensi kantor sekretariat definitif FSP KEP SPSI Maluku Utara bagaikan misteri.
Padahal, secara struktural, FSP KEP SPSI merupakan salah satu federasi serikat pekerja terbesar di tingkat nasional yang berafiliasi di bawah panji SPSI. Fokus utamanya secara ideal mencakup perlindungan, pembelaan hak, serta peningkatan kesejahteraan buruh yang bekerja di sektor-sektor strategis nasional.
Sektor pertambangan, misalnya, merupakan pilar yang sangat krusial di Maluku Utara mengingat masifnya koridor industri nikel raksasa seperti di Weda Bay, Pulau Obi, Halmahera Timur, dan wilayah lingkar tambang lainnya.
Sorotan tajam bahwa federasi ini terkesan “abai” dan minim kantor definitif menyentuh akar persoalan klasik gerakan buruh di tengah arus ekspansi industri yang bergerak terlalu cepat. Banyak federasi tingkat regional akhirnya hanya hidup secara administratif di atas kertas atau sekadar berdenyut saat momentum Musyawarah Daerah (Musda) atau pelantikan pengurus, namun miskin representasi fisik yang mudah diakses oleh buruh di tingkat akar rumput (grassroots).
Sebagai bentuk keberimbangan informasi (cover both sides), media ini tengah berupaya mengonfirmasi langsung kepada Ketua Pengurus Daerah FSP KEP SPSI Maluku Utara, Aswar Salim, terkait kejelasan eksistensi dan langkah konkret organisasi buruh ini di daerah.
Di tengah gelombang buruh lingkar tambang yang bergulat dengan ancaman PHK, upah murahan, dan keselamatan kerja yang dipertaruhkan, absennya garda terdepan perlindungan buruh tentu menjadi ironi tersendiri.
“Kawan-kawan biasanya bercanda, ada kesan organisasi serikat pekerja lebih sering menjadi alat tawar para elite ketimbang wadah advokasi murni yang militan membela hak-hak kaum pekerja,” pungkas sumber tersebut dengan nada getir. (Ri-JScom)




















