Anggota DPRD Propinsi Banten mulai buka suara soal Kisah Asmara Terlarang yang diduga melibatkan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah. Pernyataan ini setidaknya menjawab keresahan publik Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara (FKMN) dan Aliansi Mahasiswa Demokrasi Banten (AMDB), pada 14 September dan 24 September 2026 lalu menggelar aksi kritis kepada Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah. Beranikah DPRD Banten mengurai isu ini menjadi terang dan fakta?
JSCom | SERANG, BANTEN — Isu dugaan hubungan asmara yang menyeret nama Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah (ADITA), kian menggelinding dan mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif. Sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten mulai angkat bicara menanggapi polemik yang sebelumnya juga telah memicu aksi unjuk rasa dari elemen mahasiswa di depan Gedung DPRD Banten.
Isu ini pertama kali mencuat ke ruang publik menyusul laporan investigasi dan desakan dari Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara (FKMN) serta Aliansi Mahasiswa Demokrasi Banten (AMDB) melalui aksi unjuk rasa pada 14 dan 24 September 2026 lalu. Massa mahasiswa saat itu menyoroti dugaan penggunaan fasilitas negara serta anggaran daerah untuk kepentingan pribadi.
Menanggapi polemik tersebut, seorang anggota DPRD Provinsi Banten menegaskan bahwa informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan.
“Informasi ini tidak boleh didiamkan, wajib diselesaikan. Ini soal pejabat pemerintahan, marwah pejabat, apalagi kapasitasnya sebagai Wakil Gubernur, dan terlebih ini daerah Banten yang sangat kental dengan adat dan budaya,” ujar legislator tersebut usai menghadiri Sidang Paripurna peringatan HUT Provinsi Banten di Serang, Ahad (4/10).
Ia menambahkan, jika tuduhan tersebut terbukti benar, maka konsekuensi hukum dan administratif harus ditegakkan. Sebaliknya, jika isu tersebut tidak benar, nama baik yang bersangkutan wajib dipulihkan. Meski demikian, Anggota DPRD ini meminta namanya dirahasiakan demi menjaga etika kelembagaan.
Anggota DPRD lainnya turut menyesalkan sikap Wakil Gubernur yang dinilai kurang proaktif dalam memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Menurutnya, seorang pejabat publik memegang tanggung jawab moral untuk menjadi teladan bagi masyarakat luas.
Kendati belum menerima pengaduan resmi secara kelembagaan, pihak DPRD menyatakan tidak menutup mata terhadap dinamika dan rumor yang berkembang di masyarakat. DPRD menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran etika maupun aturan jika didukung oleh bukti dan fakta yang akurat.
Setidaknya, langkah nyata adalah keharusan bagi lembaga legislatif untuk menguji kebenaran informasi etika pejabatnya secara objektif, transparan, dan berlandaskan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPRD Provinsi Banten, H. Fahmi Hakim, S.E., belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut saat dikonfirmasi awak media usai memimpin Sidang Paripurna, siang kemarin. Ia mengaku tengah fokus menemui massa aksi yang menggelar demonstrasi di pintu gerbang kompleks perkantoran DPRD kemarin.
Temuan Investigasi dan Bantahan
Sebelumnya, tim investigasi media melaporkan serangkaian penelusuran di kawasan perumahan elit Puspita Loka, BSD City, Tangerang Selatan, sejak pertengahan Agustus 2026. Berdasarkan laporan tersebut, aktivitas seorang pria yang secara visual mirip dengan Wakil Gubernur Banten beberapa kali terpantau di kawasan perumahan tersebut, termasuk kunjungan ke wanita simpanannya.
Di sisi lain, Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah sebelumnya telah menyampaikan bantahan tegas atas berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Diketahui, Sabtu sore, 15 Agustus 2026, sebuah pemandangan tertangkap kamera investigator. Seorang pria yang secara visual nyaris serupa dengan sang Wakil Gubernur Banten terlihat keluar dari sebuah rumah di kawasan tersebut usai berkunjung. Berdasarkan penelusuran mendalam dan investigasi berlapis, tim media meyakini 99 persen sosok pria itu adalah Achmad Dimyati Natakusumah sendiri, meski yang bersangkutan sempat melontarkan bantahan tegas.
Tak berhenti di situ, keesokan harinya—Ahad, 16 Agustus 2026—awak media bahkan berpapasan langsung tepat di depan rumah kawasan Puspita Loka itu. Sang Wagub terlihat keluar dari rumah tersebut bersama seorang anak laki-laki menuju mobil dinas yang sama seperti hari sebelumnya.
Penelusuran berlanjut pada sebuah rumah kontrakan di Jalan Tulip, masih dalam perumahan itu. Disini, awak media mendapat informasi valid soal pembelian satu unit rumah di Jalan Teratai 13 No. 1 Puspita Loka, BSD, Tangerang Selatan. Pengakuan warga perumahan, rumah itu baru dibeli dan ditempati seorang wanita bersama anak-anaknya.
“Ada pria yang sering berkunjung ke rumah itu, selalu pakai topi dan masker. Jenis mobil selalu berganti. Kedatangannya juga tak tentu waktu, adakalanya beliau datang pada jam-jam kerja kantoran, juga pada malam hari” ungkap sumber media ini.
Sementara, Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara (FKMN) dan Aliansi Mahasiswa Demokrasi Banten (AMDB), pada 14 September dan 24 September 2026 lalu menggelar aksi kritis kepada Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah.
Massa mahasiswa menyoroti dugaan penggunaan fasilitas negara dan anggaran dinas Wakil Gubernur untuk kepentingan pribadi. Bahkan pembelian satu unit rumah di kawasan perumahan elit Puspita Loka, BSD, Tangerang Selatan untuk didiami wanita simpanan, diduga kuat menggunakan APBD Provinsi Banten. (RH-Tim Investigasi)




















