HUKUMNASIONAL

Impossible…. | Pengakuan Nusron Wahid Mentok di Akal Sehat Abraham dan Mahfud

×

Impossible…. | Pengakuan Nusron Wahid Mentok di Akal Sehat Abraham dan Mahfud

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI by jurnalswara.com

Pengakuan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang mengaku buta terhadap praktik rasuah di kementeriannya menuai badai skeptisisme. Dua figur sentral penegakan hukum negeri ini, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan mantan Menko Polhukam Mahfud MD, tanpa ragu menyebut pembelaan sang menteri sukar dicerna oleh akal sehat.

JScom | JAKARTA — “Impossible… Tidak mungkin sama sekali.” Begitu kalimat tegas yang meluncur dari bibir mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, merespons klaim Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Di balik meja kerja menteri, badai menghantam korps pertanahan negara. Delapan orang resmi mengenakan rompi oranye, dan lima di antaranya—catat baik-baik—merupakan lingkaran terdekat sang menteri.

Skandal ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) dan pengembangan perkara rasuah terkait dugaan gratifikasi pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari angka-angka yang dirilis penyidik, nilainya: Rp106,3 miliar digulung dalam bentuk pecahan rupiah dan valuta asing.

Sebuah angka fantastis yang membuat publik ternganga, sekaligus meruntuhkan argumen bahwa praktik culas ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan ring 1 kekuasaan.

Ketika Orang Kepercayaan Terseret, Akal Sehat pun Diuji

Konstruksi hukum yang dibangun KPK dalam perkara ini ibarat puzzle yang kian terang benderang, namun sekaligus menelanjangi kerapuhan birokrasi. Dari delapan tersangka, empat di antaranya disinyalir kuat merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid: Erwin, Muhammad Fakhry, Arif Sugiyanto, dan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.

Badai juga menyapu pejabat eselon I kementerian; Lampri, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, turut terseret dalam pusaran hitam ini.

Bagi Abraham Samad yang memimpin KPK periode 2011–2015, pengakuan Nusron yang mengaku “nggak tahu” menyoal praktik lancung di kementeriannya adalah sebuah kewajaran retorika politik, tetapi nalar publik menolaknya mentah-mentah.

“Menurut saya dari delapan tersangka, lima orang bayangkan itu orang kepercayaan menteri. Mungkin kita akan mengatakan impossible bahwa kasus ini tidak ada keterkaitan dengan menteri. Itu nggak mungkin sama sekali menurut saya,” ujar Samad dalam program Sapa Indonesia Malam di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (20/9/2026).

Samad bahkan blak-blakan menyebut bahwa berdasarkan rekam jejak pengalamannya memimpin lembaga antirasuah, Kementerian ATR/BPN memang dirancang sebagai salah satu medan paling basah sekaligus paling rawan suap—dari level akar rumput hingga jajaran petinggi di lantai atas. “Di sana itu, susah lah membedakan orang yang nggak benar dan orang benar,” sentilnya tajam.

Aroma Korupsi Terstruktur: Alarm Keras dari Mahfud MD

Nada skeptis yang sama juga disuarakan oleh pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD. Mantan Ketua Mahkamah Konstrusi itu menilai, mustahil skandal sekelas eselon I dan gerombolan orang dekat menteri bisa bergerak bebas tanpa adanya orkestrasi atau koordinasi yang terstruktur.

“Ya, menurut saya hampir mustahil untuk tidak tahu ya. Sampai pejabat-pejabat setingkat eselon 1 terlibat itu, apalagi sampai ada tiga orang gitu. Empat semuanya yang dianggap orang dekat,” ungkap Mahfud pada Jumat (18/9/2026).

Bagi Mahfud, pola semacam ini tidak pernah berdiri sebagai inisiatif mandiri perorangan yang berjalan di ruang hampa. Ada rantai komando, ada koordinasi, dan yang paling utama: lampu hijau dari pucuk pimpinan.

“Itu menurut saya agak terstruktur kegiatannya. Tapi kita lihat saja perkembangannya nanti. Terstruktur itu artinya memang yang paling atasnya sangat diduga kuat ya, bahwa itu tahu,” imbuh Mahfud dengan nada memperingatkan.

Ia lantas mendesak KPK agar tidak masuk dalam jebakan “lokalisir kasus”—sebuah pola klasik di mana penegakan hukum hanya berhenti pada kroco-kroco papan bawah demi menyelamatkan aktor intelektual di singgasana kuasa.

Desakan Progresif: Geledah Ruang Menteri dan Periksa Nusron

Melihat masifnya barang bukti menembus angka Rp106,3 miliar, Abraham Samad tak sabar melihat langkah berani dari gedung merah putih. Ia menantang KPK untuk keluar dari zona nyaman dengan melakukan langkah-langkah progresif.

“Sebenarnya kalau KPK berani atau lebih progresif, maka sebenarnya yang harus dilakukan yaitu penggeledahan di ruang (kerja) menteri. Lalu, harus ditingkatkan dan dikembangkannya agar Menteri Nusron ini paling tidak sesegera mungkin untuk dipanggil paling tidak sebagai saksi,” seru Samad mendesak.

Bagaimana respons sang menteri di tengah tekanan hebat ini? Nusron Wahid memilih irit bicara. Ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat, ia hanya melempar kalimat singkat saat dicecar awak media ihwal raibnya dirinya pasca-penangkapan orang-orang kepercayaannya.

“Nggak tahu,” ucap Nusron singkat.

Kendati demikian, di hadapan publik ia menyatakan tetap menghormati proses hukum yang berjalan di KPK dan berjanji bakal bersikap kooperatif apabila tenaganya atau dokumen kementerian dibutuhkan penyidik.

“Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang terkait di sini,” kilahnya, seraya berharap skandal ini menjadi momentum perbaikan internal kementeriannya.

Sikap KPK: Bola Panas di Tangan Penyidik

KPK memilih merespons gelombang desakan publik dengan kepala dingin. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa saat ini lembaganya masih fokus mengonsolidasikan alat bukti pasca-peningkatan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Ini masih tahap awal pascaperistiwa tertangkap tangan. Dalam tahap penyelidikan tersebut, diputuskan naik ke tahap penyidikan. Penyidik masih terus fokus melengkapi alat bukti tambahan,” terang Budi, Sabtu (19/9/2026).

Saat disinggung mengenai peluang pemanggilan Menteri Nusron Wahid atau pejabat tinggi lainnya, Budi meminta publik bersabar dan mempercayakan penuh koridor hukum kepada tim penyidik di lapangan.

“Apakah kemudian nanti ada pihak-pihak lain yang diduga punya peran signifikan dalam konstruksi perkara tersebut? Kita sama-sama tunggu perkembangannya,” pungkas Budi.

Beranikah KPK membongkar tuntas akar rumput hingga ke pucuk pimpinan tertinggi di Kementerian ATR/BPN, ataukah skandal Rp106,3 miliar ini lagi-lagi hanya akan berhenti pada tumbal-tumbal kesekian kalinya? (TimJScom)

Bacaan Sahabat JS  Sekjen Hasto Kristiyanto Tersangka, PDIP Tuding Politisasi