Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu mengaku telat bayar pekerjaan proyek ke perusahaan. PPK, Kadis Pendidikan, dan Bupati Pulau Taliabu mengabaikan pembayaran. Bahkan ketiga orang penting ini juga tidak peduli atas SOMASI yang diajukan 3 (tiga) perusahaan mitranya. DPN Brigade Nusantara segera memidanakan masalah ini kepada KPK RI, Jaksa dan Kepolisian. Status Bakal Calon Gubernur ALiong Mus dan Status Bakal Calon Bupati Pulau Taliabu Citra Puspasari Mus, pun jadi wacana dibalik masalah ini.
JScom, PULAU TALIABU – Janji Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Brigade Nusantara (Brinus) membawa kasus telat bayar sejumlah proyek pekerjaan di Dinas Pendidikan Pulau Taliabu segera ditunaikan. Brinus dan kantor hukum yang ditunjuk, akan menyelesaikannya secara sesuai hukum pidana. Pasalnya, hingga somasi alias teguran hukum kedua yang dilayangkan ke Bupati Aliong Mus dan Kadis Citra Puspasari Mus tidak menggubrisnya.
Data yang diperoleh www.jurnalswara.com, mengungkap pengakuan pemerintah daerah Pulau Taliabu, melalui dua surat resmi Dinas Pendidikan Pulau Taliabu, Nomor : 870/209/2024 dan Nomor 870/209/2024 tertanggal 23 April 2024 kepada dua perusahaan dengan prihal yang sama., yaitu Konfirmasi Utang Belanja Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023.
Dua surat dimaksud bukanlah sikap Pemerintah Pulau Taliabu dan Dinas Pendidikan yang dipimpin Kadis Citra Puspasari Mus untuk membayar kepada rekanan, masing masing CV. Sinergi Prima Magna dan PT Almega Alam Semesta, melainkan meminta bantu rekanan untuk menandatangani konfirmasi utang. Yakni konfirmasi terkait pemeriksan Badan Pemeriksa Keuangan BPK Perwakilan Maluku Utara.
Pihak rekanan diminta menandangani lampiran surat yang disiapkan dan mengirimkan kembali kepada Tim Pemeriksa LKPD Pemda Pulau Taliabu dan BPK Perwakilan Maluku Utara dengan Alamat Jalan Jati Lurus, Ternate Selatan, 97716, selambat-lambatnya tanggal 26 April 2024. Pihak perusahaan juga diminta mengkonfirmasi Dinas Pendidikan Taliabu melalui kontak person atas nama MNR dan HK (inisial) Nomor Hp 0811453xxxx dan 0822183xxxxx.
Kedua surat tersebut juga mengkonfirmasi Utang Pemerintah Daerah Taliabu kepada dua perusahaan pelaksana proyek tahun 2023 itu dengan nilai total Rp. 6.105.177.880, atau masing-masing perusahaan sebesar Rp. 1.605.204.600 dan Rp. 4.499.972.800.
Ketua Harian DPN Ormas Brigade Nusantara (Brinus) Ebo Setyo Indarto kembali meminta secara tegas kepada Pemerintah Daerah Pulau taliabu, Bupati Aliong Mus yang kini sebagai bakal calon Gubernur Malut, dan Kadis Citra Puspasari Mus yang kini sebagai Bakal Calon Bupati Pulau Taliabu segera menyelesaikan hak-hak kontraktor/rekanan yang telah menyelesaikan proyeknya di tahun 2023 kemarin.
“Kami akan memperkarakan ini sebagai perbuatan melawan hukum kepada KPK RI, Kejaksaan dan Kepolisian. Dasar kami jelas, kami punya bukti somasi yang telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah melalui kantor hukum resmi. Diantaranya Somasi Kedua atau Teguran Hukum kedua tertanggal 8 Julin2024,” tegas Ebo Setyo.
Investigasi media ini mendapati sumber yang membenarkan pengajuan somasi tersebut. Bahkan sumber ini menyebut telah dua kali somasi melalui Kantor Hukum EKO DOSO DADI UTOMO, SH And Partner. Somasi Kedua bernomor 001/SM-KHE/VI/2024 itu terkait dengan menggantungnya proses pembayaran proyek Pengadaan Buku Koleksi SD-SMP dan Pengadaan Alat Peraga Dan Lain-lain (SMP).
Selain mendesak pembayaran, poin ketujuh somasi tersebut meminta pihak pemerintah daerah Pulau Taliabu memberi klarifikasi atau mediasi, meluangkan waktu duduk bersama membicarakan masalah secara kekeluargaan dalam waktu selambatnya 7 (tujuh) kali 24 (dua puluh empat) jam sejak SOMASI KEDUA diterima.
Pihak perusahaan berharap Pemerintah Daerah Pulau Taliabu terutama Dinas Pendidikan Pulau taliabu kooperatif. Bupati Aliong Mus dan Kadis Citra Puspasari Mus sebagai Bakal Calon Kepala Daerah, masing-masing sebagai Calon Gubernur Maluku Utara dan Calon Bupati Pulau Taliabu harus menyelesaikan permasalahan ini sebelum lepas jabatan.
Seorang staf perusahaan kepada www.jurnalswara.com heran dengan sikap Pemerintah Pulau Taliabu yang mengabaikan hak rekanan. “Semoga kita semua masyarakat Maluku Utara tidak memilih pemimpin seperti mereka, pemimpin yang tidak bertanggung jawab, angkuh, hobi-nya membuat orang sulit/susah, ya seperti kasus kami ini,” ujar staf perusahaan ini sambil mengaku lelah berurusan dengan Dinas Pendidikan Pulau Taliabu.
Menyinggung kemungkinan item pekerjaan yang belum rampung serratus persen, staf perusaan ini mengaku telah menyelesaikan sesuai kontrak perusahaan. “Kami punya administrasi lengkap, dan juga bukti-bukti lain. Kami akan melaporkan masalah ini ke pihak berwajib jika somasi kami diabaikan,” ujarnya.
Konfirmasi media kepada Bupati Pulau Taliabu dan Kadis Pendidikan Citra Puspasari Mus belum mendapat respon. Sementara Kadis Infokom Pulau Taliabu Basiludin Labesi yang dikonfirmasi melalui telepon (chat whatsapp) ke nomor pribadi, pun belum memberikan keterangan resmi soal ini.(red)