Pulau TaliabuKepulauan SulaMaluku UtaraPOLITIK

Bawaslu Bungkam, Tak Kuasa Menindak Bupati Sula: Benarkah Ada Udang di Balik TPS?

×

Bawaslu Bungkam, Tak Kuasa Menindak Bupati Sula: Benarkah Ada Udang di Balik TPS?

Sebarkan artikel ini
Bupati Kepulauan Sula FIFIAN ADENINGSIH MUS mengacungkan dua jari di salah satu kegiatan di Bandara Emalamo Sanana, beberapa waktu lalu. Foto : www.teluk.news

Akrobatik Bupati Kepulauan Sula dan laskar ASN-nya di Pemungutan Suara Ulang (PSU) 9 TPS di Kabupaten Pulau Taliabu nyaris jadi cerita orang se-Indonesia. Aksi sporadis demi memenangkan Paslon No. 02 Citra-Utu pun tak tanggung-tanggung. Mobilitas menggunakan fasilitas pemerintah, pengerahan Oknum ASN hingga Pejabat Pimpinan OPD, dugaan bagi-bagi uang ini, dipastikan Bupati Fifian tak kantongi izin cuti dari Gubernur Malut. Bawaslu konon sudah bikin penelusuran. Namun hingga lewat 5 hari PSU, Bawaslu masih membisu. Benarkah dugaan ini akan menguap tanpa bekas? Betulkah Bawaslu Pulau Taliabu dan Bawaslu Maluku Utara “milik” Ibu Bupati?

JScom, PULAU TALIABU – Hingga lewat lima hari gelaran Pemungutan Suara Ulang (PSU), Bawaslu Pulau Taliabu dan Bawaslu Maluku Utara belum merilis hasil penelusuran dan penyelidikan dugaan keterlibatan Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus bersama sejumlah Oknum ASN Pimpinan OPD di hajatan PSU Kabupaten Pulau Taliabu.

Ketua Bawaslu Pulau Taliabu La Umar La Juma, hari ini belum merespon konfirmasi www.jurnalswara.com, Kamis (10/4), soal hasil penelusuran dan penyelidikan tim-nya. “Bukan bungkam, mungkin Pak Ketua masih sibuk dan belum jawab konfirmasi,” ujar seorang staf Bawaslu Pulau Taliabu ke Kontributor Media ini di Bobong, hari ini.

Bacaan Sahabat JS  Atasi Kisruh, Respon Cepat Bupati Fifian Tunjuk Bambang jadi Direktur PDAM, Benarkah?

Sebelumnya, Ihwal pembentukan tim penelusuran ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Propinsi Maluku Utara Masita Nawawi Gani kepada media ini. “Bawaslu Pulau Taliabu sudah membentuk tim untuk menelusuri dan menyelidiki, itu kewenangan mereka. Kami hanya memberi atensi dan supervisi,” demikian Masita usai penghitungan suara TPS 02 Woyo, Kecamatan Taliabu Barat, Sabtu (5/4) lalu.

Ketua Bawaslu Propinsi Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, juga mengaku informasi penggunaan fasilitas pemda oleh Bupati Fifian sudah diketahui dan hasil pengawasan internal.

Diketahui, Aktifitas politik Bupati Fifian di PSU 9 TPS di Pulau Taliabu ini mendapat kecaman dari beberapa kalangan di Kepulauan Sula dan di Kabupaten Pulau Taliabu. Fifian disebut sebagai orang yang ‘puber’ alias kasmaran politik. Bupati Fifian diduga lupa daratan, tidak memposisikan diri sebagai pemimpin pemerintahan daerah otonomi.

Bupati Fifian ke Talliabu terkait PSU, bukan rahasia lagi. Pertengahan Bulan Ramadhan lalu, Bupati juga memboyong Pimpinan OPD Kabupaten Kepulauan Sula ke lokasi PSU di Kabupaten Pulau Taliabu. Mereka diwacanakan menggalang suara berbayar untuk memenangkan Paslon 02 Citra – Utu di PSU 5 April 2025.

Bacaan Sahabat JS  Berkunjung Ke Sula, Gubernur Sherly Pastikan Realisasi DAK Kesehatan 2023 dan Gedung RS Pratama Dofa

Keterlibatan Oknum ASN Kepulauan Sula pun nyata dan fakta. “Tadi kami melihat Pa Sekda Kabupaten Kepulauan Sula dan Sekwan Kepulauan Sula bersama seorang oknum polisi di Taliabu menggunakan longboat menuju arah Selatan. Kayaknya mereka ke Bapenu atau ke desa Maluli,” demikian cerita seorang warga desa Woyo kepada redaksi www.jurnalswara.com, Kamis (4/4).

Sikap dan naluri pengawasan atau penyelidikan Bawaslu soal keterlibatan Bupati Fifian dan sejumlah dugaan lain tersebut, sangat berbeda perlakuannya terhadap semangat Bawaslu mengungkap pelanggaran di TPS hingga berujung putusan PSU oleh MK. Kala itu, meski tanpa laporan masyarakat, Bawaslu sigap mengungkap pelanggaran mekanisme pungut hitung di belasan TPS tersebar.

Bawaslu kemudian mengeluarkan rekomendasi PSU di belasan TPS kepada KPUD Pulau Taliabu, setelah rekapitulasi tingkat kecamatan dan pleno rekapitulasi kabupaten. “Rekomendasi itu diduga terkesan akal-akalan untuk mengganjal Paslon 01. Buktinya, meski pelanggaran yang dilakukan sejumlah warga di TPS, tapi sampai sekarang tidak ada para pelanggar yang dikenai sanksi pidana, atau setidak-tidaknya diproses hokum,” kata Jamrudin, Juru Bicara SAYA TALIABU.

Bacaan Sahabat JS  Soal TPP ASN & Pj Bupati Sula, Malik Sillia : "Surat Cinta Rasman Buamona Lantaran Rindu Kepada Saya"

Adalah sangat berbeda dengan dugaan pelanggaran yang secara terang dilakukan Bupati Kepulauan Sula dan kelompok oknum ASN-nya jelang dan di hari PSU, 5 April lalu.

Sikap Bawaslu seperti ini, menimbulkan prasangka dan “vonis”, kalua-kalau personil Bawaslu memang benar diangkat oleh Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus. Prasangka ini muncul setelah Bupati Fifian dengan lantang menyatakan ke media bahwa dialah mengangkat Bawaslu.

Bahkan, Bupati Kepulauan Sula sempat menyemprot seorang pengawas lapangan di Desa Bapenu beberapa waktu lalu. Kala itu Bupati dan rombongan melakukan serangkaian Tebar pesona di Desa PSU tersebut, dan seorang petugas Pengawas mengambil gambar. Atas perintah Bupati, seorang sespri atau ajudan mencegat pengawas lapangan tersebut dan menghapus gambar atau video di HP milik pengawas lapangan.

Ketua Bawaslu Maluku Utara Masita Nawawi Gani dan Komisioner Sumitro Muhammadiah, tidak menanggapi tembusan konfirmasi media ini. Kedua pejabat Bawaslu ini sama-sama meminta www.jurnalswara.com mengkonfirmasi langsung Ketua Bawaslu Pulau Taliabu. Semoga tidak ada Udang di Balik TPS.(JS-Pl)