Dugaan Korupsi Dana Pengawasan Inspektorat Kepulauan Sula yang diduga melibatkan Inspektur Kamarudin Mahdi akan dihentikan. Hasil Audit BPKP Maluku Utara dikabarkan sudah keluar. Terduga Pelaku sudah mengembalikan dan menyetor uang ke kas daerah. Bisakah tindak pidana korupsi dan atau penggelapan gugur jika pelaku mengembalikan uang? Bolehkah sebelum gelar perkara polisi sudah memastikan penghentian penyidikan?
JScom, KEPULAUAN SULA – Proses penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Pengawasan senilai Rp. 1,1 miliar pada kantor Inspektorat Kepulauan Sula, belakangan disebut sebagai Dugaan Penggelapan. Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula IPTU Rinaldi Anwar sduda agendakan Gelar Perkara Penghentian Penyelidikan.
Hal ini, “diumumkan” Rinaldi, Selasa (20/08) pekan lalu kepada media. Sebagaimana dirilis https://www.linksatu.com/post/penyelidikan-kasus-dugaan-penggelapan-dana-pengawasan-di-sula-akan-dihentikan. Dugaan Tindask Pidana Korupsi ini sudah ditangani pihak Reskrim Kepulauan Sula sejak bulan Juni 2023.
“Dalam waktu dekat dari tipikor polres sula akan melakukan gelar perkara untuk penghentian penyelidikan Kasus tersebut,” kata IPTU Rinaldi Anwar Kasat Reskrim Polres Sula, Selasa (20/08/2024). Penanganan Dugaan pidana ini terbilang lama, karena Sat Reskrim Polres Sula menunggu hasil audit BPKP.
“Jadi kenapa lama, karna kita memang menunggu hasil audit dari BPKP. Karena hasilnya sudah keluar, jadi penyidik sudah bisa mengambil sikap untuk penghentian kasusnya, ditambah hasil temuannya sudah dilakukan pengembalian serta penyetoran langsung ke kas daerah melalui Bank Maluku Malut,” ujar Rinaldi kepada wartawan linksatu.com.
Bisakah tindak pidana korupsi dan atau penggelapan gugur jika pelaku mengembalikan uang?
Portal resmi hukumonline.com mengabarkan relevansi pengembalian uang dengan dugaan tindakan korupsi. Sebagaimana dalam pasal 4 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (“UU 31/1999”) serta penjelasannya. Dinyatakan antara lain bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud pasal 2 dan pasal 3 UU tersebut.
Kemudian, di dalam penjelasan pasal 4 UU 31/1999 dijelaskan “Dalam hal pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan pasal 3 telah memenuhi unsur-unsur pasal dimaksud, maka pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara, tidak menghapuskan pidana terhadap pelaku tindak pidana tersebut.
Indikasi korupsi dana pengawasan di Inspektoprat Kabupaten Kepulauan Sula ini, polisi menyebutnya sebagai Dugaan Penggelapan. Kasat Serse IPTU Rinaldi Anwar belum menjelaskan dugaan penggelapan yang dimaksud. Sebab hal ini sangat berbeda dengan sikap sejumlah massa yang menyebutnya sebagai Dugaan Tindakan Korupsi, apalagi sebelum gelar perkara, Kasatserse suda umumkan dugaan kasus ini akan dihentikan.
Kapolres Kepulauan Sula kepada www.jurnalswara.com mengatakan perkara tersebut saat ini dalam tahap Penyelidikan. Rencana kedepannya hasil penyelidikan tersebut akan dilakukan gelar perkara tahap Penyelidikan berdasarkan hasil Penyelidikan untuk menentukan tindak lanjut terhadap penanganan Perkara tersebut kedepan.
“Hasil gelar perkara saat ini mhn (mohon) maaf belum dapat diinfo,” singkat Kapolres AKBP Kodrat M. Hartanto melalui pesan chat whatsapp.(red)
It’s hard to find knowledgeable people on this topic, but you sound like you know what you’re talking about! Thanks
I have been absent for a while, but now I remember why I used to love this website. Thanks , I¦ll try and check back more frequently. How frequently you update your website?
Everything is very open and very clear explanation of issues. was truly information. Your website is very useful. Thanks for sharing.
Hi Dear, are you truly visiting this web site regularly, if so after that you will
without doubt take pleasant knowledge.
Excellent blog you’ve got here.. It’s difficult to find excellent writing like
yours these days. I honestly appreciate individuals
like you! Take care!!
Heya i’m for the first time here. I came across this board and I find It really useful & it helped me out
much. I hope to give something back and aid others like you helped me.
You need to be a part of a contest for one of the finest
websites online. I will recommend this site!
Greetings from California! I’m bored to tears at work so
I decided to browse your site on my iphone during lunch break.
I really like the information you provide here and can’t
wait to take a look when I get home. I’m shocked at how fast your blog loaded on my cell phone
.. I’m not even using WIFI, just 3G .. Anyways, excellent site!
Thank you a lot for sharing this with all people you actually realize what you
are talking approximately! Bookmarked. Please also visit my web site =).
We can have a hyperlink exchange contract between us
I pay a quick visit day-to-day a few websites and information sites to read
content, but this website presents quality based posts.
WOW just what I was searching for. Came here by searching for
ace333
My brother recommended I would possibly like this web site.
He used to be entirely right. This put up truly made my day.
You can not imagine simply how much time I had spent for
this info! Thank you!
What a stuff of un-ambiguity and preserveness of valuable experience on the topic
of unexpected feelings.
Hello just wanted to give you a quick heads up and let you know a few of the pictures
aren’t loading properly. I’m not sure why but I think its
a linking issue. I’ve tried it in two different browsers and both show
the same results.
I’m amazed, I have to admit. Seldom do I encounter
a blog that’s equally educative and engaging, and let me tell you, you have hit the nail on the
head. The issue is something not enough people are speaking intelligently about.
I am very happy that I came across this during my hunt for
something relating to this.