Bedah sesar, juga dikenal sebagai persalinan caesar atau seksio sesarea, adalah prosedur pembedahan yang dilakukan untuk melahirkan bayi melalui sayatan pada perut dan rahim ibu. Demikianlah kondisi terkini Pekerjaan Gedung Puskesmas Waipa, juga tiga puskesmas lain, yang kini memasuki 4 bulan kritis.
JScom, KEPULAUAN SULA – Empat Proyek Pembangunan Gedung Puskesmas di Kabupaten kepulauan Sula terancam Tambal Sulam Anggaran. Pasalnya, hingga waktu pelaksanaan kontrak selesai, bahkan sudah memasuki bulan ke-empat tahun 2025, empat bangunan baru puskesmas yang tersebar di Sanana, Fuata, Wai Ipa dan Kabau ini belumlah “necis”. Salah satu penyebabnya, proyek diberikan kepada penyedia jasa yang diduga melampaui sisa kemampuan paket (SKP) sebagaimana syarat Undang-undang. Penyebat keterlambatan lain, entahlah rumput bisa bersahut-jawab.
Di Puskesmas Wai Ipa misalnya, pantauan www.jurnalswara.com, hingga habis habis tanggal di bulan April 2025 ini, proyek pekerjaan gedung-nya masih jauh dari beres. Padahal, Gedung Puskesmas ini dianggarkan APBD 2024 senilai lebih dari 5 miliar rupiah. Penyebab kelambatan masih misteri. Kontraktor pekerjaan CV. Rini Jaya masih malu-malu membuka rahasia keterlambatan.
Sabtu (19/4), awak media mengkonfirmasi pimpinan perusahaan, Haji Adam Umaternate, “Assalamualaikum, Ijin Om Haji kami dari media jurnalswara.com mau konfirmasi kembali terkait dengan berita sebelumnya; Kenapa Pekerjaan Proyek Islamicenter bisa terlambat?; Keterlambatan pekerjaan tersebut apakah ada adendum atau tidak? Kemarin ada sisa anggaran, apakah anggaran tersebut suda pencairan 100% atau belum? Mohon penjelasannya Om Haji,” demikian bunyi konfirmasi, pukul 19.51 WIT.

Selain Puskesmas Wai Ipa, ada tiga puskesmas lain dengan anggaran yang mirip nilai di APBD Kepulauan Sula 2024, tepatnya bersumber dari Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan. Yaitu, Puskesmas Sanana, Puskesmas Fuata di Dulabesi Selatan, dan Puskesmas Kabau di Sulabesi Barat.
Ketiga progress pembangunan dan pekerjaan puskesmas ini tak beda jauh dengan Puskesmas Wai Ipa. Belum rampung 100 persen, dan sudah pasti keluar dari perjanjian kontrak yang diiteken para pihak di sekitar pertengahan 2024 kemarin.
Informasi yang dihimpun media ini, 4 proyek senilai total 20 miliar rupiah lebih ini konon dikerjakan oleh satu orang bos dengan perusahaan yang berbeda. Untuk pekerjaan fisik, di Kepulauan Sula dikenal dengan sebutan Kontraktor Orang Dalam atau Kontraktor Tim. 1 perusahaan biasanya mengerjakan proyek melampaui aturan Sisa Kemampuan Proyek (SKP).
Ketentuan Perundang-undangan memang mengharampan pekerjaan diberikan kepada penyedia jasa yang telah melebihi kemampuan melaksanakan paket. Rumus SKP yang dikenal dengan SKP = 5 – P (5 adalah batas maksimal paket yang dapat ditangani oleh penyedia usaha kecil secara bersamaan); P adalah jumlah paket yang sedang dikerjakan).
“Pelanggaran terhadap Sisa Kemampuan Paket adalah indikasi persaingan usaha tidak sehat dan praktek pengaturan pemenang dalam proses tender,” ujar Ridwan, salah seorang kontraktor Maluku Utara yang mengaku bingung dengan jumlah proyek di Kepulauan Sula tak tepat waktu penyelesainnya.
Menurutnya, memenangkan peserta tertentu saat proses tender yang melebihi SKP adalah pelanggaran Undang-Undang. Dampak lainnya, adalah proyek terancam tidak selesai sesuai waktu dalam dokumen kontrak. “Di Kepulauan Sula banyak sekali pekerjaan yang tidak selesai sesuai kontrak,” imbuhnya.
Kepada kontributor www.jurnalswara.com, beberapa sumber juga mengungkap pekerjaan pembangunan 4 gedung puskesmas bakal menggunakan tambahan anggaran Tambal Sulam. “Sebelumnya kami sudah pastikan, kontraktor kesulitan menyelesaikan proyek puskesmas tepat waktu karena terkait kemampuan SKP tadi. Hanya orang-orang itu yang diberikan pekerjaan, dan terbukti pekerjaan itu tidak tepat waktu,” jelas sumber ini.
Meski begitu, sumber ini mengajak publik untuk memastikan LHP BPK Tahun 2024 yang akan dirilis BPK Perwakilan Maluku Utara dalam waktu dekat. Di situ akan Nampak, apakah BPK obyektif dalam pemeriksaannya atau BPK justeru main mata dengan pihak terkait. “Buktinya? Pembangunan Gedung RS Pratama Dofa. Apa hasil periksa BPK, dan apa fakta yang sesungguhnya,” jelas mantan aktifis yang kini berprofesi kontraktor di Maluku Utara ini.
CV. Rini Jaya misalnya, selain mengerjakan pembangunan Gedung Puskesmas Wai Ipa, juga mengerjakan Pembangunan Islamic Center Kepulauan Sula, di tahun anggaran yang sama, 2024. Namun, awak media yang mengkonfirmasi, belum direspon oleh Haji Adam Umaternate, selaku pimpinan perusahaan.
Rupanya, giat pembangunan sejumlah proyek di Kepulauan Sula di era kepemimpinan Bupati Fifian Adeningsih Mus dan Saleh Marasabessy, perlu mengubah strategi pelaksanaan. Sebab, banyak proyek yang gagal tepat waktu. Jika sudah begini, “bedah sesar”, mungkin jadi solusi. Prosedur ini biasanya dilakukan “dokter” ketika persalinan normal tidak mungkin atau berisiko. (JS-Ris)