Kabarnya, Paslon 02 Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu, Citra Puspasari Mus – La Utu menolak tandatangan hasil rekapitulasi suara Pemungutan Suara Ulang. Menolak dan menggugat Hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Tim SAYA TALIABU desa Woyo menganggap gugatan pasca PSU adalah materi stand-up comedi yang tawar, Lelucon yang Tidak Lucu.
JScom, PULAU TALIABU – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pulau Taliabu yang digelar Sabtu (5/4) berlangsung tertib dan administratif. Persiapan dan supervisi KPUD Maluku Utara bikin komplit pelaksanaan PSU, ditambah pengawasan langsung Bawaslu Propinsi Maluku Utara, juga aparat keamanan yang telah memastikan helat politik 9 TPS itu berlangsung mempesona.
Kabar Paslon 02 CITRA – UTU menggugat hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi RI jadi wacana lucu di khalayak Pulau Taliabu, juga membuat para pegiat demokrasi Maluku Utara dan nasional. Pasalnya, PSU berlangsung lancer, aman, sesuai ketentuan perundang-undangan. Hebatnya lagi, pelaksanaan PSU diawasi berlapis oleh KPU Malut, Bawaslu Malut hingga Bawaslu RI.
Pemuda Desa Woyo, Hadi Umaternate, mengaku kaget dengan sikap Paslon 02 dan tim-nya yang keberatan atas hasil PSU. “Kira-kira yang mau digugat apanya? Tata Cara pemungutan dan penghitungannya-kah? Ataukah mekanisme administrasi pelaksanaannya,” tanya Hadi Umaternate.
Hadi yang tergabung dalam komunitas dan simpatisan Tim SAYA TALIABU mengaku lucu atas sikap Paslon 02 yang enggan menerima hasil PSU. Karena itu, Hadi mengajak seluruh warga Desa Woyo dan public Pulau Taliabu untuk memastikan secepatnya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Sashabila Widya Lufitalia Mus – La Ode Yasir.
“Taliabu saat ini sangat butuh pemimpin definitif. PSU telah memberi fakta bahwa SAYA TALIABU mendapat pengakuan dan legitimasi masyarakat. PSU telah berlangsung dan mendapat supervisi dan pengawasan berlapis. Lalu apa lagi yang diragukan, Kasihan,” ujar Hadi Umaternate.

Karena itu, Hadi mengajak seluruh masyarakat, terutama para konstituen Pilkada Taliabu, agar menerima dan menempatkan kebutuhan Pulau Taliabu di atas segalanya. “Daerah lain sudah giat berpemerintahan dan melaksanakan program 100 hari kerja, pantaskah Pulau Taliabu masih rebut-ribut soal penolakan hasil PSU? Sudahlah, mari bergandeng tangan mencipta Taliabu Membangun, mengejar ketertinggalan dari daerah lain,” kata Hadi bijak.
Apalagi KPUD Pulau Taliabu sudah menetapkan hasil pilkada 27 November 2024 dan hasil PSU yang dimenangkan oleh SAYA TALIABU. “Menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan hasil pleno, pasangan calon nomor urut satu atas nama Sashabila Widiya Mus dan La Ode Yasir dengan suara 15.068, pasangan nomor urut dua Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi dengan suara 14.202, dan pasangan calon nomor urut tiga dengan perolehan suara 5.610,” ujar Rometi Haruna, Ketua KPUD Pulau Taliabu saat memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi, Senin (7/4).
Ketua KPUD Pulau Taliabu juga mengimbau kontestan pilkada dan seluruh masyarakat untuk menerima hasil Pilkada 27 November 2024, dan hasil PSU 5 April 2025.
“Semoga Gugatan Hasil PSU oleh Paslon 02 ke Mahkamah Konstitusi, bukanlah Lelucon yang Tidak Lucu,” kunci Hadi tersenyum sumringah.(JS-hd)