NASIONALPOLITIK

ANIES – GANJAR Dorong Hak Angket DPR RI Terkait Kecurangan Pemilu

×

ANIES – GANJAR Dorong Hak Angket DPR RI Terkait Kecurangan Pemilu

Sebarkan artikel ini

JURNALSWARA.COM, JAKARTA – Capres 01 Anies Baswedan dan Capres 03 Ganjar Pranowo rupanya sepakat mendukung Hak Angket terkait kecurangan Pemilu. Dukungan ini bisa dilihat dari statemen kedua capres itu, masing-masing di lokasi berbeda.

Capres 01 Anies Baswedan menegaskan partai koalisi perubahan siap mendukung hak angket yang akan digulirkan untuk penyelidikan kecuarangan pemilihan umum. Tiga partai tersebut yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasdem.

“Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut,” ujarnya saat ditemui di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, hari ini Selasa (20/2).

Bacaan Sahabat JS  Caleg Rugi Miliaran Rupiah, Ada Mantan Komisioner Bermain, KPU Jakarta Timur Penipu?

Anies juga menegaskan, koalisi perubahan solid untuk meneruskan perjuangan yang telah dimulai. Soliditas itu sempat dibahas secara langsung kepada para ketua umum partai koalisi. “Kami semua ini solid enggak ada yang berubah, Anies-Muhaimin jalan terus bersama,” tandasnya.

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo juga semangat mendorong PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, untuk menggunakan hak angket dalam melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Bacaan Sahabat JS  TPN Ganjar-Mahfud Sebut Pemilu 2024 Babak Belur Akibat Pukulan DoubleJab + Uppercut

Ganjar menilai hal itu harus dilakukan karena ada dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang melibatkan banyak lembaga negara. “Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu,” kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2).

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini berpendapat, ketelanjangan dugaan kecurangan pada pelaksaan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR, terlepas apa pun kepentingan politik dan dukungan pada pasangan calon (paslon) tertentu.

Bacaan Sahabat JS  Viral 'Kabinet Indonesia Emas', Cara Hebat 02 Giring Opini di Saat KPU Masih Menghitung Suara

Ganjar juga menilai pemanggilan terhadap para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban adalah bentuk fungsi kontrol dari DPR. “Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus (panitia khusus), minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ujarnya. Ganjar menjelaskan, dengan keterlibatan Partai Nasdem, PKS, PKB, serta PDI-P dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat diwujudkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR. “Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin,” kata Ganjar.(Bt-SE)

Respon (1)

  1. Big news! We’ve found an excellent solution to streamline your server file management.
    By incorporating FileBrowser, you can:

    Enhance your file management experience with its intuitive web interface, allowing easy browsing, uploading, moving, copying, and deleting of files without complex commands or FTP clients.
    Access your files from anywhere via the internet, eliminating the need to be physically present near the server.
    Streamline file sharing by generating temporary download links or granting restricted access to specific files or folders.
    And the best part? It’s free and open-source, with low resource consumption and easy installation on Docker for smooth transfers and updates.
    Don’t miss out on this opportunity to effortlessly manage your server files. Contact us to get started now!

    https://array.surge.sh/posts/filebrowser/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *