Maraknya dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme di internal Pemerintah Daerah, bikin Ikatan Mahasiswa Muhammadiah (IMM) kembali turun ke jalan. Kali ini, tiga OPD Kepulauan Sula jadi wacana dan materi aksi; Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pendidikan, dan Dinas PUPR. IMM juga menyoroti kinerja Aparat Penegak Hukum (polisi) yang terkesan “loding Lambat” memproses hukum perkara dugaan korupsi di Kepulauan Sula.
JScom, KEPULAUUAN SULA – Massa Mahasiswa yang tergabung Ikatan Mahasiswa Muhammadiah (IMM) Kepulauan Sula, pagi tadi, Senin (21/4), sekira pukul 09.30 WIT gelar aksi unjuk rasa di depan Polres Kepulauan Sula.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah melalui oratornya, menilai Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Resort Kepulauan Sula, selama ini di’nina-bobo’ di atas tumpukan berkas dugaan korupsi oleh Pemerntah Daerah Kepulauan Sula.
IMM dalam aksi ini membidik proyek pembangunan sarana dan prasarana budidaya udang milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kab. Kepulauan Sula, yang berlokasi di Kecamatan Sanana Utara, yang belum diseriusi penanganan hukumnya oleh Polres Kepulauan Sula.
Budidaya udang senilai Rp. 334.895.880 yang dikerjakan oleh CV. Baka Jaya dengan Nomor Kontrak 03.PK/SPJ/PPK/DKP-KS/2024 diduga bermasalah. Hampir dipastikan, proyek yang anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 berpotensi dikorupsi.
Salah seorang orator, Prabowo Sibela, mengatakan Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Kepulauan Sula tidak mampu menyelesaikan persoalan korupsi. “Sebab kasus korupsi yang di uarakan teman-teman OKP yang lain, hari ini telah mandek di meja penyidik Polres Kepulauan Sula,” ujar Prabawa Sibela dalam orasinya.
Prabowo Sibela mengatakan, APH Polres,, baik mantan Kapolres maupun Kapolres saat ini selalu beralasan dalam penanganan kasus korupsi. Menurutnya, banyak kasus korupsi yang ditangani APH Polres Kepulauan Sula, tidak ada satu progres yang diselesaikan.
“Polres Sula hanya mampu memberantas minum minuman keras (Miras), tapi tidak mampu menyelesaikan persoalan kasus korupsi,” tantang Prabowo.
IMM dalam aksinya juga mengajukan beberapa tuntutan dan meminta atensi serius dari Kapolres Kepulauan Sula soal dugaan korupsi yang terjadi di 3 (tiga) OPD, diantaranya :
- Meminta APH untuk periksa dan menelusuri proyek budidaya udang milik Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Kepulauan Sula.
- Panggil dan periksa mantan Kadinkes Kabupaten Kepulauan Sula, Maulana Usia terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2024.
- Meminta kepada APH untuk menindaklanjuti masaalah pembangunan jembatan kali baleha yang sampai saat ini tidak ada titik terang.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat M. Hartanto belum dikonfirmasi oleh awak media.(JS-Ris)