Bagunan Gedung Rumah Sakit Pratama Dofa, Kepulauan Sula, senilai lebih dari 43 miliar, secara administrasi telah rampung 100 persen sejak akhir 2023 lalu. Namun faktanya, Gedung ini tak kunjung dimanfaatkan karena konstruksi bangunan tak layak digunakan. GMNI Kepulauan Sula menyebut Kadinkes dan Direktur RS Pratama manfaatkan media berita yang diduga media plat merah untuk bentuk opini dan pencitraan.
JScom, KEPULAUAN SULA – Ketua GMNI Cabang Kepulauan Sula, Rifky Leko menuding Kadis Kesehatan Kepulauan Sula Suryati Abdullah dan Direktur RS Pratama Dofa sengaja memainkan opini terkait utilitas bangunan gedung RS Pratama, seolah-olah telah mengaktifkan pelayanan.
“Kami selalu mengikuti perkembangan pembangunan RS Pratama Dofa, baik pengamatan langsung maupun melalui informasi media cetak. Kami menemukan Kadis Kesehatan ini tidak konsisten dengan ucapannya, bahkan telah melakukan pencitraan berlebihan,” semprot Rifky Leko.
Ketua DPC GMNI ini juga mengungkapkan ikhwal rampungnya Gedung RS Pratama ini pada 14 Desember 2023. Yaitu sesuai Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan/PHO nomor 073/BAPHO/DINKES-KS/XII/2023 tanggal 14 Desember 202. Meski begitu, kondisi bangunan gedung saagt ini sangatlah memperihatinkan. Belum layak untuk operasional dan aktifitas kantor, apalagi sebagai pusat layanan kesehatan masyarakat.

“Pekerjaan proyek Gedung senilai lebih dari 43 Miliar Rupiah pun telah dibayar lunas dengan Nomor SP2D 8859/SP2D-LS/KS/XII/2023 tanggal 29 Desember 2023 yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah Kepulauan Sula, melalui Badan Keuangan Kepulauan Sula,” jelas Rifky.
Menurut Rifky, upaya membentuk opini seolah-olah RS Pratama Dofa sudah resmi dan aktif melayani pasien, adalah tak lebih dari pemaksaan kehendak untuk masuk berkantor dan memberi pelayanan kesehatan di bangunan gedung yang rentan bahaya.
“Kami menduga kuat, bangunan gedung RS Pratama Dofa Gagal Konstruksi. Harusnya setelah Penyerahan Tahap Pertama, tim pemeriksa dan penilai bagunan gedung memberikan catatan atau rekomendasi kepada pihak perusahaan kontraktor, dan wajib diperbaiki sebelum penyerahan pasca pemeliharaan,” jelas Rifky.
Karena itu, Rifky memprotes keras pernyataan Direktur RS Pratama Dofa, dr Kun, bahwa bangunan gedung dalam tahap renovasi kerusakan bangunan yang diakibatkan bencana alam yang lalu dan sudah ada komitmen dari Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan hal ini.
“Bencana apa? Dan kapan terjadi? Lantai bagunan gedung yang amblas dan longsor itu sudah terjadi sejak awal pembangunan. Penyebabnya karena sejak awal konstruksi sudah salah,” imbu Rifky.
GMNI Cabang Kepulauan Sula dan GPM kabarnya telah mendesak lembaga berwenang untuk mengaudit pembangunan gedung RS Pratama Dofa, termasuk total dana DAK Kesehatan Tahun 2023 Kabupaten Kepulauan Sula senilai kurang lebih 72 miliar rupiah. Jumlah ini termasuk pengadaan alat dan fasilitas kesehatan di RS Pratama Dofa sebesar 15 miliar rupiah..(JS-yt)