Kepulauan SulaBERITAKESEHATANMaluku Utara

GMNI : “Duet Membahana” Bupati Sula – Kadisnkes Soal Resmi RS Pratama Dofa adalah Pencitraan Semata

×

GMNI : “Duet Membahana” Bupati Sula – Kadisnkes Soal Resmi RS Pratama Dofa adalah Pencitraan Semata

Sebarkan artikel ini
RS PRATAMA DOFA

Janji tinggal janji, Peresmian RS Pratama Dofa hanya mimpi. Eh, Salah. Maaf. Yang benar : Bulan Madu Hanya Mimpi. Demikian sekadar plesetan terkait duet membahana Bupati Kepulauan Sula – Kadis Kesehatan soal pernyataan peresmian Rumah Sakit Pratama Dofa. Sejak Bangunan gedung kelar Desember 2023 lalu, hingga kini tak kunjung diresmikan, apalagi melayani kesehatan masyarakat. Ada Apa?

JScom, KEPULAUAN SULA – Aktifis GMNI dan GPM Kabupaten Kepulauan Sula menilai jadwal peresmian RS Pratama Dofa yang menggantung hingga kini, penyebabnya diduga gagal konstruksi, yang berawal dari gagal perencanaan dan gagal pengawasan. Makanya, pernyataan Bupati dan Kadis Kesehatan yang sejak satun tahun lalu soal rencana peresmian pun sebatas Syurga Telinga dan pencitraan semata, jauh dari fakta.

Ketua GMNI Kepulauan Sula Rifky Leko kepada www.jurnalswara.com mengaku intens mengawal pembangunan RS Pratama Dofa, termasuk mengikuti berita media tentang perkembangan RS Pratama dan komentar membahana dari pejabat (Bupati dan Kadis Kesehatan) soal kepedulian kesehatan masyarakat.

Bacaan Sahabat JS  Takut CPM Kalah Di PSU , Bupati Sula Mobilisasi Pimpinan OPD Ke Bobong, Bawaslu Malut Ketat Awasi ASN

“Kami punya kliping online soal pemberitaan rencana peresmian rumah sakit. Kami berharap ini barang terealisasi sesuai statemen dan janji pejabat. Ternyata hanya kebanyakan statemen pencitraan bahwa mereka sangat peduli dengan kesehatan. Faktanya, kondisi Gedung RS Pratama Dofa saat ini butuh renovasi berat akibat gagal konstruksi. Kami juga yakin, pembangunan taman juga belum dikerjakan,” beber Rifky.

Untuk diketahui, pembangunan Gedung RS Pratama Dofa ini resmi rampunng 100 persen pada pada 14 Desember 2023. Yaitu sesuai Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan/PHO nomor 073/BAPHO/DINKES-KS/XII/2023. Meski begitu, kondisi bangunan gedung saat sangatlah memperihatinkan. Belum layak untuk operasional dan aktifitas kantor, apalagi sebagai pusat layanan kesehatan masyarakat.

“Pekerjaan proyek Gedung senilai lebih dari 43 Miliar Rupiah pun telah dibayar lunas dengan Nomor SP2D 8859/SP2D-LS/KS/XII/2023 tanggal 29 Desember 2023 yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah Kepulauan Sula, melalui Badan Keuangan Kepulauan Sula,” jelas Rifky.

Bacaan Sahabat JS  GMNI : Bangunan Gedung Gagal Konstruksi, Kadis Kesehatan Paksa Aktifkan RS Pratama Dofa

Untuk itu, GMNI Kepulauan Sula meminta Bupati dan Kadis Keuangan untuk tidak membuat berita hoaks dan janji-janji yang tidak ditepati. Misalnya sejak Desember 2023, kedua pejabat ini silih berganti berbicara ke media soal peresmian RS Pratama Dofa. Hingga bulan September 2024, Bupati Kepulauan Sula Fifian masih percaya diri menyatakan segera meresmikan RS Pratama.

Demikian pula Kadis Kesehatan Suryati Abdullah yang dengan gagah dan hakkul yakin menyatakan persiapan peresmian sudah sejak Juni dan Juli 2024, bupati juga sudah setuju. Lalu mengapa sampai saat ini RS Pratama Dofa belum melayani masyarakat?

Rifky menduga, statemen Bupati dan Kadis Kesehatan seperti itu sekadar membentuk opini publik seolah-olah progress pembangunan RS Pratama berjalan lancar dan baik. “Padahal, kasihan, kita bisa melihat kondisi fisik bangunannya sekarang. Lantai Gedung amblas hingga puluhan meter persegi, longsor yang selalu mengancam, kotoran ternak (sapi) yang nyaris menutupi lantai bangunan,” ujar Rifky.

Menurut Rifky, upaya membentuk opini seolah-olah RS Pratama Dofa sudah resmi dan  aktif melayani pasien, adalah diduga hoaks, tak lebih dari pemaksaan kehendak untuk masuk berkantor dan memberi pelayanan kesehatan di bangunan gedung yang rentan bahaya.

Bacaan Sahabat JS  Gedung Belum Rampung, Tenaga Kesehatan Siap Ditempatkan di RS Pratama Dofa

“Kami menduga kuat, bangunan gedung RS Pratama Dofa Gagal Konstruksi. Harusnya setelah Penyerahan Tahap Pertama, tim pemeriksa dan penilai bagunan gedung memberikan catatan atau rekomendasi kepada pihak perusahaan kontraktor, dan wajib diperbaiki sebelum penyerahan pasca pemeliharaan,” jelas Rifky.

Karena itu, Rifky memprotes keras pernyataan Direktur RS Pratama Dofa, dr Kun, bahwa bangunan gedung dalam tahap renovasi kerusakan bangunan yang diakibatkan bencana alam yang lalu dan sudah ada komitmen dari Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan hal ini.

Makanya, tambah Rifky, pernyataan Direktur RS Pratama Dofa, dr Kun, soal sedang melakukan renovasi Gedung karena sempat terjadi bencana alam, adalah sesuatu yang di luar nalar. “Kapan bencana alam itu, Pa Dokter?,” tanya Rifky.(JS-rf)