Video rekaman viral pertemuan oknum pejabat pemda Kepulauan Sula dan Kepala Desa diduga mengandung ancaman, hasutan, dan termasuk ajakan “bakupotong”. Dua organisasi Marhaenis, masing-masing GMNI dan GPM, mendesak Kepolisian Resor Kepulauan Sula memproses para pihak yang diduga terlibat dalam video rekaman tersebut. Polisi tak cukup mengimbau masyarakat jaga kamtibmas, tapi juga menertibkan oknum pejabat yang diduga bicara “sabarang”.
JScom, KEPULAUAN SULA – Imbauan Kapolres kepada khalayak untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat itu keharusan, apalagi di musim dan tahun politik seperti ini. Tapi menertibkan statemen oknum pejabat yang diduga sebagai pemicu gangguan ketertiban masyarakat juga harus dilakukan. Biar berimbang. Demikian rilis Ketua GMNI Kepulauan Sula Rifky Leko dan Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis Kepulauan Sula Irfandi Norau yang diterima redaksi www.jurnalswara.com.
Menurut Rifky Leko, imbauan Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat M Hartanto agar publik selalu menjaga kamtimmas harus dilaksanakan oleh semua pihak. Kondusiftas keamanan sangat penting bagi aktifitas masyarakat, apalagi menjelang Pilkada 2024 dan tensi politik yang menyertainya.
“Tapi tak cukup sampai di situ saja, pihak polisi juga perlu menertibkan para oknum pejabat yang statemennya dianggap bisa memicu gangguan keamanan. Seperti kejadian sekelompok massa yang mendatangi Istana daerah di malam hari, pekan lalu. Ini adalah sebab akibat dari statemen oknum pejabat Nyang tidak tertib,” kata Rifky Leko.
Memang secara umum, video rekaman itu membahas Verifikasi Faktual KPUD Kepulauan Sula yang mungkin rana prosesnya ke Bawaslu – Gakumdu. Tapi rekaman tersebut juga bersifat ancaman, hasutan, hingga ajakan untuk “bakupotong”. “Kalau tidak salah ini masuk dalam dugaan pidana umum, KUHP,” tambah Rifky.
Sementara Irfandi Norau meminta Kapolres segera memanggil Kabag Pemerintahan Suwandi H Gani dan Inspektur Kepulauan Sula Kamarudin Mahdi untuk meminta keterangan dari kedua oknum Alumni STPDN/IPDN tersebut.
“Orang yang mendengar rekaman tersebut pasti emosi. Itu pejabat seperti apa, pejabat preman atau apa?,” tanya Irfandi. Olehnya itu, Gerakan Pemuda Marhaenis meminta kepada polisi untuk segera memeriksa kedua oknum pejabat dan pihak lain seperti kepala desa yang hadir dalam rapat secara zoom/online itu.
Rapat yang diduga dilakukan di salah satu ruang di Kantor Bupati kepulauan Sula itu juga hal menarik untguk ditelusuri. Bisa jadi, atas izin Bupati Kepulauan Sula, yang juga Calon Petahana di Pilkada 2024 ini. Apalagi, di menit-menit pertama video rekaman itu, bahwa rapat dan materi rapat tersebut sesuai arahan pimpinan. Pimpinan siapa yang dimaksud? (red)