POLITIKDaerahKepulauan SulaMaluku Utara

Laporan “Suara Gaib” Terbantahkan di Pleno Kabupaten, Ahkam Gajali Tak Tergoyahkan

×

Laporan “Suara Gaib” Terbantahkan di Pleno Kabupaten, Ahkam Gajali Tak Tergoyahkan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD II Partai GOLKAR, HI AHKAM GAJALI, saat menerima SK Tim Pemenangan Prabowo- Gibran beberapa waktu lalu

JScom, JAKARTA – Laporan PPP ke Bawaslu Kepulauan Sula soal “Suara Hilang alias Gaib di Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan di Daerah Pemilihan 4 Kabupaten Kepulauan Sula diduga sebatas HOAKS. Laporan tersebut akhirnya terbantahkan di momen terakhir Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten yang digelar KPUD Kepulauan Sula, di Sanana, Kamis (7/2). Langkah Partai Golkar, dan caleg incumbent Ahkam Gazali pun tak tergoyahkan.

Pantauan JurnalSWARA di arena rekapitrulasi, pleno berlangsung seru namun sangat teliti, dan seluruh saksi akhirnya menerima dan menyetujui hasil penghitungan suara manual tersebut.

Bacaan Sahabat JS  Elang-Rahim Fokus Lanjutkan Pembangunan Terintegrasi Halmahera Tengah

Daerah Pemilihan 4 yang menyediakan kuota empat kursi, pun disabet oleh empat partai perolehan suara teratas, masing-masing PDI Perjuangan 1 kursi, Partai Hanura 1 kursi, Partai Demokrat 1 kursi, dan Partai Golkar 1 kursi.

Rinciannya, PDI Perjuangan mengantongi 1229 Suara, caleg suara terbanyak Julkifli Umagap; Partai Hanura 1133 suara, caleg suara terbanyak Irham Soamole; Partai Demokrat 1117 suara, caleg suara terbanyak Masmina Umacina; dan, Partai Golkar menyabet 1067 suara, caleg suara terbanyak Ahkam Gazali.  

Dari hasil ini mengukuhkan Ahkam Gajali sebagai sosok politisi tangguh, juga sebagai satu-satunya incumbent di Daerah Pemilihan 4 yang meliputi Kecamatan Mangoli Tengah, Mangoli Timur, dan kecamatan Mangoli Utara Timur, yang bertahan. Sementara empat calon petahana dari dapil “neraka” ini harus ikhlas melepas kursi di DPRD Kepulauan Sula periode mendatang.

Bacaan Sahabat JS  Bicara Netralitas ASN, Pegiat Medos Tantang Wa Zaharia, Beranikah Menindak Sesama Alumni STPDN?

Sebelumnya, posisi Partai Golkar sempat terusik dengan adanya laporan dugaan pelanggaran berupa penghilangan suara milik PPP di 3 TPS di Kecamatan Mangoi Tengah, yaitu di Desa Paslal dan Desa Baruakol. Ketua PPP Kepulauan Sula Bahudin Soamole kepada wartawan mengatakan partainya sebagai pemilik kursi ke 4 sesuai daerah pemilihan tersebut.

Bacaan Sahabat JS  Histeria Sulabesi Timur Sambut "Kam Sau", HTManis Jadi Idola Warga di Pilkada 2024

Atas laporan ini, pimpinan Pleno Rekapitulasi dan Bawaslu mencermati dan melakukan pengitungan secara teliti, dan akhirnya memastikan perolehan suara seluruh partai, khususnya Surat Suara DPRD Kabupaten Kepulauan Sula.

Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara secara manual di tingkat kabupaten, khususnya di Daerah Pemilihan 4, menjadikan Hi. Ahkam Gajali sebagai sosok politisi muda Kepulauan Sula yang memiliki kursi di DPRD selama 4 periode. (SE_BT)