JScom, JAKARTA – Laporan PPP ke Bawaslu Kepulauan Sula soal “Suara Hilang alias Gaib di Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan di Daerah Pemilihan 4 Kabupaten Kepulauan Sula diduga sebatas HOAKS. Laporan tersebut akhirnya terbantahkan di momen terakhir Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten yang digelar KPUD Kepulauan Sula, di Sanana, Kamis (7/2). Langkah Partai Golkar, dan caleg incumbent Ahkam Gazali pun tak tergoyahkan.
Pantauan JurnalSWARA di arena rekapitrulasi, pleno berlangsung seru namun sangat teliti, dan seluruh saksi akhirnya menerima dan menyetujui hasil penghitungan suara manual tersebut.
Daerah Pemilihan 4 yang menyediakan kuota empat kursi, pun disabet oleh empat partai perolehan suara teratas, masing-masing PDI Perjuangan 1 kursi, Partai Hanura 1 kursi, Partai Demokrat 1 kursi, dan Partai Golkar 1 kursi.
Rinciannya, PDI Perjuangan mengantongi 1229 Suara, caleg suara terbanyak Julkifli Umagap; Partai Hanura 1133 suara, caleg suara terbanyak Irham Soamole; Partai Demokrat 1117 suara, caleg suara terbanyak Masmina Umacina; dan, Partai Golkar menyabet 1067 suara, caleg suara terbanyak Ahkam Gazali.
Dari hasil ini mengukuhkan Ahkam Gajali sebagai sosok politisi tangguh, juga sebagai satu-satunya incumbent di Daerah Pemilihan 4 yang meliputi Kecamatan Mangoli Tengah, Mangoli Timur, dan kecamatan Mangoli Utara Timur, yang bertahan. Sementara empat calon petahana dari dapil “neraka” ini harus ikhlas melepas kursi di DPRD Kepulauan Sula periode mendatang.
Sebelumnya, posisi Partai Golkar sempat terusik dengan adanya laporan dugaan pelanggaran berupa penghilangan suara milik PPP di 3 TPS di Kecamatan Mangoi Tengah, yaitu di Desa Paslal dan Desa Baruakol. Ketua PPP Kepulauan Sula Bahudin Soamole kepada wartawan mengatakan partainya sebagai pemilik kursi ke 4 sesuai daerah pemilihan tersebut.
Atas laporan ini, pimpinan Pleno Rekapitulasi dan Bawaslu mencermati dan melakukan pengitungan secara teliti, dan akhirnya memastikan perolehan suara seluruh partai, khususnya Surat Suara DPRD Kabupaten Kepulauan Sula.
Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara secara manual di tingkat kabupaten, khususnya di Daerah Pemilihan 4, menjadikan Hi. Ahkam Gajali sebagai sosok politisi muda Kepulauan Sula yang memiliki kursi di DPRD selama 4 periode. (SE_BT)