BERITANASIONAL

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Undur Diri, Presiden Tunjuk Pejabat Baru

×

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Undur Diri, Presiden Tunjuk Pejabat Baru

Sebarkan artikel ini
Mensesneg Pratikno saat mengumumkan pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).(KOMPAS.com/Dian Erika )

Obsesi Pemerintah dan Presiden Jokowi terhadap Percepatan Pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) di Kalimantan harus terwujudkan. Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala-nya, kompak mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Mengapa? Tak ada alasan resmi dari kedua pejabat ini. Presiden Jokowi pun menyetujui pengunduran diri, dan mengangkat pejabat baru.

JScom, JAKARTA – Dua pimpinan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), yakni Kepala Otorita Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita Dhony Rahajoe, resmi mundur dari jabatannya. Kepastian pengunduran diri itu disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Pratikno mengungkapkan, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony, disusul oleh surat pengunduran diri Bambang. “Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono,” kata Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Bacaan Sahabat JS  Sultan Tidore - Asrul Rasyid Ichsan Unggul 38,35 Persen Real Qount Pusat Data HAS Malut

Pratikno menyebutkan, Jokowi pun telah meneken keputusan presiden terkait pemberhentian Bambang dan Dhony sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN. Dalam keputusan presiden itu, Presiden sekaligus menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Selain itu, Kepala Negara juga menunjuk Wakil Menteri Agraria, Tata Ruang, dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN. Sebelumnya, Bambang dan Dhony dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai pimpinan Otorita IKN pada 10 Maret 2022. Mereka sedianya bertugas untuk periode 2022-2027.

Bacaan Sahabat JS  Terbongkar…! Ketua IPW yang Laporkan Ganjar ke KPK Ternyata Politikus PSI

Bambang dan Dhony merupakan pimpinan Otorita IKN yang pertama setelah pemerintah sepakat memulai pembangunan Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota baru RI.

Saat menyampaikan keterangan pers, Mensesneg Pratikno langsung didampingi oleh Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni. Ia menyampaikan, Basuki dan Raja Juli sebelumnya sudah bertemu Presiden Jokowi untuk menerima penugasan baru. Presiden juga meminta keduanya menjamin rencana pembangunan IKN tetap berlanjut.

“Beliau-beliau dipanggil Presiden sekaligus sebagai Plt ini sekaligus untuk menjamin rencana pembangunan di IKN tetap berlanjut sesuai dengan visi semula, yakni sebagai Nusa Rimba Raya,” ungkap Pratikno.

Tak Sampaikan Alasan Mundur

Sementara itu, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe tidak tampak ketika Pratikno menyampaikan keterangan pers. Pratikno lantas menjelaskan soal kronologi pengunduran diri Bambang dan Dhony. Awalnya, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri Dhony Rahajoe dari jabatan Wakil Kepala Otorita. Kemudian, beberapa waktu selanjutnya giliran Kepala Otorita IKN Bambang Susantono yang menyerahkan surat pengunduran diri.

Bacaan Sahabat JS  Presiden Jokowi Teken PERPRES Publisher Right

Meski sudah menyerahkan surat, menurutnya, Bambang dan Dhony sama-sama tidak menyampaikan alasan pengunduran diri mereka. “(Alasan pengunduran diri) Tidak disampaikan,” kata Pratikno. Pratikno juga menuturkan, Dhony Rahajoe sebenarnya sudah lama berbicara dengan Jokowi terkait rencana mundur dari Otorita IKN. Setelah berbicara dengan Jokowi, Dhony lantas menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Wakil Otorita IKN.

Bambang lantas menyusul Dhony untuk mengundurkan diri dari posisi kepala Otorita IKN. Hanya saja, surat keputusan pemberhentian Bambang dan Dhony tersebut baru terbit setelah pengunduran diri keduanya diproses.(JS-bt)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *