BERITANASIONALPOLITIK

Hasrat Jokowi Kendalikan Pilkada 2024 Kandas, MK Putuskan Hari H Pilkada Pasca Jabatan Presiden Jokowi “End”

×

Hasrat Jokowi Kendalikan Pilkada 2024 Kandas, MK Putuskan Hari H Pilkada Pasca Jabatan Presiden Jokowi “End”

Sebarkan artikel ini

JScom, JAKARTA – Calon wakil presiden atau cawapres nomor urut 3 Mahfud MD, menyambut baik adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pilkada serentak tetap digelar November 2024 sesuai Undang-Undang Pilkada. MK juga menegaskan jadwal penyelenggaraan pilkada tidak boleh diutak-atik.

Menurut Mahfud, putusan MK tersebut bisa mencegah adanya dugaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengendalikan jalannya pilkada, cawe-cawe.

“Saya sangat salut dan terkejut. Karena putusan MK Nomor 12/2024 ini tidak menjadi diskusi publik tiba-tiba ke luar dan putusannya sangat bagus untuk menghentikan dugaan langkah-langkah Pak Jokowi untuk mengendalikan pilkada tahun 2024,” kata Mahfud ditemui usai olahrga di GBK, Senayan, Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Bacaan Sahabat JS  PSI Melenggang Ke Senayan, Jokowi : Jangan Tanya Saya

Diketahui, jadwal Pilkada 2024 memang sedianya dilakukan 27 November 2024. Namun Jokowi, kata dia, ingin Pilkada dimajukan September melalui RUU. Mahfud mensyukuri adanya dua mahasiswa yang melayangkan gugatan dan mencium adanya gelagat Presiden Jokowi mengatur Pilkada.

“Jadwal Pilkada itu kan tepatnya 27 November 2024. Tapi Pak Jokowi mengajukan RUU agar diajukan pada September dengann alasan lebih mudah. Karena kalau pemerintahan baru tidak bisa mengendalikan, padahal itu kan hanya birokrasi, pemerintahannya tetap yang ganti hanya menteri dan presiden sehingga masyarakat lalu menduga usul pengajuan RUU Pilkada menjadi bulan September,” tuturnya.

Bacaan Sahabat JS  Sesepuh Sula di Banten Sebut Modal Menang HTManis Adalah Disukai Masyarakat

“Itu hanya untuk memberi waktu, memberi peluang kepada pak Jokowi atau Pak Jokowi ingin mengambil peluang agar bisa mengatur pilkada di seluruh indonesia dan ternyata ada anak cerdas 2 orang, mahasiswa dari UI yaitu Ahmad Al Farizi dan Nur Fauzi yang mencium gelagat ini lalu menggugat,” sambungnya.

Bacaan Sahabat JS  Cagub Sherly Sakit Dibilang Sehat, Ini Alasan Tim 01 Menggugat KPUD Maluku Utara

Mahfud juga mengapresiasi dan salut Ahmad Al Farizi dan Nur Fauzi, mahasiswa yang sangat cerdas dan punya pandangan jauh agar demokrasi ini tidak diolah-olah kembali. Kemudian saya salut kepada MK, sekarang sudah mulai kembali ke hati nuraninya, teruskan keberanian ini, demi Indonesia yang bagus,” sambungnya.(BT-Js)

Respon (4)

  1. I think this is among the so much significant info for me. And i am satisfied studying your article. However want to statement on some general issues, The website style is ideal, the articles is really excellent : D. Excellent activity, cheers

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *