JScom, JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan meradang. Kuota 1 kursi Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan 4 Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara, terbentur siluet, hitam menggelapkan. Padahal hitungan manual suara pemilihan umum berdasar Formulir C di TPS yang dilakukan sejumlah saksi dan beberapa partai politik, menempatkan Partai Ka’bah ini sebagai pemiluk kursi ke-empat, dari kuota empat kursi di dapil tersebut.
Siapa dukun sakti menggaibkan suara pemilu? Belum diketahui secara pasti. PPP sempat dibuat pusing-pusing ”alus”. Padahal tumpukan formulir C berkali-kali dihitung ulang. Tak ada yang kurang. Sementara di sejumlah tayangan media berita online, mengabarkan Partai Golkar sebagai pemilik kursi ke-empat di Daerah Pemilihan Kepulauan Sula 4 itu.
Upaya pencarian suara hilang akhirnya menemui titik terang. Hal ini terungkap usai Pleno Rekapitulasi tingkat kecamatan di dapil 4. Ada yang ganjil di TPS 01 Desa Paslal, dan di Desa Baruakol tepatnya di TPS 01 dan 02. Kedua desa ini ada dalam wilayah pemerintahan kecamatan Mangoli Tengah.
Bahudin Soamole, Ketua Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Kepulauan Sula, hanya geleng-geleng kepala terhadap tindakan tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh komplotan preman politik tertentu.
“Hitungan manual yang kami lakukan berdasar Formulir di masing-masing TPS, kami berada pada posisi perolehan Kuota Kursi ke-empat. PPP unggul 22 suara dari partai Golkar. Nah, setelah rekapitulasi di kecamatan, kami justeru tertinggal dari Partai Golkar yaitu berselisih 7 suara,” uangkap Bahudin Soamole kepada wartawan usai melaporkan temuannya ke Bawaslu, Kamis (29/2) lalu.
Bahudin Soamole bersama fungsionaris PPP resmi menyampaikan laporan ke Bawaslu Kepulauan Sula, disertai bukti-bukti kuat, termasuk gambar hidup (video). Bahudin berharap laporannya tersebut segera ditindaklanjuti, bila perlu Bawaslu segera merekomendasikan kepada KPUD Kepulauan Sula di Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten.
“Kami datang ke Bawaslu, bawa bukti video dan bukti-bukti lain. Kami bicara langsung dengan ketua Bawaslu Sula Ajuan Umasugi terkait temuan tersebut. Kami juga berharap Bawaslu memberikamln rekomendasi pada Pleno KPU nanti,” ujar Bahudin datar.
“Meskipun posisi PPP masih dianggap memegang angka yang sesuai, tapi kami tetap menyoroti perubahan tiba-tiba dalam hasil rekapitulasi pleno di tiga Kecamatan terakhir, dimana PPP awalnya unggul namun kemudian digeser oleh oknum Caleg dari Partai Golkar,” beber Bahudin Soamole.
Intinya, Bahudin menyebut bahwa temuan tersebut berdasar hasil keputusan pleno rekapitulasi di tingkat Kecamatan, dimana terdapat perbedaan angka antara PPP dan Partai Golkar. “Awalnya, PPP unggul dengan selisih suara 22 suara,namun kemudian berubah dan PPP kalah dengan selisih 7 Suara menjelang maghrib,” ungkapnya.
Jika temuan yang disampaikan ke Bawaslu ini benar, maka patut diduga sebagai tindak kejahatan pemilu. Untuk menyelesaikannya, tidak sebatas membetulkan angka-angka, melainkan pelaku atau komplotan utak-atik angka hasil pemilu harus dihukum penjara, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(BT-SE)