BERITAHUKUMNASIONALPOLITIK

TPN Ganjar-Mahfud Ungkap 400 Dugaan Pelanggaran di Pemilu 2024

×

TPN Ganjar-Mahfud Ungkap 400 Dugaan Pelanggaran di Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, jurnalswara.com – Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) menilai pemilihan umum atau Pemilu bukan sekadar memenangi kontestasi, tetapi proses mencapainya juga tidak boleh ada cacat prosedur dari hasil nepotisme. Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan kalau Pemilu terdapat pelanggaran, tidak akan memiliki legitimasi di mata rakyat. 

“Dari jumlah pelanggaran yang kami kumpulkan ada 400-an laporan pelanggaran masuk dari berbagai sumber di hotline kami,” kata Todung dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud usai pertemuan itu.   

Selain jumlah kasus tersebut, Todung juga membawa data dari salah satu aplikasi yang mencatat ada 40 ribu dugaan pelanggaran. Dari jumlah tersebut juga terdapat sebaran demografi pelanggaran. 

Bacaan Sahabat JS  Gelar Perkara Dugaan Korupsi Dana Inspektorat, Polres Masih Tunggu Jadwal Direskrimsus Polda Malut

“Lengkap dengan peta kecurangan di 31 provinsi di Indonesia. Di luar itu, masih banyak ‘dark numbers’, pelanggaran-pelanggaran yang tak dilaporkan,” kata Todung.

Pengacara senior ini menegaskan masyarakat harus terlibat  mengawal agar pelanggaran-pelanggaran dalam pemilu bisa diminimalisasi. Menurut dia pemilu tidak boleh berjalan cacat. 

“Kami mengingatkan kepada semua pihak agar Pemilu ini tidak menjadi cacat. Mengapa penting, karena hajatan demokrasi ini terjadi lima tahun sekali, masyarakat punya hak untuk memilih dan tidak boleh satu suara pun dirugikan atau ditinggalkan,” ujarnya.

Bacaan Sahabat JS  Hallo KPK dan @Gerindra, Pemerintah Mengaku Pegang Bukti Ekspor Ilegal Nikel 5 Juta Ton, Lalu?

Tak hanya itu, Todung juga  menyoroti kasus kertas suara ganda di Malaysia. Dia menyebut pengalamannya sebagai duta besar, kemungkinan banyak warga negara Indonesia tak terdaftar sangat besar.

“Dari sini kita tak tahu suara mereka ini rentan dimanipulasi,” kata Todung.

Sebelumnya, Todung bersama Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud juga mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu untuk melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran. Masifnya pelanggaran seperti politisasi bansos, intervensi kekuasaan, dan kriminalisasi suara kritis. Selain itu, dia juga mewaspadai munculnya persepsi adanya pemilu yang tidak jujur, adil, termasuk adanya dugaan manipulasi penggelembungan suara. 

Bacaan Sahabat JS  Putusan MK soal UU Pilkada, Parpol Bisa Ajukan Calon Kepala Daerah Meski Tak Dapat Kursi DPRD

“Kami ingin Bawaslu bersikap tegas, tidak ambigu, dan profesional. Jangan sampai apa yang terjadi di MK, di KPU kemudian terjadi juga di Bawaslu, nanti dilaporkan kembali ke DKPP,” kata Todung.

Todung menambahkan, persepsi atas kecurangan yang timbul di masyarakat sulit untuk disangkal akibat masifnya kecurangan yang terjadi. 

“Kita harus menjaga pemilu ini, karena kita disaksikan oleh seluruh masyarakat bahkan seluruh dunia, bisakah pemilu di Indonesia berlangsung ‘play by the rules, play by the ethics’, sesuai hukum yang ada’,” kata Todung.(IB-TMP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *