UANG rakyat senilai Rp5 miliar menguap entah ke mana. Saat ini, dua orang telah merasakan dinginnya jeruji besi, sementara tiga lainnya masih duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Ternate. Namun, publik bertanya-tanya: mungkinkah pencurian uang negara sebesar ini hanya dilakukan oleh “pemain lapangan”? Sebab nama Plt Inspektur Kamarudin Mahdi menggema di ruang sidang. Beranikah Jaksa mengungkap sinyal ini?
JScom | JAKARTA – Tahun 2021 seharusnya menjadi tahun kemanusiaan bagi Kepulauan Sula. Di tengah kecemasan warga menghadapi gelombang pandemi COVID-19, anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dikucurkan untuk satu tujuan mulia: pengadaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP). Namun, di balik masker dan alat kesehatan yang seharusnya melindungi nyawa, terselip sebuah skandal yang kini aromanya kian menyengat di ruang sidang PN Tipikor Ternate.
Seiring palu hakim diketuk berkali-kali, fakta persidangan mulai menyingkap tabir yang lebih gelap. Nama Plt Inspektur Inspektorat Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi (KM), mendadak menjadi buah bibir. Posisinya yang strategis—sekaligus statusnya sebagai suami dari Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus—membuat dugaan keterlibatannya menjadi bola panas yang menggelinding liar.
Hal inilah yang memicu reaksi keras dari Forum Mahasiswa Pascasarjana (FORMAPAS) Maluku Utara. Mereka menilai, penegakan hukum di lingkungan penyidikan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, tidak boleh hanya berhenti pada teknisi proyek, sementara aktor intelektualnya diduga masih menghirup udara bebas.
“Jangan hanya berhenti pada pelaku lapangan. Aparat penegak hukum harus berani mengusut siapa aktor utama di balik skandal korupsi BMHP ini,” tegas Arid Fokaaya, Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif FORMAPAS Malut, Rabu (13/5/2026).
“Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas?”
Bagi Arid dan kawan-kawan mahasiswa di FORMAPAS, kasus ini bukan sekadar soal angka miliaran rupiah, melainkan soal moralitas di tengah krisis. Di saat masyarakat berjuang bertahan hidup di masa pandemi, anggaran kesehatan justru diduga menjadi bancakan elite kekuasaan.
Ia mengingatkan Kejaksaan Tinggi Malut agar tidak menyuguhkan drama hukum yang “tajam ke bawah namun tumpul ke atas”. Menurutnya, jika nama suami orang nomor satu di Sula itu terus muncul dalam fakta persidangan, maka pemanggilan dan pemeriksaan adalah sebuah keharusan demi keadilan.
“Ini uang rakyat. Ini anggaran penanganan kesehatan saat masyarakat sedang susah penuh ketakutan saat itu. Jika benar ada elite yang ikut bermain, itu adalah tindakan yang sangat tidak bermoral,” lanjut Arid dengan nada getir.
Ada Aroma Pembungkaman di Birokrasi?
Kegelisahan FORMAPAS kian memuncak saat mencium adanya anomali di tubuh birokrasi Kepulauan Sula. Beredar kabar adanya tekanan hingga mutasi jabatan terhadap pihak-pihak yang mulai “bernyanyi” atau memberikan informasi terkait dugaan keterlibatan sang Inspektur.
Langkah mutasi ini dianggap publik sebagai sinyal peringatan—atau bahkan upaya pembungkaman sistematis. Pihak yang vokal justru digeser dari posisinya. Birokrasi dijadikan alat tameng untuk melindungi lingkaran kekuasaan.
“Mutasi terhadap pihak yang berbicara justru menimbulkan tanda tanya besar. Jangan sampai birokrasi dijadikan alat untuk menekan mereka yang mencoba mengungkap kebenaran,” kata Arid penuh curiga.
Menanti Keberanian Pak Jaksa
Kini, mata masyarakat Maluku Utara tertuju pada kantor Kejati Malut dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula. Tantangan besar berada di pundak para jaksa: apakah mereka berani menyentuh lingkaran dalam kekuasaan demi menuntaskan skandal Korupsi BMHP ini?
FORMAPAS mendesak agar transparansi dikedepankan. Tidak ada ruang kompromi bagi siapa pun yang mencuri hak masyarakat di tengah bencana, terlepas dari seberapa dekat mereka dengan kursi kekuasaan.
Kepulauan Sula sedang menunggu jawaban, dan keadilan tidak boleh tertimbun di bawah tumpukan berkas perkara yang tak kunjung tuntas.
(SKH-TimJScom)




















