MALUKU UTARA, jurnalswara.com – Launching Program Inovasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara berupa layanan digital Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) Cepat dan Akurat merupakan bagian dari perencana pembangunan zona integritas BNN Provinsi Maluku Utara.
Program SKHPN ini dengan slogan “Cetar” (Cepat Tepat dan Akurat), dimaksudkan membangun wilayah zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan, wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Launching sekaligus peluncuran dilaksanakan pada 7 Februari 2024, bertempat di Ruang War On Brugs BNNP Malut.
Layanan progam berbasis digital ini dalam rangka agar pelayanan penerbitan SKHPN menghemat waktu tidak sampai 15 menit. Dengan demikian keabsahan penerima pelayanan dijamin cepat, tepat, dan akurat mengunakan enam indikator di antaranya, ganja, sabu, morpin, kokain, ekstasi, dan benzodiazepin.
Selain itu, juga dilakukan pernyataan dukungan zona integritas melalui deklarasi penandatanganan oleh pejabat perwakilan yang hadir saat kegiatan dimaksud, yakni Gubernur Malut yang mewakili oleh Staf Ahli Bidang Hulu, Politik, dan Pemerintahan, dan unsur Forkopimda serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Sambutan, kepala BNNP Malut, Brigadir Jenderal Pol Deni Dharma Pala, mengutip Times Indonesia, menyebutkan arti penting dari zona integritas sebagai langkah nyata untuk menciptakan pelayan publik berkualitas dan bebas dari praktik korupsi.
“Perencanaan zona integritas oleh BNN Provinsi Maluku Utara menandai komitmen untuk meningkatkan integritas pribadi dan institusi, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Deni.
Berharap deklarasi tersebut tidak hanya sekadar menjadi slogan, tetapi menjadi bukti nyata dari keseriusan dan komitmen penuh Aparatur BNN Maluku Utara dalam mewujudkan good governance dan pelayan publik yang prima. (TI-jsnews)