Kepulauan SulaBERITAHUKUMKESEHATANMaluku Utara

Sio Kona 4 Puskesmas di Sula, Sudah Habis Masa Kontrak, Belumlah “Necis”, Mengapa?

×

Sio Kona 4 Puskesmas di Sula, Sudah Habis Masa Kontrak, Belumlah “Necis”, Mengapa?

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI PEMBANGUNAN GEDUNG PUSKESMAS YANG RIDAK SELESAI TEPAT WAKTU

Empat Proyek Pembangunan Gedung Puskesmas di Kabupaten kepulauan Sula terancam Tambal Sulam Anggaran. Pasalnya, hingga waktu pelaksanaan kontrak selesai, bahkan sudah memasuki bulan ke-empat tahun 2025, empat bangunan baru puskesmas yang tersebar di Sanana, Fuata, Wai Ipa dan Kabau ini belumlah “necis”. Salah satu penyebabnya, proyek diberikan kepada penyedia jasa yang diduga melampaui sisa kemampuan paket (SKP) sebagaimana syarat Undang-undang.

JScom, KEPULAUAN SULA – Pekerjaan empat Gedung Baru Puskesmas di Kecamatan Sanana, Kecamatan Sulabesi Selatan dan Kecamatan Sulabesi Barat tidak tepat waktu. Masa kontrak sudah berakhir di 2024 kemarin. Padahal, biaya pembangunan termasuk bernilai fantastis, sekitar 5 miliar rupiah per Gedung.

Informasi yang dihimpun media ini, 4 proyek senilai tolah sekitar 20 miliar rupiah ini konon dikerjakan oleh satu orang bos dengan perusahaan yang berbeda. Untuk pekerjaan fisik, di Kepulauan Sula dikenal dengan sebutan Kontraktor Orang Dalam atau Kontraktor Tim. 1 perusahaan biasanya mengerjakan proyek melampaui aturan Sisa Kemampuan Proyek (SKP).

Bacaan Sahabat JS  Pilkada Di Depan Mata, Dokumen RPJPD Kepulauan Sula Belum Rampung, Ada Apa DPRD?

Rumus SKP yang dikenal dengan SKP = 5 – P (5 adalah batas maksimal paket yang dapat ditangani oleh penyedia usaha kecil secara bersamaan); P adalah jumlah paket yang sedang dikerjakan).

“Pelanggaran terhadap Sisa Kemampuan Paket adalah indikasi persaingan usaha tidak sehat dan praktek pengaturan pemenang dalam proses tender,” ujar Ridwan, salah seorang kontraktor Maluku Utara yang mengaku bingung dengan jumlah proyek di Kepulauan Sula tak tepat waktu penyelesainnya.

Menurutnya, memenangkan peserta tertentu saat proses tender yang melebihi SKP adalah pelanggaran Undang-Undang. Dampak lainnya, adalah proyek terancam tidak selesai sesuai waktu dalam dokumen kontrak. “Di Kepulauan Sula banyak sekali pekerjaan yang tidak selesai sesuai kontrak,” imbuhnya.

Bacaan Sahabat JS  Bawaslu Kepulauan Sula Bungkam, Pegiat Medsos Nilai Bawaslu Lindungi Oknum Alumni STPDN dan Calon Petahana

Kepada kontributor www.jurnalswara.com, beberapa sumber juga mengungkap pekerjaan pembangunan 4 gedung puskesmas bakal menggunakan tambahan anggaran Tambal Sulam. “Sebelumnya kami sudah pastikan, kontraktor kesulitan menyelesaikan proyek puskesmas tepat waktu karena terkait kemampuan SKP tadi. Hanya orang-orang itu yang diberikan pekerjaan, dan terbukti pekerjaan itu tidak tepat waktu,” jelas sumber ini.

Lalu bagaimana penyelesaiannya agar proyek pembangunan 4 puskesmas ini selesai meski lewati waktu berbulan? “Pemda dalam hal ini Dinas Kesehatan ini cukup lihai. Ada-ada saja cara untuk mengantisipasi lambatnya pekerjaan, dan bisa jadi penambahan anggaran atau tambal sulam anggaran,” jelasnya.

Meski begitu, sumber ini mengajak publik untuk memastikan LHP BPK Tahun 2024 yang akan dirilis BPK Perwakilan Maluku Utara dalam waktu dekat. Di situ akan Nampak, apakah BPK obyektif dalam pemeriksaannya atau BPK justeru main mata dengan pihak terkait. “Buktinya? Pembangunan Gedung RS Pratama Dofa. Apa hasil periksa BPK, dan apa fakta yang sesungguhnya,” jelas mantan aktifis yang kini berprofesi kontraktor di Maluku Utara ini.

Diinformasikan pula, banyak pekerjaan proyek di Kepulauan Sula yang diberikan kepada perusahaan tertentu tanpa mematuhi jumlah pekrjaan yang disyaratkan, semisal larangan pekerjaan tidak melebihi Sisa kemampuan Paket. Ada aura nepotisme dan dan dugaan monopoli dalam proses tender proyek, yang melibatkan Bupati Kepulauan Sula.

Bacaan Sahabat JS  Jemput Perubahan, Relawan AMIN P-24 Siap Jadi “Panah-Panah Wayar” di TPS Se-Maluku Utara

Hingga berita ini ditayang, kontributor www.jurnalswara.com berupaya mengkonfirmasi Kepala ULP, Kepala Dinas Kesehatan dan Bupati Kepulauan Sula.(JS-ir)