JScom, MALUKU UTARA – Dugaan Kolaborasi Jahat di Pemilu 2024, kejadiannya hampir merata di Indonesia, bukan di pusat kekuasaan, Jakarta. Sejumlah Oknum Caleg daerah yang gagal merebut kursi legislatif pun buka suara. Di Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, setoran oknum caleg ke komisioner KPUD mencapai lebih dari retarus juta rupiah.
Dilansir Newsgapi.com, Salah satu calon anggota legislatif di Kabupaten Halmahera Selatan gagal meraih suara signifikan meski sudah menyerahkan uang ratusan juta rupiah ke Oknun KPUD.
Okun Caleg ini mengaku uang tersebut diserahkan ke sejumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atas perintah Oknum KPU Halsel berinisial HR sebesar Rp 115 juta.
“Dia (Oknum KPU) perintah PPK datang ambil uang itu. Jadi di Makian Barat Rp 55 juta, Kayoa Utara Rp 20 juta dan Kayoa Induk Rp 30 juta. Jadi total uang yang saya kasih itu Rp 105 juta,” akui Caleg itu kepada media ini, Minggu (3/3/2024)
Selain menyerahkan uang Rp 105 juta secara tunai atas perintah HR. Ia juga mengaku mentranfer uang ke rekening pribadi HR sebesar Rp 10 juta. Uang tersebut diberikan dengan perjanjian bisa meloloskannya ke DPRD Halsel, namun janji tersebut tak lebih dari membuang garam ke laut.
Merasa dibohongi, Ia lantas menelpon HR untuk meminta uangnya dikembalikan.
“Jadi saya sudah telepon dia untuk kase kembali itu uang,” ungkapnya seraya mengaku mengancam bakal memukul HR dan teman PPKnya jika uangnya tidak dikembalikan.
Sementara HR saat dikonfirmasi terkait kebenaran pengakuan caleg itu, HR membantah menerima uang dari caleg tersebut. “Astagfirullah, kalah jadi mulai sudah, suara di urutan ke 4 baru mau jadi anggota DPRD,” tuturnya. (fik-BT)
Sumber : newsgapi.com