BERITAHUKUMKepulauan SulaMaluku Utara

MCK Wai Ina Mangkrak, Warga Minta Audit Inspektorat

×

MCK Wai Ina Mangkrak, Warga Minta Audit Inspektorat

Sebarkan artikel ini

Masyarakat Desa Wai Ina Kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, soroti pekerjaan pembangunan MCK tahun 2024, Minggu (10/8)

Pasalnya, pekerjaan proyek pembangunan MCK yang bersumber dari dana desa (DDS) tahun 2024 dengan nilai anggaran sebesar Rp. 84.620.000 itu sampai saat ini belum di selesaikan alias mangkrak.

Bacaan Sahabat JS  Alamat Blunder Keputusan Bawaslu Sula, Bukti Rekaman Suara Tidak Ada Unsur Pidana Pilkada

Arisan Umalekhoa, mengatakan pekerjaan pembangunan tersebut seharusnya suda selesai sebelum pencairan Tahap I anggaran tahun 2025.

“Pembangunan belum selesai, tapi uangnya suda habis terus bagimana desa ini mau maju,” ucapnya.

Menurutnya, papan informasi kegiatan proyek pembangunan MCK dengan jangka waktu pelaksanaan 60 hari kerja seharusnya suda selesai. Namun hingga saat ini pekerjaan tersebut masi dalam kondisi terbengkalai di tempat.

Bacaan Sahabat JS  Bawaslu Taliabu: Laporan Politik Uang Bupati Sula dan Bagi-Bagi Beras di TPS PSU Memenuhi Unsur Pelanggaran

“Seharusnya pembangunan suda selsai dan suda dapat di gunakan atau di fungsikan,” kata Arisan.

Bukan hanya itu warga setempat juga meminta, Inspektorat Kepulauan Sula, segera mengaudit kembali dana desa mulai dari tahun 2022 s/d 2024, karena banyak keganjalan terhadap pengelolaan dana desa.

Bacaan Sahabat JS  Tolak 25 Mahasiswa Pindah TPS, PPK Bogor Pertanyakan Surat Izin Kampus ke Camat

“Kami juga meminta Inspektorat turun di desa kami untuk mengaudit kembali dana desa mulai dari tahun 2022 s/d tahun 2024.” harapnya.(RIS)