BERITAHUKUMKepulauan SulaMaluku Utara

MCK Wai Ina Mangkrak, Warga Minta Audit Inspektorat

×

MCK Wai Ina Mangkrak, Warga Minta Audit Inspektorat

Sebarkan artikel ini

Masyarakat Desa Wai Ina Kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, soroti pekerjaan pembangunan MCK tahun 2024, Minggu (10/8)

Pasalnya, pekerjaan proyek pembangunan MCK yang bersumber dari dana desa (DDS) tahun 2024 dengan nilai anggaran sebesar Rp. 84.620.000 itu sampai saat ini belum di selesaikan alias mangkrak.

Arisan Umalekhoa, mengatakan pekerjaan pembangunan tersebut seharusnya suda selesai sebelum pencairan Tahap I anggaran tahun 2025.

Bacaan Sahabat JS  Tidak Cawe-cawe, Paslon Diminta STOP "Bajual" Nama Presiden Prabowo di Urusan Pilkada Malut

“Pembangunan belum selesai, tapi uangnya suda habis terus bagimana desa ini mau maju,” ucapnya.

Menurutnya, papan informasi kegiatan proyek pembangunan MCK dengan jangka waktu pelaksanaan 60 hari kerja seharusnya suda selesai. Namun hingga saat ini pekerjaan tersebut masi dalam kondisi terbengkalai di tempat.

Bacaan Sahabat JS  Usai Putus Guru di Magelang, Bupati Sula dan Pimpinan OPD “Serang” 9 TPS PSU Pulau Taliabu

“Seharusnya pembangunan suda selsai dan suda dapat di gunakan atau di fungsikan,” kata Arisan.

Bukan hanya itu warga setempat juga meminta, Inspektorat Kepulauan Sula, segera mengaudit kembali dana desa mulai dari tahun 2022 s/d 2024, karena banyak keganjalan terhadap pengelolaan dana desa.

Bacaan Sahabat JS  Aliran Dana 10 Miliar Rupiah di BTT 2021 | Jaksa Pilih Bungkam?

“Kami juga meminta Inspektorat turun di desa kami untuk mengaudit kembali dana desa mulai dari tahun 2022 s/d tahun 2024.” harapnya.(RIS)