Arahan “mutilasi” Bakal Paslon Indipenden ISDA oleh Pimpinan terbentur tembok cadas alias Manta Samua. Alih-alih merobohkan Benteng Takeshi, nyatanya Hulubalang dan Prajurit berurusan dengan hukum. Instruksi yang diduga dari Bupati Kepulauan Sula pun jadi bahan tertawaan. Ada kabar, dukungan ASN pun mengalir diam-diam, deras tak berisik ke Bakal Paslon ISDA dan HT Manis. Tak Cuma ASN, oknum Kepala Desa pun mulai berkicau.
JScom, KEPULAUAN SULA – Pasca Rapat Plebo Terbuka Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Sula tentang Rekapitulasi Verifikasi Faktual Tahap Kedua, Ahad (18/8), suhu politik Kota Sanana hangat-hangat kuku. Ada sujud Syukur penuh gembira, ada pula berwajah tak puas atas lolosnya Bakal Paslon Independen Ihsan Umaternate – Darwis Gorontalo (ISDA) ke Pilkada 2024.
Pantau www.jurnalswara.com di beberapa titik aktifitas, dikabarkan ribuan pendukung ISDA mengekpresi hasil kerjanya dengan gembira. Mereka ada yang sujud Syukur, larut dalam kegembiraan seolah terbebas dari tekanan dan hinaan. Bakal Calon Bupati Independen Ihsan Umaternate mengingatkan kepada seluruh pendukung untuk tidak bereuforia lebih. “Lolosnya ISDA sebagai Peserta Pilkada adalah awal perjuangan yang sesungguhnya. Gembira boleh, tapi jangan berlebihan, kita masih punya pekerjaan yang lebih berat kedepannya,” ujar Ihsan kepada para pendukungnya.
Lantas bagimana dengan Arahan Pimpinan untuk menggagalkan Bakal Paslon ISDA di Verifikasi Faktual Tahap Kedua, yang diduga arahan itu melalui rapat bersama Plt Inspektur Kepulauan Sula dan Kabag Pemerintahan dengan sejumlah Kepala Desa? “Arahan Manta Samua,” demikian salah seorang sumber kepada media ini, Senin (19/8).
Menurut Oknum ASN Pemda Kepulauan Sula ini, bahwa Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus kehabisan akal dan cara menggagalkan Bakal Paslon ISDA. Bukti rekaman berdurasi 40 menit dan 20 menit itu sangat beralasan. Pasalnya di menit awal rekaman, suara yang diduga Oknum Pejabat Kabag Pemerintahan Suwandi menyebut rapat tersebut adalah arahan pimpinan.
“Pimpinan siapa lagi klu bukan Ibu Bupati. Mereka sudah habis akal, bagaimana mau bendung lajunya Tim HT Manis, bagaimana mau gagalkan Bakal Paslon ISDA. Untuk saat ini, sulit bagi Ibu Bupati menuju dua periode,” ungkap ASN ini, sambil mengaku banyak oknum ASN yang secara diam-diam sudah bekerja untuk kemenangan ISDA dan HT Manis.
Ibarat “sudah jatuh tertimpa tangga pula”, itulah kondisi yang harus dinikmati pasca melaksanakan Arahan Pimpinan. Laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran itu sudah tiba di meja Bawaslu dan Polisi Resort Kepulauan Sula. Bawaslu dikabarkan telah mengelurakan Rekomendasi pelanggaran Undang-Undang ASN kepada Lembaga Pemerintah yang berwenang. Polisi pun sudah memulai penyelidikan atas laporan video rekaman viral.
Seorang mantan Anggota DPRD Kepulauan Sula, tidak bersedia namanya dipublis, mengatakan jika arahan pimpinan yang dimaksud adalah arahan Bupati Kepulauan Sula, maka urusan video viral ini akan panjang, bahkan patut diduga Bupati Fifiaan sengaja menggerakan Pejabat ASN dan Kepala Desa untuk berpolitik praktis menggagalkan Bakal Paslon Independen sebagai peserta Pilkada.
“Bupati bisa saja terlibat dalam masalah ini. Karena selain masih dalam dugaan, kita juga melihat tidak ada sikap bupati atau sekretaris daerah untuk mengklarifikasi hal ini ke public. Minimal memanggil oknum yang di duga terlibat, Kamarudin dan Suwandi, untuk dimintai keterangan. Nah, saya melihat seperti itu,” jelas Mantan Anggota DPRD ini.
Menurutnya, Bupati dan Sekda Kepulauan Sula punya wewenang dan hak untuk mengklarifikasi masalah ini, apalagi sudah menyangkut nama baik Lembaga pemerintah daerah. “Dengan mendiamkan masalah, maka secara politik akan menurunkan kepercayaan publik, terlebih elektabilitas Bupati di pilkada ini akan terjun bebas,” demikian prediksi politisi ini.
Terkait langkah Kamarudin dan Suwandi yang diduga dalam rekaman video adalah sesuatu yang salah besar. Sebagai ASN, pejabat, jujujga Alumni STPDN/IPDN, “Kedua oknum ini telah mempermalukan institusi STPDN, dimana mereka belajar pemerintahan,” ujar sumber ini lagi.
Sementara Arahan Pimpinan yang dimaksud ternyata sebatas arahan ompong, tidak bergigi. Pasalnya, Bakal Calon ISDA terbukti lolos memenuhi syarat dukungan sesuai ketentuan perundang-undangan. Salah seorang Kepala Desa yang mengikuti Rapat bersama Kabag Pemerintahan dan Plt Inspektur, mengaku dirinya hanya sebatas mengikuti saja, karena dirinya berstatus kepala desa.
“Ada kades yang lain memang siap mengikuti arahan, tapi saya tidak. Karena saya tahu ini urusan politik. Kades wajib memberi kesempatan kepada siapa saja untuk berpolitik. Sebab ada aturan bahwa Kepala Desa haru netral, saya tidak mau berhubungan dengan hukum, apalagi saya juga ASN yang sementara ditunjuk sebagai pejabat kades,” ujar Pj. Kades ini sambil berharap identitas nama dan desa-nya dirahasiakan.(red)
Good ?V I should certainly pronounce, impressed with your site. I had no trouble navigating through all tabs and related info ended up being truly easy to do to access. I recently found what I hoped for before you know it at all. Quite unusual. Is likely to appreciate it for those who add forums or something, web site theme . a tones way for your customer to communicate. Excellent task..