HUKUMKepulauan SulaMaluku Utara

Ada Korupsi di Sisi Masjid Agung Istiqomah? | 9,3 Miliar Rupiah Anggaran Islamic Center, Berakhir di Pelukan Semak Belukar

×

Ada Korupsi di Sisi Masjid Agung Istiqomah? | 9,3 Miliar Rupiah Anggaran Islamic Center, Berakhir di Pelukan Semak Belukar

Sebarkan artikel ini
GEDUNG MANGKRAK ISLAMIC CENTER KEPULAUAN SULA

Tadi sore, Senin (2/11/2026), bayangan megah sebuah bangunan bercorak Islami tampak berdiri getir di sisi selatan Masjid Agung Al-Istiqomah. Sepintas, arsitekturnya menyiratkan mimpi besar tentang pusat peradaban umat. Namun, di balik kemegahan fasad yang mulai menua itu, tersimpan sebuah ironi yang mengoyak nurani publik: ia kini dibiarkan merana, dikepung semak liar yang merambat liar menutupi fondasi bagaikan luka menganga.

JScom | KEPULAUAN SULA– Potret buram pembangunan Gedung Islamic Center Kepulauan Sula—sebuah proyek berbiaya fantastis yang kini bernasib malang, terkesan diperlakukan bak “anak tiri” oleh pemerintah daerahnya sendiri.

Penelusuran mendalam jurnalswara.com mengungkap rentetan fakta pilu mengenai proyek publik yang digadang-gadang menjadi kebanggaan masyarakat Sula ini. Mengalir bertahap dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), aliran dana negara untuk proyek ini terhitung masif:

  • Tahap I (2022): Mengucurkan dana sekitar Rp1,5 miliar yang difokuskan pada pekerjaan fondasi awal.
  • Tahap II (2023): Pemerintah daerah kembali menggelontorkan anggaran senilai Rp2 miliar untuk penimbunan area.
  • Tahap III (2024): APBD kembali merogoh kocek kurang lebih Rp5,8 miliar guna membiayai konstruksi lanjutan.
Bacaan Sahabat JS  Duh, Sanksi Gibran Bagi-bagi Susu di Area CFD Menguap Di Meja Gubernur Heru

Namun, alih-alih berdiri gagah menyambut umat, pembangunan Tahap III yang semestinya tuntas pada penghujung 2024 justru berujung pada status “mangkrak”. Hingga April 2025, realisasi fisik gedung baru menyentuh angka sekitar 80 persen, sebelum akhirnya terbengkalai tanpa kejelasan hingga hari ini. Padahal, harusnya bangunan gedung kelar pada tahun 2024 silam.

“Pekerjaannya memang terlambat dari jadwal sebagaimana kontrak. Kami tidak tahu soal penyebab keterlambatan, tapi memang faktanya seperti ini,” ungkap salah seorang staf Dinas PUPR Kepulauan Sula saat ditemui di Kota Sanana, Senin malam (2/11).

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), Pembangunan Gedung Islamic Center Tahap III dengan kode RUP 50185586 dikerjakan oleh CV. Rini Jaya. Perusahaan yang beralamat di Desa Fatcey, Kecamatan Sanana, ini keluar sebagai pelaksana setelah mengantongi harga terkoreksi senilai Rp5.650.005.331,00 dari pagu anggaran Dinas PUPR Kepulauan Sula senilai lebih dari Rp. 5,8 miliar.

Bacaan Sahabat JS  Membakar Hutan : LATAMLA Adukan 12 Terlapor Perambah & Pembuka Lahan Kebun di HUTAN LINDUNG Pulau Sulabesi, Kadishut Propinsi Malut Terlapor 2

Di balik angka miliaran rupiah tersebut, muncul dugaan konflik kepentingan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pimpinan CV. Rini Jaya—yang disebut-sebut milik Haji Adam Umaternate—dikenal memiliki kemitraan kedekatan bisnis khusus dengan Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus.

“Iya, Rini Jaya ini milik Pak Haji Adam Umaternate. Perusahaan ini menang proyek cukup banyak di berbagai dinas/badan, namun ada informasi banyak proyek yang dikerjakan tidak tuntas tepat waktu,” bisik seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi baik dari Dinas PUPR Kepulauan Sula maupun pimpinan CV. Rini Jaya terkait penyebab keterlambatan serta dugaan mark-up anggaran dalam proyek bernilai jumbo tersebut.

Bacaan Sahabat JS  Latgab FORKI Akhir 2025, Sedot Antusias Warga Ternate, Malut Gudangnya Karateka

Melihat mangkraknya fasilitas umat yang dibiayai dari uang rakyat ini, reaksi keras datang dari masyarakat sipil. Komunitas Diskusi dan Bacarita Dari Hati (KUDIS BADARAH) menyatakan tidak akan tinggal diam. Mereka memastikan akan segera merampungkan investigasi mandiri dan membawanya secara resmi ke ranah hukum.

Presidium KUDIS BADARAH, Sula Kharie, secara tegas menduga adanya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang melibatkan lingkaran kekuasaan tertinggi di kabupaten tersebut.

“Pimpinan perusahaan adalah orang dekat Bupati. Selama ini tidak ada sanksi kepada kontraktor atas keterlambatan pekerjaan Gedung Islamic Center. Ada dugaan kuat, bupati dan oknum dinas PUPR terlibat dalam proyek ini. Sebab jika tidak, maka tidak mungkin proyek gedung mulia ini bisa seperti ini,” kecam Sula Kharie dengan nada geram. (RI-JScom)