Wakil Gubernur Banten Ahhmad Dimyati Natakusuma diduga kuat mengguyur uang untuk wanita simpanannya. Selain memberi mobil dan rupa-rupa keperluan si Wanita, biaya kehidupan berpindah dari kontrakan ke kontrakan pun ditanggung. Bahkan, sebuah rumah mewah di kawasan perumahan elit Tangerang Selatan, Puspita Loka, baru saja pun dibeli Adita untuk Si Wanita Simpanannya ini. Lalu, pelanggaran-kah jika tabiat oknum pejabat pemerintah seperti ini?
JScom, TANGERANG SELATAN – Wakil Gubernur Ahmad Dimyati Natakusuma (Adita) memang sudah membantah isu wanita simpanan yang disematkan kepadanya, Agustus lalu. Tapi ruang uji publik dan investigasi media tak berhenti. Kabar terbaru, Adita telah membeli satu unit rumah mewah di kawasan perumahan elit Puspita Loka, BSD Tangerang Selatan.
Pergerakan lelaki yang diduga Adita memang terbilang licin, rahasia dan berani. Ia kerap mendatangi “buah hati haram”nya di Tangerang Selatan. Aditia sering berganti mobil, menggunakan masker dan topi, tak berpengawal, biar terkesan sebagai warga biasa di perumahan itu.
Seorang warga yang ditemui di sudut Jalan T di perumahan itu mengaku rumah lantai 2 itu sudah dibeli seseorang. “Pembelinya sedang renovasi dan hamper rampung. Ya harganya sekitar 6 sampai 8 miliar rupiah,” ujar Bapak ini sambil meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber media ini mengaku sering melihat sosok pria itu, tidak mengenal wajah lantaran kehadirannya selalu menggunakan masker dan topi. “Mobilnnya selalu berganti kalau kesini. Parkirnya di depan rumah, atau di samping rumah garasi belakang.
Media ini sudah mengkonfirmasi beberapa pihak berwenang terkait etika dan pelanggaran hukum seorang pejabat yang memiliki wanita simpanan, diantaranya legislator di DPRD Banten, juga sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama setempat. Termasuk beberapa partai politik pengusung Andra Soni – Achmad Dimyati Natakusuma di Banten.
“Terima kasih sudah mengkonfirmasi dan menyampaikan data permulaan untuk kami,” ujar seorang politisi Banten. Politisi ini enggan memberi pernyataan, namun pihaknya akan berbicara ke publik jika telah memiliki informasi tambahan dari hasil penelusuran sesuai wewenang kelembagaannya.
Meski begitu, menurut politisi senior di Banten ini, adalah sebuah pelanggaran berat sebagaimana peraturan perundangan, jika seorang pejabat publik dan pejabat pemerintahan memiliki wanita simpanan.
“Kami akan memastikan kebenaran informasi ini. Kami tidak tinggal diam terhadap pelanggaran etika, apalagi pelanggaran undang-undang yang dilakukan seorang pejabat,” ujarnya kepada awak media www.jurnalswara.com. (timJScom)




















