Pekerjaan Proyek Jalan Lapen Saniahaya – Modapuhi, di Kecamatan Mangoli Utara diduga mal-konstruksi. Material dan Kualitas Adukannya diduga tak memenuhi standar kualitas sesuai kontrak. BEM STAI Babussalam menemukan Fakta Kejanggalan ini usai menutup aktifitas investigasi Pembangunan Jalan Modapuhi – Saniahaya. Mungkinkah mal-konstruksi ini menjadi fakta?
JScom, KEPULAUAN SULA – Presiden BEM STAI Babussalam, Jisman Leko menyesalkan Pekerjaan Proyek Jalan lapen Saniahaya – Modafuhi yang diduga kuat sebagai pekerjaan asal-asalan. Hal ini disampaikan Jisman kepada media, Sabtu (19/4).
Jisman mengatakan, adukan material proyek pembangunan jalan terkesan asal-tempal ke tanah. “Sesuai hasil investigasi lapangan, kami menemukan bahwa proses pekerjaan jalan lapen (Lapisan Penetrasi, red)) pengaspalan yang dikerjakan itu tidak sesuai bahkan diduga kuat pekerjaannya asal asalan,” ujar Jisman.
Investigasi ini juga mengungkap pemasangan Batu 57 dan Batu 23 hingga ke tahap penyiraman aspal cair-pun diduga tidak sesuai prosedur pekerjaan. Sebab proses peletakan Batu 57 yang seharusnya badan jalan dibersihkan duluan sebelum meletakkan Batu 57 tetapi diabaikan. Kemudian Batu 23 yang digunakan sebagai lapisan kedua sebelum pengaspalan diduga bagu dari sungai (air kali) yang banyak tercampur tanah. Batu tidak layak digunakan.
Harusnya, padahal dalam prosedur pekerjaan seharusnya Batu 23 itu batu yang dipecahkan menggunakan alat atau bisa juga batu yang dipecahan secara manual untuk digunakan sebagai batu Split/batu 23.
“Saya punya bukti foto dan video dalam proses pekerjaan. Saya segera melapor ke aparat penegak hukum untuk memeriksa kontraktornya dan pihak yang terlibat dalam proyek jalan Lapen Saniahaya – Modapuhi ini,” janji Jisman.
Secara umum, nilaii Jisman, pekerjaan proyek jalan tersebut tidak berkualitas, “Fisik lapennya pun mudah sekali dikorek dengan tangan saja hancur. Padahal anggarannya fantastis, yaiitu sebesar Rp. 4.2 miliar,” demikian Jisman sambal menambahkan bahwa proyek ini meliputi panjang kurang lebih 3 kilo meter dan lebar kurang lebih 3.5 meter yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Balanja Daerah (APBD) 2024. (JS-Ris)