“Maaf, disampaikan untuk bapak/ibu bendahara desa, terkait ADD Triwulan IV tidak direalisasikan di tahun ini (2024 red) dan dijadikan Silpa di tahun 2025. Makasih”. Ini pesan dari salah seorang staf Dinas Keuangan, singkat dan nyaris menusuk jantung. Aparat Desa Kepulauan Sula hanya sapu-dada. Berharap ADD bisa cair tepat waktu tetaplah berbatas harap. Kadis PMD Kepulauan Sula memastikan dana tetap akan dicairkan setelah review APBDes.
JScom, KEPULAUAN SULA – Informasi penyebab terlambatnya pencairan uang pemerintah desa (DD/ADD) di Kepulauan Sula masih simpang siur. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan anggaran 2024 tersebut tidak bisa tersalur, dan otomatis masuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2025. Sementara Kadis PMD Kepsul mengaku Pembayaran Triwulan IV 2024, satu bulan saja yang masuk SILPA alias belum terbayar.
Sumber www.jurnalswara.com mengungkap percakapan di grup whatsapp (Pihak Staf Dinas Keuangan dan 78 Bendahara Desa pada Senin, 30 Desember 2024.
“Assalamualaikum, maaf disampaikan untuk bapak/ibu bendahara desa terkait ADD Triwulan IV tidak direalisasikan di tahun ini (2024 red) dan dijadikan Silpa di tahun 2025. Makasih,” begitu kalimat pesan singkat dari Ibu Fat (Staf Dinas Keuangan) melalui grup whatsap tersebut.
Isi Pesan singkat tersebut agak mengejutkan. Sebab, sudahlah pasti Kepala Desa bersama aparat dan para imam dan pihak yang menerima gaji dari dana tersebut harus “puasa” hingga waktu yang ditentukan. Jika di-kali-kali binongko-kan, seluruh Kapala Desa (Kades) dan perangkat Desa selama 6 bulan, terhitung sejak Oktober-Desember 2024 dan Januari-Maret 2025. Karena di tahun 2025, kemungkinan dana akan cair di bulan maret atau April.
Sejauh ini, www.jurnalswara.com belum berhasil mengkonfirmasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daera (BPKAD) Kepulauan Sula soal alasan angggaran desa yang di-SILPA-kan. Karena pada ummnya, anggaran yang masuk SILPA Tahun Ke depan adalah anggaran sisa lebih proyek dan sejenisnya, bukan anggaran berupa penyaluran dana dari pusat dan sejenisnya.
Keputusan BPKAD ini memicu beragam tanggapan di kalangan aparat pemerintah Pemerintah Desa dan kelompok aktifis pegiat anti-korupsi. Bahkan di Awal Januari 2025 lalu sejumlah Kapala Desa dan sejumlah Bendahara Desa mendatangi kantor BPKAD.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kepulauan Sula, Rahmat Sillia, mengaku proses pencairan dan penyaluran dana desa tetap memedomani prosedur baku. Karenanya, mengawali 2025, pihaknya sedang dalam mencermati atau me-review APBDes. “Jadi penyaluran Dana Desa menunggu proses review selesai,” Rahmat memastikan.
Kadis PMD ini juga bilang, soal penyaluran dana Triwulan IV tahun 2024, sudah dilakukan. Dan hanya tinggal 1 bulan saja yang telah diakumulasi ke SILPA 2025 melalui masing-masing APBDes tahun berjalan.
“Jadi terkait Triwulan IV yang belum tersalur itu tinggal satu bulan saja, dan anggaran yang satu bulan di 2024 itu masuk ke SILPA 2025 dan di Dok APBDes 2025. Saat ini belum ada penyaluran karena masih direview, dan segera tersalur jika proses review selesai,” tandas Kadis PMD. (JS-pm)