Kepulauan SulaBERITAMaluku Utara

Bantah Bikin RDP di Manado, Komisi 1 Segera Panggil Bupati Sula Soal Pengumuman Lulus Seleksi PPPK?

×

Bantah Bikin RDP di Manado, Komisi 1 Segera Panggil Bupati Sula Soal Pengumuman Lulus Seleksi PPPK?

Sebarkan artikel ini
Kantor Regional XI Badan kepegawaian Negara Manado

Komisi I DPRD Kepulauan Sula membantah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Kantor BKN Regional XI Manado. Pelisiran Ketua dan Anggota Komisi I ke Manado ini rupanya sekadar konsultasi terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 2024. Sementara pemberitaan media sebelumnya, RDP dengan BKN Manado adalah inisiatif Komisi I DPRD Kepulauan Sula. Entahlah. Terkait Pengumuman Hasil Seleksi PPPK, Komisi I segera panggil Bupati Kepulauan Sula?

JScom, KEPULAUAN SULA – Ketua Komisi 1 DPRD Kepulauan Sula, H Safrin Gailea membantah melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan BKN Manado. Kepada www.jurnalswara.com Safrin mengaku Komisi 1 hanya rapat konsultasi tentang penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK.

Bacaan Sahabat JS  Takut CPM Kalah Di PSU , Bupati Sula Mobilisasi Pimpinan OPD Ke Bobong, Bawaslu Malut Ketat Awasi ASN

“Maaf Komisi 1 bukan RDP dengan BKN Wilayah Xl Manado tapi rapat  konsultasi terkait penundaan pengangkatan cpns  dan pppk, ternyata diketahui bahwa penundaan untuk penyuaian dengan TMT, itu info yg kita peroleh di BKN Manado,” tulis H Safrin dalam chat balasannya kepada redaksi media ini, Kamis (20/3).

Pernyataan Ketua Komisi I berbeda dengan pemberitaan yang dirilis www.abarce.com, dan dibagikan ke Grup Whatsapp Seputar Pilkada Sula oleh Amanah Upara (Anggota Komisi I DPRD), mengungkap motivasi Komisi I menggelar RDP dengan BKN Manado. Ketua Komisi I bilang RDP dengan BKN Manado adalah inisiatif Komisi I, dimana bahwa kebijakan penundaan sangat merugikan peserta CPNS dan PPK yang sudah lulus.

Bacaan Sahabat JS  Akrobatik 100 Hari Kerja Bupati Sula di Kabupaten Tetangga, Bagi-bagi Beras dan Amplop di Desa PSU

Dalam klarifikasinya, meski mengabaikan pertanyaan terkait informasi dari BKN Manado soal molornya pengumuman kelulusan PPPK apakah berdampak pada nasib peserta seleksi, Syafrin hanya menyampaikan dalam waktu dekat akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Badan Kepegawaian Daerah dan panitia seleksi PPPK Kabupaten Kepulauan Sula, yaitu Sekretaris Kepala Daerah.

Bacaan Sahabat JS  Data 100 Persen Quick Count: Delapan Partai Duduki Parlemen, Selamat Tinggal PPP

Mengapa tidak menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Bupati Kepulauan Sula? Sebab, sebagaimana informasi yang diperoleh media ini, hasil kelulusan sudah disodorkan oleh Panitia Seleksi PPPK kepada Bupati Fifian. “Hasilnya sudah ada, cuman Ibu (Bupati Kepulauan Sula) belum tanda tangan,” ungkap salah seorang panitia seleksi yang enggan namanya ditulis. (JS-pk)