Maluku UtaraHUKUMKepulauan Sula

Polres Kepulauan Sula Aktif Beri Imbauan, Lambat Memproses Dugaan Korupsi dan Laporan Warga

×

Polres Kepulauan Sula Aktif Beri Imbauan, Lambat Memproses Dugaan Korupsi dan Laporan Warga

Sebarkan artikel ini

Kepolisian Resort Kepulauan Sula dinilai mahir memberi imbauan, juga lihai “menutup” proses hukum terhadap sejumlah laporan. Dua dugaan kasus, masing-masing penanganan dugaan korupsi Dana Inspektorat Kepulauan Sula dan Laporan Dugaan Keterlibatan Pejabat sebagaimana bukti video rekaman yang sempat viral di Kepulauan Sula sebelum kampanye Pilkada 2024 lalu. Terhadap dua kasus ini, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat M. Hartanto masih bungkam.

JScom, MALUKU UTARA – Dua kasus yang sedang dalam penanganan hukum Polres Kepulauan Sula mendapat perhatian sejumlah kalangan. Pertama, proses hukum dugaan korupsi Dana Inspektorat senilai lebih dari 1 miliar rupiah diduga membeku di meja penyidik Polres Kepulauan Sula. “Kami berharap polisi memastikan proses hukum soal kasus ini, karena sudah lama berproses. Katong me heran lagi,” ujar Salah seorang aktifis yang enggan namanya ditulis dalam berita ini.

Bacaan Sahabat JS  Bupati Sula Non Aktif Kampanye Melalui Akun Resmi Pemda di Medsos Facebook, Bawaslu Tutup Mata

Menurutnya, jika tidak dilanjutkan sebaiknya dihentikan saja perkaranya sepanjang tidak melanggar aturan, jangan digantung-gantung seperti ini. Karena banyak pihak, terutama kalangan pegiat anti korupsi penasaran dengan dugaan korupsi Dana Inspektorat Kepulauan Sula ini. Apalagi yang diduga terlibat adalah Inspektur Inspektorat-nya.

“Kami pernah membaca berita, bahwa masalah ini akan dihentikan. Pa Kasat Serse Kepulauan Sula yang berbicara saat itu. Cuma dalam berita lain, Kapolres Kepulauan Sula sempat menganulir statemen kasat serse,” ungkap aktifis ini.

Dia menambahkan, ada informasi yang didapat dari “orang dalam”, internal kepolisian setempat, bahwa sosok pejabat yang diduga terlibat, Kamarudin Mahdi, memiliki kedekatan dengan pejabat di polres Kepulauan Sula. “Makanya kami berharap kepolisian segera memastikan status dugaan ini seperti apa, biar publik paham dan tahu yang sebenarnya,” tambahnya.

Bacaan Sahabat JS  Beri Keterangan Ke Penyidik, Kapolres : Bila Diperlukan Klarifikasi Tambahan, Kamarudin-Suwandi Akan Dipanggil Lagi

Sementara soal Laporan Video Rekaman Viral yang diduga melibatkan dua pejabat Kepulauan Sula pun hampir sama dengan dugaan korupsi di atas. Publik belum mengatahui sejauh mana penanganan yang sudah dilakukan oleh penyidik Kepolisian Kepulauan Sula.

Video viral ini sempat menjadi wacana yang mengusik kamtibmas menjelang kampanye Pilkada kemarin. Sekelompok orang sempat mendatangi Istana Daerah mencari dua Pejabat (Kamarudin dan Suwandi) untuk mempertangungjawabkan statemennya dalam video rekaman. Dua pejabat ini secara terang-terangan membahas hasil verifikasi faktual KPUD soal Calon Independen Bupati dan Wakil Bupati kepulauan Sula.

“Dalam video itu, terdengar jelas suara Kamarudin dan Suwandi yang diduga dalam sebuah rapat yang dilakukan secara online. Ada pernyataan dan kalimat yang tidak enak dari dua pejabat itu. Dan, Bawaslu sudah mengeluarkan Rekomendasi tentang Pelanggaran Undang-Undang kepada dua pejabat ini. Cuma sampai sekarang, entah sudah beberapa bulan, masalah ini diam di polres Kepulauan Sula,” jelasnya.

Bacaan Sahabat JS  DAD HIA TED SUA Jadi Visi-Misi Paslon ISDA, Sederhana, Menyentuh Hati, Begini Jabarannya...

Hingga Berita ini tayang, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat M Hartanto yang dikonfirmasi pada 17 Desember 2024, belum merespon prihal penanganan dua dugaan kasus yang diberitakan ini.

“Kami sering bertanya, pihak polisi melalui kapolres selalu aktif memberikan imbauan untuk jaga kamtibmas dan lain sebagainya, tapi tidak aktif dalam menangani laporan pelanggaran sebagaimana status dua kasus di atas,” tutupnya.(red)