HUKUMBERITANASIONAL

Geledah Otoritas Jasa Keuangan, KPK Temukan Bukti Elektronik Dugaan Dana CSR Bank Indonesia

×

Geledah Otoritas Jasa Keuangan, KPK Temukan Bukti Elektronik Dugaan Dana CSR Bank Indonesia

Sebarkan artikel ini

JScom, JAKARTA –  Penyidik Komisi Pemberantasan (KPK) menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perihal kasus dugaan kasus korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Pengeledahan kantor OJK tersebut dilakukan tim penyidik KPK, Kamis (19/12/2024).

“Kemarin telah dilakukan penggeledahan di salah satu ruangan direktorat Otoritas Jasa Keuangan,” kata, Jubir KPK, Tessa Mahardhika, Jubir KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). Barang bukti tersebut disita lantaran diduga terkait dengan kasus korupsi dana CSR BI. “Penyidik telah menemukan dan menyita BBE serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” tutur Tessa.

Bacaan Sahabat JS  Rugikan Negara Rp. 1,8 Trilyun, MA Perberat Hukuman Eks Dirut Pertamina Jadi 13 Tahun

Tessa memastikan KPK bakal memanggil dan memeriksa para pihak terkait untuk mengklarifikasi barang bukti yang telah disita. “Selanjutnya, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan lain yang akan diperdalam,” tutur Tessa.

Dalam keterangan terpisah, Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengatakan, OJK menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Ia mengatakan OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya.

Bacaan Sahabat JS  Titiek Soeharto Terang-terangan Enggan Rujuk dengan Prabowo, begini katanya...

“OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan,” kata Ismail, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/12/2024) sore.

Ismail, memastikan seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu. “OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat,” pungkas Ismail.

Bacaan Sahabat JS  Pemiliknya Orang “Kuat”, KPK Enggan Publis Yayasan Misterius Penerima Uang CSR BI, Benarkah?

Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah ruangan di gedung BI terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Salah satu ruangan yang digeledah ialah ruangan Gubernur BI, Perry Warjiyo. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. (red)