NASIONALKota TernateMaluku UtaraPILKADA 2024POLITIK

Tidak Bertemu Komisioner Karena Terhalang Aparat Keamanan, Massa AMMU Ancam Duduki KPUD Malut

×

Tidak Bertemu Komisioner Karena Terhalang Aparat Keamanan, Massa AMMU Ancam Duduki KPUD Malut

Sebarkan artikel ini
AKSI MASSA DI DEPAN KANTOR KPUD MALUKU UTARA, JUMAT (29/11)

Dua hari pasca pencoblosan Pilkada Malut, kelompok massa Aliansi Masyarakat Maluku Utara mendesak KPUD dan Bawaslu mengusut dan mengungkap dugaan kecurangan Pilkada. Pelanggaran kasat mata sejak tahapan pilkada gubenur terkesan diabaikan penyelenggara pemilihan. Pesta demokrasi serentak di Indonesia ini diharapkan tidak menimbulkan “luka” di Maluku Utara.

JScom, TERNATE – Aliansi Masyarakat Maluku Utara (AMMU) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusut dugaan kecurangan pilkada Maluku Utara tahun 2024. Protes itu disampaikan ribuan massa di depan kantor KPU setempat, Jumat (29/11).

Bacaan Sahabat JS  Ikrar : Hak Angket, Bukti DPRD & Parpol Jaga Amanah Konstituen di Tengah Isu Kecurangan Pemilu

Aksi yang berlangsung selama satu jam pasca jumatan itu dikawal ketat aparat keamanan. Massa yang sebelumnya akan menyampaikan aspirasi dan dugaan pelanggaran kepada KPUD Maluku Utara tak kesampaian. KPUD dikabarkan tidak bisa menemui massa yang menyemut di kantor penyelenggara pemilihan itu.

Sejumlah massa yang kecewa tidak bertemu Komisioner, meluapkan rasa dengan membakar ban dan membunyikan tiang listrik sebagai bentuk protes terhadap pihak penyelenggara. Massa aksi menyampaikan kekesalan mereka karena menganggap adanya keberpihakan penyelenggara pilkada kepada salah satu paslon.

Bacaan Sahabat JS  Menyulap Jenderal Kehormatan? Connie Bakrie : Tidak Aturan Kenaikan Pangkat Purnawirawan

Seorang massa kepada www.jurnalswara.com menilai adanya perlakuan istimewa oleh pihak penyelenggara terhadap pasangan calon gubernur nomor 4, Sherly Tjoanda, soal pemeriksaan kesehatan. Selain itu, masa aksi menganggap KPU tidak menjalankan PKPU tentang persyaratan calon yang harus sehat secara jasmani sebagaimana tertuang dalam ayat (1) poin (e).

Massa juga membawa sejumlah tuntutan, di antaranya meminta KPU Malut mengusut kecurangan di tingkat TPS. Kemudian, mendesak Bawaslu mendiskualifikasi paslon yang terlibat money politics.

Dugaan keterlibatan sejulah pejabat propinsi, diantara Pj Gubernur Maluku Utara dan PJ Sekda Maluku Utara pun tidak digubris dan tidak ditangani sesuai prosedur pengawasan dan penindakan. “Kami kecewa dengan komisioner KPUD dan Bawaslu Maluku Utara. Dorang su kong-kalikong dengan Paslon Nomor Urut 4. Makanya kami mendesak Gakumdu menyelesaikan dan menangani laporan pelanggaran secara transparan,” katanya.

Bacaan Sahabat JS  Bawaslu Sula Ungkap Video Rekaman Terindikasi Pelanggaran Pidana dan UU ASN

Massa akhirnya membubarkan diri karena huja deras. AMMU berjanji akan mendatangi KPUD dan Bawaslu dengan jumlah massa yang lebih banyak.(red)