Maluku UtaraKepulauan SulaPILKADA 2024POLITIK

Akademisi Nilai Imbauan Kapolres Sula Ibarat Memberi “VIAGRA” Kepada Oknum Pejabat Pemda

×

Akademisi Nilai Imbauan Kapolres Sula Ibarat Memberi “VIAGRA” Kepada Oknum Pejabat Pemda

Sebarkan artikel ini
Akademisi, MUKHLIS FATARUBA

Rekaman Viral yang berisi dugaan Intimidasi, Pengahustan, Politik Praktis hingga ajakan “bakupotong” hingga hari ketiga, belum ada proses hukum. Polisi Sula hanya mengeluarkan imbauan menjaga kamtibmas. Akademisi Universitas Pattimurai menuding bahwa imbauan Kaplores jangan-jangan jadi “Viagra” bagi oknum pejabat Pemda Sula yang diduga suaranya ada dalam rekaman viral dimaksud.

JScom, AMBON – Akademisi UNPATTI Mukhlis Fataruba, S.Sos, M,Si angkat bicara menyangkut aksi massa yang sempat menggeruduk Istana Daerah, Rabu lalu. Aksi tersebut dinilainya sebagai reaksi sebab akibat dari beredarnya video viral yang merugikan sala satu calon kontestan pilkada dari jalur independent.

Menurut Mukhlis, polres Kepulauan Sula harusnya sudah menindak lanjuti atau bersikap tegas mengungkap ikhwal beredarnya video viral dimaksud. Sangat jelas rekaman tersebut, dan patut diduga rekaman itu berasal dari audio rapat oknum Pejabat Pemda Sula dengan para kepala desa yang di dalamnya memuat pembahasan yang bersifat provokasi, hasutan serta ujaran kebencian, bahkan Upaya menggagalkan bakal calon tertentu.

Bacaan Sahabat JS  Gibran dan Airlangga Sebut Dana BOS Untuk Anggaran Makan Siang Gratis, “Kita Coba Berbagai Skema”

“Saya melihat aksi tersebut sebagai sebab-akibat, justeru hal ini berbahaya jika kemudian pihak polres hanya mengeluarkan himbauan tanpa mengambil tindakan kepada oknum pejabat ini, karena mereka pemicu permasalahan”, ujar akademisi Ilmu Pemerintahan UNPATTI ini.

Mukhlis juga bilang, bahwa masyarakat memberikan KTP itu adalah hak mereka yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, dan itu pilihan mereka secara demokratis, jadi jika ada yang mencoba untuk menghalang-halangi apalagi menghilangkan hak suara masyarakat yang memberikan KTP-nya maka itu adalah pelanggaran undang-undang yang wajib hukumnya diproses sesuai aturan yang berlaku.

Bacaan Sahabat JS  Beri Keterangan Ke Penyidik, Kapolres : Bila Diperlukan Klarifikasi Tambahan, Kamarudin-Suwandi Akan Dipanggil Lagi

”Oleh karena itu Suwandi Gani, Kamarudin Mahdi dan para Kepala Desa yang terlibat dalam rapat tersebut wajib diproses secara hukum, dan rekaman itu bukti kuat yang sudah terlanjur beredar di masyarakat, jangan kemudian terkesan ada pembiaran”, lanjut Mukhlis.

Mukhlis justeru mengatakan himbauan yang dikeluarkan Kepolisian setempat justeru menjadi “Viagra” bagi oknum pejabat Pemda yang diduga terlibat dalam rekaman tersebut. Himbauan Kapolres kemarin seakan menjadi viagara bagi oknum pejabat Pemda Sula yang ada dalam rekaman tersebut karena  seolah-olah masyarakat sudah diredam.

“Himbauan Kapolres kemarin bukan merupakan garansi jika rasa keadilan di masyarakat belum terpenuhi, terutama untuk masyarakat yang memberikan KTP nya secara ikhlas untuk bakal pasangan calon dari jalur perseorangan tadi”, ujar Mukhlis.

Bacaan Sahabat JS  Prof. Denny Akui Sherly Sakit, Kuasa Hukum AMSAH Sebut Paslon 04 Layak Diskualifikasi

Diketahui situasi politik pada tahapan Pilkada di Sula sempat menghangat saat Rabu sore (7/8) beredar rekaman rapat, yang diduga kuat dipimpin oleh Kabag Pemerintahan Suwandi Gani dan Isnpektur Kepulauan Sula Kamarudin Mahdi. Dalam rekaman tersebut, pimpinan rapat selain membaca hasil Verifikasi Tahap I Bakal Calon Independen per desa, pimpinan rapat juga terdengar mengintimidasi, mengancam pemecatan, hingga ajakan bekerja sama memenangkan paslon tertentu. Bahkan, di sekitar menit ke 20 dalam rekamat tersebut terdengar ajakan “bakupotong” oleh pimpinan rapat.

Dugaan Kebocoran Data Verfak KPU pun mulai hangat dibincangkan. Sebuah Lembaga peduli demokrasi, TransPEMILU, berencana mengadukan KPUD kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu DKPP di Jakarta.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *