BERITA

Panwaslu 1 Kecamatan di Mojokerto Undur Diri, Bawaslu Minta Dipertimbangkan

×

Panwaslu 1 Kecamatan di Mojokerto Undur Diri, Bawaslu Minta Dipertimbangkan

Sebarkan artikel ini

MOJOKERTO, jurnalswara.com – Seluruh anggota Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto mundur. Bawaslu Kota Mojokerto pun mengklarifikasi anggota dan staf sekretariat dari Panwaslu Kecamatan atau Panwascam tersebut.

Dilansir detikJatim, terdapat 14 komisioner, pengawas kelurahan, dan staf sekretariat Panwascam Kranggan yang mengundurkan diri. Bawaslu memberi waktu kepada belasan orang itu untuk menimbang keputusan pengunduran diri mereka.

Bacaan Sahabat JS  Kata Jokowi ke PDIP : Kalian Hebat Kalau Bisa Kalahkan Saya

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati mengatakan telah mengklarifikasi 14 orang yang mengundurkan diri. Terdiri dari 3 komisioner Panwascam Kranggan, 6 pengawas kelurahan, serta 5 staf sekretariat Panwascam Kranggan.

Bawaslu menginisiasi dan memediasi agar komisioner Panwascam Kranggan dan jajarannya batal mundur. Dian berharap mereka melanjutkan tugasnya hingga tuntas.

“Makanya kami inisiasi, silakan dipertimbangkan kembali. Karena tugas-tugas mereka semakin berat, punya PTPS yang harus disepahamkan nanti kegiatan di TPS seperti apa. Makanya hari ini kami kasih waktu menimbang pengunduruan diri itu,” ujarnya kepada wartawan di Bawaslu Kota Mojokerto, Rabu (31/1/2024).

Bacaan Sahabat JS  Pengamat: Alarm Keras Bagi Demokrasi Jika Semua Partai Merapat ke Pemerintahan Prabowo

Jika 14 orang itu tetap mundur, Bawaslu Kota Mojokerto akan segera mengisi kekosongan di Panwascam Kranggan. Dian menyebut masih cukup waktu untuk mengganti personel yang mengundurkan diri.

“(Jika 14 orang itu tetap mundur) Untuk bimtek kami drill, untuk PTPS kami ambil alih bimteknya, kami bagi tugas bimtek untuk panwascam dan PKD supaya cepat. Ini seandainya ya, kami berdoanya yang terbaik. Semoga teman-teman bisa melanjutkan pengawasan di Kecamatan Kranggan,” ujarnya.(SE – detik.news)

Bacaan Sahabat JS  Tolak 25 Mahasiswa Pindah TPS, PPK Bogor Pertanyakan Surat Izin Kampus ke Camat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *