Sulawesi TengahBERITAKESEHATANNASIONAL

LGBT Kota Palu | Alarm HIV/AIDS dan Desakan Warga Soal Regulasi dan Solusi

×

LGBT Kota Palu | Alarm HIV/AIDS dan Desakan Warga Soal Regulasi dan Solusi

Sebarkan artikel ini
Aksi Massa Menolak LGBT di DPRD Sulawesi Tengah, Jumat, 26 Juni 2026

Kemarin sore, Jumat, 26 Juni 2026, udara di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah terasa berbeda. Di bawah langit Kota Palu, riuh rendah suara anak-anak muda memecah keheningan. Mereka datang bukan sekadar membawa spanduk dan selebaran, melainkan membawa sekeranjang kecemasan yang mendalam tentang masa depan spiritualitas kota mereka. Kota Palu, yang selama puluhan tahun dikenal sebagai pusat bersemayamnya basis Pengurus Besar (PB) Alkhairaat—sebuah lentera dakwah yang menderukan syiar Islam ke seanteru Nusantara hingga dunia—kini dirasa sedang menghadapi ujian moral yang pelik. Kasus HIV/AIDS yang sentuh angka 2.021 orang di Kota Palu adalah alarm bencana yang menakutkan.

JScom | SULAWESI TENGAH – Kehadiran massa yang dipimpin oleh Muamar Khadafi selaku koordinator lapangan, kemarin, tidak berangkat dari ruang hampa. Di hadapan para wakil rakyat, Muamar dengan lantang menyuarakan tujuh tuntutan mendasar. Salah satu poin krusialnya adalah desakan agar Pemerintah Provinsi dan DPRD segera menutup ruang bagi promosi perilaku menyimpang LGBT serta menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang tegas berbasis nilai keagamaan dan sosial budaya.

“Kami butuh regulasi ini untuk menjaga ketahanan keluarga yang hidup di tengah masyarakat Sulawesi Tengah,” tegas Muamar di tengah kerumunan massa.

Bacaan Sahabat JS  GMNI : Jaksa Sula Tidak Berniat Baik Usut Dugaan Korupsi Taman Makam Pahlawan

Kekhawatiran para demonstran ini menemukan pembenaran ilmiah saat kita menengok data resmi dari Dinas Kesehatan Kota Palu hingga pertengahan tahun 2026. Data kumulatif mencatat angka kasus HIV/AIDS di Kota Palu telah menyentuh angka yang mencengangkan: 2.021 kasus.

Lebih mengkhawatirkan lagi, Dinas Kesehatan mendeteksi bahwa komunitas Lelaki Suka Lelaki (LSL) masuk dalam kategori “populasi kunci” dan menjadi salah satu penyumbang terbesar dari angka penularan tersebut. Berdasarkan pantauan aktivitas media sosial, estimasi populasi komunitas ini di Kota Palu diprediksi telah mencapai kisaran 3.000 orang.

Fenomena ini mengingatkan publik pada kasus di daerah lain, seperti penertiban oleh Tim Kalong Satpol PP/Wilayatul Hisbah di Banda Aceh baru-baru ini, di mana dari beberapa pria yang diamankan dalam operasi penegakan syariat, mayoritas di antaranya terkonfirmasi positif mengidap HIV. “Fakta model inilah yang paling kami takutkan terjadi di Kota Palu,” tutur seorang ibu muda yang menyaksikan demonstrasi tersebut dengan tatapan getir.

Bacaan Sahabat JS  Reaksi Negatif PPN 12%, Menkeu Srimulyani : Ini Demi APBN, Bukan Membabi Buta

Gayung Bersambut di Parlemen Palu

Aspirasi anak-anak muda ini tidak bertepuk sebelah tangan. Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Arnila, mengapresiasi langsung langkah taktis para mahasiswa dan pemuda tersebut. Di hadapan massa, Arnila mengakui bahwa tingginya angka HIV/AIDS di Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu, memang menuntut tindakan legislatif yang nyata.

DPRD Provinsi bahkan telah merencanakan pembentukan Perda khusus yang mengatur tentang penyimpangan perilaku seksual ini, lengkap dengan sanksi hukumnya. Langkah konkret awal ditandai dengan penandatanganan berita acara sore itu, yang menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi dalam waktu dua pekan ke depan untuk mematangkan draf regulasi tersebut.

Bacaan Sahabat JS  Kades Jalan-Jalan Ke LN, DPRD Kepsul Hilang Fungsi Pengawasan, Syafrin : Itu Wewenang Mereka

Sebagai kota yang menyandang nama besar Alkhairaat, penyelesaian masalah ini tentu tidak boleh berhenti pada aksi demonstrasi atau sekadar narasi penangkapan di jalanan. Diperlukan sebuah formula solutif yang menyentuh akar rumput agar sifatnya edukatif dan transformatif.

“Pemerintah daerah harus memperketat screening dan pendampingan terhadap populasi kunci tanpa memberikan stigma sosial yang membuat mereka bersembunyi. Sebab, semakin mereka bersembunyi, penularan HIV/AIDS secara “fenomena gunung es” akan semakin sulit dikendalikan,” urai Muamar.

Kota Palu dibentuk oleh nilai-nilai kesantrian yang luhur. Menolak perilaku LGBT bukan berarti memelihara kebencian personal, melainkan sebuah ikhtiar kolektif untuk melindungi kesehatan publik, menyelamatkan generasi muda dari bayang-bayang mematikan HIV/AIDS, serta menjaga marwah religiusitas Bumi Alkhairaat. (RiJScom)