Kepulauan SulaBERITAMaluku Utara

KUDIS BAdARA Desak DPRD Sula Panggil Bupati Fifian Soal Pernyataan Alih Wewenang Ganti Kepala Desa

×

KUDIS BAdARA Desak DPRD Sula Panggil Bupati Fifian Soal Pernyataan Alih Wewenang Ganti Kepala Desa

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI, by JScom

Komunitas Diskusi & Bacirita dar-Hati (Kudis BaDARA) desak DPRD Kepulauan Sula meminta keterangan dan penjelasan public dari Bupati Fifian Adeningsih Mus terkait dugaan pengalihan wewenang pergantian Kepala Desa kepada salah satu pimpinan Partai Politik di Sula. Bupati juga disebut-sebut minta bantuan Inspektur Kamarudin agar bersama Ketua PKB bikin ‘necis’ persoalan Wailoba yang masih menggantung.

JScom | JAKARTA – “Perang” opini, statemen, hingga tudingan soal instabilitas pemerintahan desa makin bergulir panas. Ada kepentingan politik, ada kepentingan keluarga, hingga segala tupa rabanna. Padahal, masalah pergantian Kepala Desa Wailoba tak terlalu rumit penyelesaiannya. Serahkan ke pejabat berwenang, laksanakan sesuai koridor perundang-ndangan.

Komunitas Diskusi & Bacirita dar-Hati (KUDIS BAdARA), salah satu komunitas orang Sula di Jakarta yang selalu membahas persoalan di Hai Poa Bai, menilai hulu persoalan atau asbab-nya ada di Bupati Kepulauan Sula. Bupati wajib konsisten laksanakan pemerintahan sesuai perundang-undangan.

Bacaan Sahabat JS  Iqbal Ruray Beri Apresiasi Kehadiran Wakil Gubernur di Jalan Santai Silaturrahim Pia Sua

Menurut KUDIS BAdARA, pernyataan bupati kepada kepada salah seorang Anggota DPRD, Masmina A Umacina,  bahwa pergantian kades itu masalah politik, dan harus dibicarakan dengan seseorang bernama Riki, pimpinan partai politik, adalah pernyataan dungu. Pernyataan yang menunjukan Bupati Kepulauan Sula keliru dan mungkin tidak paham.

“Katong jadi malu baca berita tentang pernyataan Bupati Fifian soal pergantian kepala desa. Apakah di Sula itu ada jabatan yang Namanya Kepala Bagian Pemerintahan atau tidak. Ada Dinas Pemerintahan Desa atai tidak. Ada Sekretaris Daerah atau tidak. Pernyataan Bupati seperti itu? Memalukan,” ketus Sulla Kharie, salah seorang Presidium KUDIS BAdARA.

Bacaan Sahabat JS  Informasi Fifian Mus Masih Nginap di Istana Daerah adalah Kabar HOAKS, Pegiat Medsos Sesalkan Pernyataan Prematur Bawaslu

KUDIS BAdARA lantas mendesak Pimpinan DPRD dan Pimpinan Komisi I DPRD Kepulauan Sula segera memanggil dan meminta keterangan serta penjelasan Bupati Fifian soal pernyataan di luar ketentuan perundang-undangan itu.

“DPRD wajib meminta Bupati memberi keterangan dan penjelasan publik resmi. Ini penting. Pernyataan Bupati ini dengan sendirinya memunculkan sangka dan dugaan pengelolaah pemerintahan dan penempatan jabatan kepala desa melalui cara-cara dungu. Karena itu, Bupati harus memberi penjelasan, bahwa apakah itu betul, atau hanya fitnah,” tambah presidium KUDIS BAdARA ini.

Diketahui, Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus bikin aroma nepotisme yang  merintikkan gelisah. Di tengah janji pengabdian untuk Sula, tatanan birokrasi tingkat desa justru tampak gamang, terimpit oleh cengkeraman kekuasaan yang seolah alur tanpa hukum.

Bacaan Sahabat JS  DAS Sagea Rusak Karena Aktifitas Tambang, LATAMLA Desak Kementerian Bentuk Tim Audit Lingkungan

Ketika seorang Anggota DPRD menghadap dan menanyakan Solusi terhadap kondisi pemerintahan Desa Wailoba, Bupati Fifian Cuma berujar dengan kalimat pendek, “Ibu Mina, ini masalah politik. Ibu Mina kalau mau ganti kepala desa (Wailoba), bicara sama Riki (Armin Soamole), Ketua PKB,” ungkap Masmina menirukan ucapan Bupati Fifian.

Sumber lain juga menyebutkan, Bupati Kepulauan Sula di hadapan Anggota DPRD Masmina A Umacina, meminta Inspektur Kamarudin (Suami Fifian, red) untuk koordinasi dengan Riki menyelesaikan pergantian Kepala Desa. “Sayang, nanti hubungi Riki la atur kase selesai masalah wailoba dolo,” kira-kira demikian sumber media ini mengutip ucapan Bupati Fifian kepada suaminya, Kamarudin, saat itu. (ri-JScom)