BERITAHUMANIORAMaluku UtaraNASIONAL

Catatan Sahabatku Abu Zubair Latupono : Refleksi Hari Bhayangkara ke-80 | Menguji Komitmen, Rayakan Harapan

×

Catatan Sahabatku Abu Zubair Latupono : Refleksi Hari Bhayangkara ke-80 | Menguji Komitmen, Rayakan Harapan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI UPACARA HUT BHAYANGKARA | www.jurnalswara.com

Rabu pagi, 1 Juli 2026. Suasana Gang Kecil Cipulir yang cerah. Di salah satu sudut kedai Nasi Uduk mini, ruangan terasa hangat, kontras dengan layar ponsel beta yang mulai riuh oleh ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80. Di hari jadi Korps Baju Cokelat ini, ingatan dan harapan Katong Samua tentu pada sebuah tanya: sejauh mana institusi Polri telah berbenah menjadi pelindung yang benar-benar humanis?

Oleh : Babatopa, Jurnalis Kampung


SAAT jemari ini iseng membuka aplikasi WhatsApp dan menelusuri pesan-pesan di grup, mata beta tertuju pada sebuah tautan artikel. Judulnya cukup berbobot, khas konsumsi para pemikir: “Peran Strategis Polri dalam Pembangunan Nasional Tahun 2026: Menimbang Prestasi Institusional dan Tantangan Membangun Kepercayaan Masyarakat.”

Membaca baris demi baris tulisan itu di www.investigasi.news, beta merasa seperti diajak berkelana dalam sebuah pengembaraan pikir. Sebuah tulisan yang jujur, yang berujung pada paksaan introspeksi secara institusional. Mengingatkan kembali bahwa sejatinya, polisi adalah pengayom masyarakat.

Menariknya, tulisan bernada muhasabah itu lahir dari buah pikir seorang sahabat beta di Maluku Utara. Beliau adalah Ajun Komisaris Polisi (AKP) Abu Zubair Latupono, S.IP., M.M., seorang perwira yang saat ini tengah menempuh program Doktoral di Universitas Terbuka (UT). Melalui tulisannya, Sang Ajun Komisaris seolah membuka tirai realitas perjalanan polisi di negeri ini—tanpa kepalsuan, tanpa retorika kosong.

Sebagai seorang aparat, Abu Latupono tidak tampil dengan gaya defensif atau sekadar membela institusinya. Dengan kacamata akademis yang jernih, ia melihat bahwa rentetan keluhan dan tingginya ekspektasi publik hari ini bukanlah cermin gagalnya institusi secara keseluruhan.

Bacaan Sahabat JS  MK-Bisa Kepulauan Sula Apresiasi Bassam Kasuba Figur Agro-Maritim Indonesia

“Semakin tinggi tingkat pendidikan dan akses informasi masyarakat, semakin tinggi pula tuntutan terhadap kualitas layanan publik, termasuk layanan yang diberikan oleh Polri,” tulisnya. Kritik, bagi Abu, adalah tanda bahwa masyarakat semakin sadar akan hak-haknya sebagai warga negara.

Namun, kita pun tidak bisa menutup mata dari catatan kelam yang nyata. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa reformasi kultural di tubuh Polri masih menghadapi jalan terjal.

Data pemantauan Kontras periode Juli 2025 hingga Juni 2026 merekam setidaknya 60 peristiwa penyiksaan oleh oknum kepolisian, yang mengakibatkan 334 orang terluka dan 8 nyawa melayang. Angka ini memperpanjang riwayat kelam setahun sebelumnya (Juli 2024–Juni 2025) yang mencatat 55 warga meninggal akibat tindakan berlebih aparat, termasuk kasus salah tangkap dan pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing). Bahkan, laporan tahunan Komnas HAM 2024 masih menempatkan Polri sebagai instansi yang paling banyak diadukan oleh masyarakat, dengan 751 aduan.

Publik tentu belum lupa bagaimana keresahan itu sempat memuncak menjadi amarah massa pada akhir Agustus 2025 silam, saat seorang pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan, terlindas oleh kendaraan taktis Brimob di daerah.

Rentetan peristiwa inilah yang akhirnya direspons serius oleh negara melalui jalur hukum. Kehadiran UU No. 5/2026 tentang Polri menjadi babak baru. Undang-undang anyar ini secara khusus menyisipkan pasal yang mewajibkan kepolisian menyusun kurikulum pendidikan yang memuat perlindungan hak asasi manusia (HAM), prinsip demokrasi, dan pendekatan humanis. Ini adalah sebuah ketukan palu yang memaksa Polri untuk kembali ke khittahnya.

Bacaan Sahabat JS  Miliki Pendukung Potensial, Tim Sultan Tidore - Asrul Tancap Gas Bentuk Tim Kabupaten/Kota

Sahabat beta, AKP Abu Zubair Latupono, tidak menampik realitas pahit tersebut. Menggunakan perspektif manajemen organisasi, ia mengingatkan sebuah hukum besi: satu tindakan negatif dari seorang oknum, dampaknya bisa merusak persepsi masyarakat terhadap seluruh institusi.

Bagi Abu, tantangan terbesar Polri saat ini bukan sekadar mengejar angka-angka keberhasilan di atas kertas, melainkan memastikan setiap personel di lapangan mampu menjaga etika, integritas, dan profesionalisme.

“Tanpa kepercayaan masyarakat, efektivitas penegakan hukum akan terhambat. Masyarakat akan enggan berkolaborasi, enggan melapor, dan enggan mendukung program kepolisian,” ulas Abu dalam artikelnya.

Di sinilah relevansi pandangan Bambang Rukminto, pengamat kepolisian dari ISESS, menemukan momentumnya. Profesionalisme polisi modern tidak lagi diukur dari seberapa keras dan tegas ia memukul, melainkan dari seberapa tepat dan bijak ia menggunakan kewenangan yang melekat pada dirinya.

Namun, adilkah kita jika hanya melihat Polri dari sisi gelapnya saja? Tentu tidak. Di tengah badai kritik, Polri di tahun 2026 ini juga menunjukkan geliat kontribusi yang luar biasa dalam menopang pembangunan nasional.

Stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif adalah fondasi utama bagi berputarnya roda ekonomi dan harmoni sosial. Ketika kita bisa tidur dengan nyenyak dan beraktivitas tanpa cemas, di situlah ada keringat anggota Polri yang berjaga di luar sana.

Lebih jauh lagi, Polri kini tampil semakin adaptif. Mereka turun ke ladang-ladang mendukung program ketahanan pangan nasional, mendampingi kelompok tani, hingga mengamankan jalur distribusi pangan. Di era digital, korps ini juga berjuang meredam kejahatan siber—mulai dari judi online, penipuan daring, hingga pencurian data—yang menjadi pilar penting dalam menjaga ekosistem ekonomi digital Indonesia.

Bacaan Sahabat JS  Kongres IV HPMS 22 Desember 2025 di Ternate, Panitia Resmi Bekerja

Upaya-upaya perbaikan dan transparansi pelayanan berbasis teknologi ini rupanya mulai dirasakan oleh masyarakat luas. Terbukti, tulis Sahabat Abu, riset terbaru Litbang Kompas yang dirilis akhir Juni 2026 kemarin mencatat angka yang menggembirakan: tingkat kepercayaan publik terhadap Polri melonjak signifikan ke angka 82,4%, naik 6,2% dari tahun sebelumnya yang berada di angka 76,2%.

Angka 82,4% adalah sebuah prestasi yang patut diapresiasi, namun sekaligus menjadi alarm agar Polri tidak cepat berpuas diri. Seperti yang diingatkan oleh sahabatku AKP Abu Latupono di akhir tulisannya, ke depan, keberhasilan Polri tidak lagi diukur hanya dari seberapa banyak kasus yang berhasil diungkap atau seberapa banyak pelaku kejahatan yang diringkus.

Ukuran keberhasilan yang jauh lebih hakiki adalah seberapa dalam masyarakat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang tulus. Seberapa dekat institusi ini mampu menghadirkan rasa keadilan yang nyata bagi seluruh warga negara, tanpa pandang bulu.

Ketika keamanan terjaga dengan pendekatan yang humanis, pembangunan nasional akan berjalan lancar, dan kepercayaan masyarakat akan mengakar kuat. Pada titik itulah, Polri tidak sekadar menjadi penjaga ketertiban, melainkan tumbuh menjadi salah satu pilar utama yang membawa Indonesia menuju peradaban yang maju, adil, dan sejahtera.

Sebuah refleksi yang sungguh mendalam dari ufuk timur Indonesia. Terima kasih atas pengembaraan pikirnya yang mencerahkan.

Selamat HUT Bhayangkara ke-80, Bang AKP Abu Zubair Latupono! Tetaplah menjadi Bhayangkara sejati yang menyalakan api reformasi dari dalam. ***