Halmahera SelatanMaluku UtaraNASIONALPOLITIK

Skor Tertinggi, Bassam Kasuba Bawa Halsel Paling Pertama Selaraskan RPJPD – RPJP Nasional

×

Skor Tertinggi, Bassam Kasuba Bawa Halsel Paling Pertama Selaraskan RPJPD – RPJP Nasional

Sebarkan artikel ini
Bupati Halsel Bassam Kasuba, foto: Lensamalut.co

Bupati Non-Aktif Bassam “Jawara”. Halmahera Selatan, satu-satunya Kabupaten/kota di Propinsi Maluku Utara yang paling pertama berhasil menyelaraskan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan RPJP-Nasional. Meraih skor 73,18, Bupati Bassam membawa posisi hasil selangkah lebih maju dari kabupaten/kota di Malut, sekalipun aktifitas politik sedang hangat-hangatnya. Bassam terbukti lebih banyak tuntaskan kewajiban sebagai Kepala Daerah dari pada urusan pilkada-nya.

JScom, HALMAHERA SELATAN – Kemendagri menggelar penilaian dokumen keselarasan RPJPD – RPJPN di Maluku Utara. Kabupaten Halmahera Selatan masuk katagori SELARAS, sementara skor kabupaten/kota lain di propinsi ini tak lebih dari 50 alias di bawah separuh.

Prestasi Bassam dan pemda Halmahera Selatan ini terungkap di laman situs sipd-ri.kemendagri.go.id, periode RPJPD tahun 2025-2045 dalam keselarasan data RPJPN. Kabupaten/kota yang berada di bawah rata-rata keselarasan antara RPJPD, dan RPJPN ini yaitu Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten kepulauan Sula, dan Kabupaten Pulau Taliabu. Keselarasan RJPD, RPJPD, dan RPJPN ini penting untuk mengarahkan arah pembangunan daerah sejalan dengan visi dan misi dari RPJPN.

Bacaan Sahabat JS  Tangguh..., ISDA Resmi Jadi Peserta PILKADA SULA, Setelah Lewati Badai dan Intimidasi

Dari laman di atas, tercatat baru 228 Kabupaten /Kota seluruh Indonesia yang memiliki Rancangan Akhir RPJPD 2025-2045 kategori SELARAS, termasuk Kabupaten Halsel dari Maluku Utara. elaras dengan RPJPN 2025-2045, termasuk didalamnya Kabupaten Halmahera Selatan. “Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Halmahera Selatan sudah masuk kategori Selaras dengan RPJPN sebagaimana yang telah diinput di SIPD RI,” ujar Bassam kepada media.

Bassam mengaku bersyukur atas kinerja pemda Halsel. Meski saat ini Bassam jalani cuti kampanye, dirinya selalu memonitor dokumen penyelarasan sesuai Surat Edaran Bersama (SEB) Mendagri dan Menteri PPN/Bappenas tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045. Adapun batas akhir penyelarasan pada Agustus 2024 kemarin.

Bacaan Sahabat JS  Gagal Atur Destinasi Tanjung Waka, Pemilik Lahan Desak Pindahkan Home Stay

Menurut Bupati Non Aktif Bassam, Surat Edaran Bersama tersebut bertujuan memastikan agar inline antara RPJPD dengan RPJPN, bahwa arah politik-hukum pilkada serentak adalah untuk mensinkronkan pembangunan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, penyelarasan dokumen RPJPD – RPJP Nasional sangat penting bagi daerah untuk menyusun rencana pembangunan Halmahera Selatan ke depan. Setiap daerah otonomi harus siap dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan strategi pembangunan nasional 20 tahun ke depan,” tambah Bassam.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menekankan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di seluruh Indonesia harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045. Menurutnya, upaya ini perlu dilakukan agar tercipta sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pusat dan daerah.

Bacaan Sahabat JS  Tidak Bertemu Komisioner Karena Terhalang Aparat Keamanan, Massa AMMU Ancam Duduki KPUD Malut

“Nah, ini kita akan selaraskan seluruhnya RPJPD daerah itu 2025-2045. Jadi, ini inline dengan pemilu serentak, memperkuat sistem presidensial, pilkada serentak memperkuat koordinasi pembangunan di lapangan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional selaras masanya dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, maka RPJPD-nya pun kita akan selaraskan,” kata Suhajar saat Kick-Off Penyusunan RPJPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025-2045 di Balai Agung Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini.

Keselarasan antar Rencana Pembangunan Jangka Pnjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dengan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2025-2045 sudah selaras dengan skore 73,18 dimana terdapat 220 kriteria yang diinput di SIPD RI sebesar 161 kriteria sudah selaras dengan RPJPN, sehingga Kabupaten Halmahera Selatan termasuk Daerah yang memeliki Rancangan Akhir RPJPD yang selaras dengan RPJPN.(red)