HUKUMKepulauan SulaMaluku Utara

Jaksa Tak Becus, Marhaenis Turun Jalan, Ada “Kubur” Bupati Sula & Kajari di Terminal Pasar Basanohi

×

Jaksa Tak Becus, Marhaenis Turun Jalan, Ada “Kubur” Bupati Sula & Kajari di Terminal Pasar Basanohi

Sebarkan artikel ini
Kecewa atas Kinerja Jaksa kepulauan Sula, Front Marhaenis Hadirkan Kuburan Jaksa dan Bupati Sula di Pasar Basanohi

Jaksa Kepulauan Sula dinilai tak becus ungkap dugaan korupsi. Data Korupsi BTT 2021 yang telah terbuka lebar sengaja dimainkan untuk melibas orang tertentu dan amankan orang-orang perkasa. Persidangan Korupsi BTT di PN ternate yang sedang berlangsung pun dinilai tidak mewakili rasa keadilan hukum. Benarkah ada fakta persidangan yang sengaja ditutupi, Pak Jaksa?

JScom, KEPULAUAN SULA – Kelompok pegian Anti Korupsi yang menamakan dirinya Front Marhaenis dan Individu Pro-demokrasi kembali turun ke jalan. Front yang terdiri dari GMNI, GMP dan GSNI itu membuat teatrikal Makam Bupati Kepulauan Sula.

Front Marhaenis ini mendesak Aparat penegak Hukum (APH) transparan dan professional dalam proses hukum penanganan korupsi. Mereka mendesak Jaksa Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula memeriksa Bupati dan Sekda Kepulauan Sula, serta Anggota DPRD Lasidi leko yang diduga sebagai aktor penairan dana BTT miliran rupiah.

Bacaan Sahabat JS  Tim Seleksi Anggota KPUD Harus Tutup Pintu Untuk Pelanggar Etika, Begini Pesan “Loa-loa” Praktisi Hukum
Aksi Teatrikal Kuburan dengan Foto Bupati Kepulauan Sula

“Semuanya sudah terbuka di persidangan. Selain Bupati dan Sekda, ada oknum Bakal Calon Bupati Pangkep yang biasa disebuat Puang itu selalu disebut dalam persidangan. Mengapa pihak Jaksa Penuntut tidak menghadirkan oknum-oknum ini di Pengadilan?,” tanya Rifky Leko, Ketua GMNI Kabupaten Kepulauan Sula.

Sangat tidak mungkin, tambah Rifky, bahwa tersangka Bimbi bekerja sendiri. Bimbi itu siapa? Bimbi itu Cuma PPK Proyek Pengadaan Bahan Medis Habis Pakai, penanggung jawab secara administratif proyek. Sementara mekanisme pencairan bukan urusan sepenuhnya dari seorang PPK.

“Apalagi dalam fakta persidangan terungkap peran Lassidi Leko yang akhirnya memunculkan nama-nama seperti Puang dan Bupati Sula. Nah, apa susahnya Jaksa menghadirkan orang-orang ini ke pengadilan,” sambung Rifky.

Front Marhaenis kemudian mendesak Kejaksaan negeri Kepulauan Sula untuk menetapkan Bupati Kepulauan Sula, Muhammad Khairul (Puang) dan Lasidi Leko, sebagai Tersangka. “Karena selama ini sudah jadi rahasia umum, public juga tahu proses pencairan uang itu melewati dan melibatkan siapa saja,” imbuh Rifky Leko.

Bacaan Sahabat JS  Disebut Paslon Miskin, ISDA Anggap Propaganda Murahan & Justeru Penyulut Semangat Tim

Pantauan www.jurnalswara.com si lapangan, massa aksi Front Marhaenis mengawali aksinya di jalanan Pusat pertokoan Kota Sanana, depan Tokoh Damai. Selanjutnya massa melakukan long march ke Kawasan Pasar Ikan Tradisional Sanana, Terminal Angkutan Pasar Basanohi, dan terakhir di Depan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula di desa Waihama, kecamatan Sanana, Maluku Utara.

Aksi Front Marhaenis di Pasar Basanohi, Selasa (13/8)

Di Terminal Pasar Basanohi, massa aksi sempat menggelar aksi teatrikal, membuat gundukan ditaburi kembang berwarna mirip kuburan, dan ada foto di atas gundukan itu. Jalanan sempat macet lantaran ratusan pengunjung pasar berdesakan melihat foto yang ada di “makam” tersebut. Ternyata foto Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus.

Front Marhaenis mengakhir aksinya di Kantor Kejaksaan. Mereka setidaknya menyampaikan 8 (delapan) tuntutan kepada Jaksa untuk dilaksanakan. Diantaranya, segera memeriksa dan menetapkan Bupati Kepulauan Sula sebagai Tersangka, Menetapkan Lasidi Leko sebagai Tersangka, Memecat Jaksa Terlibat Suap yang Bernama G Kris Apo Paulus Siboru.

Bacaan Sahabat JS  Duet Alumni STPDN Bikin Blunder Pilkada Kepulauan Sula?

Oknum Jaksa tersebut diduga kuat menerima uang atau suap dari oknum pejabat Pemda Kepulauan Sula. Maksud pemberian uang ini agar Sang Jaksa menutup kasus dugaan korupsi BTT dimaksud. Sayang, pihak yang diduga bersuap-suapan itu hingga kini tidak diproses hukum.

Menarik dalam aksi kali ini, karena selain kasus dugaan korupsi, dalam sikap massa aksi yang disebarkan melalui selebaran itu, juga meminta Bawaslu dan Gakumdu Kepulauan Sula memanggil dan memeriksa Kabag Pemerintahan Suwandi Gani dan Inspektur Kamarudin Mahdi karena diduga sebagai dalam video rekaman viral. Dua oknum pejabat ini diduga berpolitik praktis, sikap yang diharamkan bagi seorang Aparatur Sipil Negara. (red)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *