JScom, JAKARTA – Aroma busuk kinerja penyelenggara Pemilu 2024, perlahan mulai terkuak. Ratusan putusan Majelis Etik DKPP yang memberi sanksi hingga Sannksi Peringatan Keras Terakhir kepada penyelenggara Pemilu adalah sinyal Pemilu 2024 tidak baik-baik saja. Kini, dugaan kepada penyelenggara Pemilu di Jakarta Timur mulai menggelinding.
Oknum penyelenggara Pemilu 2024 yang bertugas sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur dicurigai melakukan tindakan tidak terpuji untuk memenangkan atau meloloskan caleg-caleg tertentu.
Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji kepada wartawan, Senin (4/3), mulai buka-bukaan. Dugaan ketidak-beresan terkait netralitas penyelenggara Pemilu di Jakarta Timur bukanlah barang baru. Sangaji mengaku telah mendapatkan sejumlah bukti.
“Kami mempunyai bukti permulaan bahwa oknum penyelenggara pemilu di Jakarta Timur diduga menerima setoran hingga miliaran rupiah agar caleg-caleg tertentu dimenangkan. Bahkan, oknum PPS dan PPK tersebut diduga sudah menerima upeti sebesar puluhan juta rupiah sejak sebelum pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan,” kata Sangaji.
Skenario yang diduga kejahatan demokrasi ini adalah adalah oknum caleg tertentu memberi imbalan atau membayar sejumlah uaang (upeti) agar bisa dengan mudah meraih suara banyak sehingga lolos ke parlemen DPRD DKI ataupun DPR.
Oknum Caleg tertentu tersebut disinyalir kerap menggelar pertemuan di hotel di kawasan Jakarta Timur dan Bekasi. Pertemuan ini untuk mengatur strategi pemenangan sekaligus menyerahkan upah membantu syahwat politik si-caleg lolos ke parlemen.
“Khusus PPS dan PPK juga sering bertemu dengan caleg tertentu di room karaoke di Jakarta Timur dan Bekasi untuk menyerahkan ‘honor’ bulanan,” tambah Ongen Sangaji.
Praktik kotor ini diduga kuat melibatkan komisioner KPU Jakarta periode 2019-2024. Mereka berkolaborasi untuk berbuat curang dan menciderai demokrasi,” kata Ongen.
Sangaji berharap Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) segera turun tangan tuntaskan dugaan kecurangan yang disinyalir dilakukan oknum-oknum penyelenggara pemilu.
“Kami akan terus mengumpulkan bukti-bukti untuk kemudian dibawa ke pihak berwajib. Karena ini sudah pidana.Terlebih, “permainan kotor” yang diduga melibatkan oknum KPU Jakarta Timur, PPK, dan PPS itu sudah menjadi rahasia umum,” demikian Sangaji.
Petinggi Nasdem DKI Jakarta ini juga meminta berharap Bawaslu membuka ruang bagi caleg-caleg yang tidak lolos dan sudah mengeluarkan modal miliaran rupiah untuk melapor dan dilindungi dari penerapan sanksi. Karena hukum di sini mengatur barangsiapa yang memberi dan menerima sama-sama dikenakan sanksi.
Senada dengan Muhammad Ongen Sangaji, Ketua Tranparansi Pemilu (TransPEMILU) Muhammad Akbar menilai dugaan persekongkolan pihak penyeneggara pemilu dan kontestan (oknum caleg) harus diproses hingga terang, dan memiliki kekuatan hukum.
“Kami tetap fokus mengawal setiap dugaan kecurangan, bahkan dugaan kolaborasi jahat antara Penyelenggara Pemilu (KPUD Jakarta Timur) dengan oknum caleg tertentu. Bukti yang terkumpul segera kami laporkan kepada Bawaslu sebagai dugaan pelanggaran Pemilu, dan laporkan ke polisi sebagai perbuatan pidana,” tandas Akbar. Terkait Dugaan aroma busuk kinerja KPU Jakarta Timur, JurnalSWARA meminta klarifikasi Ketua KPU Jakarta Timur Tedi Kurnia melalui saluran telepon 0817-66xx-xxx, belum merespon. (BT-mol)