BERITANASIONALPOLITIK

Reaksi Keras, TKN Prabowo-Gibran Sebut Film Dokumenter DIRTY VOTE Berisi Fitnah – Asumtif

×

Reaksi Keras, TKN Prabowo-Gibran Sebut Film Dokumenter DIRTY VOTE Berisi Fitnah – Asumtif

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, jurnalswara.com – Viralnya Fim documenter DIRTY VOTE yang diklaim menghipnotis jutaan nitizen dan warga dalam dan luar negeri itu, mendapat reaksi keras Tim Kampanye Nasional atau TKN pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Tim Kampanye Nasional menilai film dokumenter bertajuk Dirty Vote itu banyak berisi fitnah, bernada asumtif dan tidak mencerminkan kajian yang ilmiah. ”Di negara demokrasi, semua orang memang bebas menyampaikan pendapat. Namun, perlu kami sampaikan bahwa sebagian besar yang disampaikan film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah,” ujar Habiburokhman dalam konferensi persnya di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta pada Minggu (11/2/2024).

Bacaan Sahabat JS  Gibran dan Airlangga Sebut Dana BOS Untuk Anggaran Makan Siang Gratis, “Kita Coba Berbagai Skema”

Argumentasi yang disampaikan para pakar, kata Habiburokhman, juga berkesan tendensius untuk menyudutkan pihak-pihak tertentu. Sebab, tidak ada klarifikasi atau melibatkan pihak yang berkaitan dengan filmnya, misalnya pemerintahan dan peserta pemilu. 

Dalam argumentasi Zainal Arifin Mochtar, misalnya, penunjukan 20 penjabat kepala daerah di 20 provinsi yang dikaitkan dengan wilayah yang mencakup lebih dari setengah total pemilih dinilai memiliki maksud politis dan orkestrasi pemenangan salah satu pasangan calon. TKN Prabowo-Gibran menilai, pernyataan itu tidak masuk akal. Lagi pula, penunjukan penjabat kepala daerah merupakan konsekuensi yang sudah disepakati.

Bacaan Sahabat JS  Presiden Jokowi Pastikan Program Unggulan Pragib Masuk APBN 2025

Hal yang sama, kata dia, juga berlaku pada pernyataan Bivitri Susanti soal kecurangan luar biasa dalam Pemilu 2024. Habiburokhman menganggap hal itu tidak berdasar karena tidak disebutkan secara spesifik tindakan curang dan proses hukum yang sudah berlangsung.

”Saya, kok, merasa sepertinya ada tendensi, keinginan untuk mendegradasi pemilu dengan narasi yang sangat tidak mendasar. Kami mengingatkan, ketika mereka menyampaikan informasi yang tidak ada dasarnya, terus memenuhi unsur fitnah, maka sudah melanggar hukum,” ujarnya.

Meskipun begitu, TKN Prabowo-Gibran belum menentukan apakah akan menempuh jalur hukum terkait tayangan film Dirty Vote. Mereka bakal memberikan waktu untuk masyarakat menilai maksud di balik film tersebut. Sebab, baik dilaporkan maupun tidak, konsekuensi tetap akan dirasakan oleh pihak yang terlibat dalam film.

Bacaan Sahabat JS  Hadir Sebagai Sahabat, Anies Jabat Erat Tangan Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta Pusat

Film karya Dandhy Laksono yang diluncurkan pada Minggu (11/2/2024) sekitar pukul 11.00 itu bertujuan mengedukasi pemilih seputar kecurangan pemilu. Durasi film hampir dua jam dan bisa disaksikan melalui Youtube dari akun Dirty Vote. Film itu melibatkan tiga pakar hukum tata negara, yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari. ***

Indonesian Islamic News Agency (IINA)

Respon (3)

  1. It is perfect time to make a few plans for the longer term and it is time to be happy.
    I have learn this publish and if I could I desire to suggest you
    few attention-grabbing things or suggestions.

    Perhaps you could write next articles relating to this article.
    I wish to learn even more issues about it!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *