DaerahHalmahera Selatan

Bupati Bassam Warning Kepala Desa Soal Minuman Keras

×

Bupati Bassam Warning Kepala Desa Soal Minuman Keras

Sebarkan artikel ini
Tampak Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba bersalaman dengan sejumlah Kades usai membuka Bimtek Siskeudes, Kamis (8/2/2024). Foto: Tribun Ternate

HALMAHERA SELATAN, jurnalswara.com – Fenomena Minuman Keras (miras) yang melanda masyarakat, bukanlah hal baru di Maluku Utara, terutama di Halmahera Selatan. Penikmat miras bukan terbatas di kalangan tertentu berbasis umur dan status sosial, melainkan penikmat miras mulai merambat ke kalangan pejabat. Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba pun memberi peringatan keras sejumlah pejabatnya, terutama Kepala Desa yang kabarnya sering masuk kafe.

Bacaan Sahabat JS  Tim Seleksi Anggota KPUD Harus Tutup Pintu Untuk Pelanggar Etika, Begini Pesan “Loa-loa” Praktisi Hukum

Bassam mengaku paling benci dan tidak suka ada penyelewengan moral pejabat negara, termasuk Kades.

“Setelah dari sini saya tidak mau dengar lagi ada kepala desa masuk kafe,” tegas Bassam saat membuka Bimtek Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes) di aula Kantor Bupati, Jl Karet Putih, Bacan Selatan, Kamis (8/2).

“Tidak ada lagi saya dilaporkan kepala desa minum-minum (Miras) di kafe. Khususnya keluarga di desa Nasrani, (minum) di desa saja, jangan ke kafe lagi,” imbuhnya.

Bacaan Sahabat JS  25 Caleg HANURA dan 600-an Saksi Kawal 302 TPS di Kepulauan Sula

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun menyatakan tidak segan-segan menindak tegas Kades yang dilaporkan masuk kafe, sebagaimana dikutip Tribun Ternate.

Ketegasan Bassam kepada para kades ini, setidaknya sebagai sinyal dana desa (DD) digunakan sebaik-baik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat dan tidak digunakan sembarangan.

Bacaan Sahabat JS  Terbukti Wan-Prestasi, Hakim Vonis Helmi Umar Muchsin Wajib Bayar Kerugian Penggugat

“Jadi stop sudah pergi ke kafe. Saya tidak menjadikan Kades sebagai alat, tapi saya jadikan mitra untuk membangun desa,” tegasnya.

Bassam juga meminta seluruh Kades agar tidak lagi berutang ke pengusaha untuk menjalankan program kegiatan di desa ketika DD belum cair. “Kalau seperti itu, mari kita diskusikan, kita cari jalan keluaranya. Jangan lagi ngutang kemudian utang itu berkepanjangan,” tandasnya.(SE-Trinate)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *