BERITAKepulauan SulaKESEHATANMaluku UtaraNASIONAL

LHP BPK RI Tidak Beres, GMNI – GPM Minta Gubernur Sherly Turun Selamatkan RS Pratama Dofa

×

LHP BPK RI Tidak Beres, GMNI – GPM Minta Gubernur Sherly Turun Selamatkan RS Pratama Dofa

Sebarkan artikel ini
GUBERNUR MALUKU UTARA, SHERLY TJOANDA LAOS

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda harus memastikan penyelamatan penggunaan anggaran DAK Bidang Kesehatan 72 Miliar Rupiah Tahun 2023 di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula. GMNI dan GPM Kepulauan Sula meminta Gubernur Sherly meninjau RS Pratama Dofa. Pasalnya, proyek gedung yang telah selesai Desember 2023 itu hingga kini belum digunakan. BPK RI Perwakilan Maluku Utara pun diduga berkolaborasi jahat dengan Pemerintah Daerah Kepulauan Sula.

JScom, TERNATE – Pembangunan Rumah Sakit Pratama Dofa di Kecamatan Mangoli Barat, Kepulauan Sula dikabarkan sudah tuntas. Cuma sampai sekarang belum bisa diresmikan karena bangunan Gedung dan konstruksi diduga tidak kuat. Lantai bagunan amlas, dan ada longsor di beberapa sisi bangunan.

Aktifis GMNI dan GPM kabupaten Kepulauan Sula meminta Gubernur Maluku Utara selaku perpanjangan pemerintah pusat, agar memastikan pelaksanaan pembangunan yang menggunakan dana DAK Fisik Bidang kesehatan senilai kurang lebih 72 miliar rupiah tahun 2023 di Kabupaten Kepulauan Sula.

RIFKY LEKO, KETUA GMNI KEPULAUAN SULA

“Ini masalah urgen. Ibu Gubernur harus memastikan, dan meninjau langsung pembangunan Gedung RS Pratama Dofa serta pelaksanaan DAK 2023 Bidang Kesehatan di Kepulauan Sula. Banyak item pekerjaan yang diduga tidak sesuai peruntukannya. Uang DAK 72 Miliar harus diselamatkan dan diamankan sesuai peruntukkannya,” ujar Rifki Leko, Ketua Cabang GMNI Kabupaten Kepulauan Sula.

Ketua GPM kepulauan Sula Irfandi Norau juga sependapat dengan Rifky. Menurut Irfandi, Gubernur Malut tidak boleh lepas tangan terkait pelaksanaan proyek-proyek DAK dari Kementerian. Gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Bacaan Sahabat JS  Ahli Kendali komputer ITB Nilai SIREKAP KPU Tidak Wajar, Ini Analisanya



IRFANDI NORAU, Ketua GPM Kabupaten Kepulauan Sula

“Apalagi saat ini ada pula dugaan kolaborasi jahat Ketua BPK RFI Perwakilan Maluku Utara dengan Pemerintah Daerah Kepulauan Sula terkait LHP BPK RI soal pembangunan Gedung RS Pratama Dofa,” ujar Irfandi.

Informasi yang diperoleh www.jurnalswara.com, bahwa BPK RI dalam pemeriksaannya di sejumlah OPD dan pekerjaan proyek di Kepulauan Sula diduga hanya di atas kertas. Hasil pemeriksaan fisik yang dilaporkan dalam LHP tidak berbanding lurus dengan fakta lapangan.

BPK RI Perwakilan Maluku Utara yang dipimpin oleh Marius Sirumapea SE MSi AK ini dinilai memiliki conflict interest dengan pemerintah daerah Kepulauan Sula. Beberapa pekerjaan proyek penting yang menggunakan anggaran negara tidak diperiksa secara detail. Akibatnya, tidak sinkron antara opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan fakta kerusakan proyek yang diperiksa.

Hasil periksa Pembangunan Gedung RS Pratama misalnya, dalam LHP BPK RI disebutkan sudah ada penyerahan dari pihak perusahaan kepada Pemerintah Daerah berupa bukti Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan/PHO nomor 073/BAPHO/DINKES-KS/XII/2023 tanggal 14 Desember 2023. Sayangnya BPK luput dari pemeriksaan fisik secara detail. Kondisi bangunan saat ini sangatlah memperihatinkan. Belum layak untuk operasional dan aktifitas kantor, apalagi sebagai pusat layanan kesehatan masyarakat.

Bacaan Sahabat JS  Jusuf Kalla Minta Anies Istirahat di Masa Tenang: Kalau Perlu Dua Hari Dua Malam Kau Tidur

Pekerjaan proyek Gedung senilai lebih dari 43 Miliar Rupiah pun telah dibayar lunas dengan Nomor SP2D 8859/SP2D-LS/KS/XII/2023 tanggal 29 Desember 2023 oleh pemerintah daerah Kepulauan Sula, melalui Dinas Keuangan setempat.

Rifky dan Irfandi berharap Gubernur Malut Sherly Tjoanda Laos segera meninjau langsung RS Pratama Dofa untuk memastikan kondisi bangunan dan sejumlah item pekerjaan yang menggunakan dana dari pemerintah pusat berupa DAK Bidang Kesehatan tahun 2023 senilai Rp. 72 Miliar.

Berikut rincian anggaran DAK Kesehatan untuk proyek dan pengadaan di Kabupaten Kepulauan Sula sebagai berikut tahun 2023:

  1. Anggaran proyek Perencanaan dan Desain Konstruksi Infrastruktur Kesehatan senilai Rp650 juta, Anggaran proyek pembangunan RS Pratama Dofa senilai Rp44,3 miliar, Anggaran proyek pembangunan gudang obat senilai Rp3,103,692 miliar.
  2. Anggaran Pengadaan Alat Kesehatan untuk RS Pratama Dofa senilai Rp15 miliar, Pengadaan Alat Kesehatan Gigi dan Mulut senilai Rp36,363,600, Pengadaan Generator Set (Genset) untuk RS Pratama Dofa senilai Rp1,521,457,690.
  3. Pengadaan Prasarana Instalasi Farmasi senilai Rp106,802,000, Pengadaan Instalasi Air Bersih untuk RS Pratama Dofa senilai Rp339,682,310, Pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah senilai Rp1,353,860,000.
  4. Pengadaan Autoclave Limbah Medis untuk RS Pratama Dofa senilai Rp1,785,000,000, Pengadaan Speed Boat untuk Puskesmas Buya senilai Rp1,200,000,000, dan pengadaan Speed Boat untuk Puskesmas Kabau senilai Rp1,200,000,000.
  5. Pengadaan Instalasi Pengolahan Limbah untuk Puskesmas Baleha senilai Rp850,000,000, Pengadaan Instalasi Pengolahan Limbah untuk Puskesmas Waiboga senilai Rp850,000,000, dan Pengadaan Obat senilai Rp2,436,779,000.
  6. Pengadaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) Jenis TCM senilai Rp502,125,000, Pengadaan BMHP Larvasida Malaria senilai Rp85,000,000, Pengadaan BMHP RDT Malaria senilai Rp52,000,000.
  7. Pengadaan BMHP Strip Gula Darah senilai Rp86,944,000, Pengadaan BMHP Reagen Air Minum senilai Rp184,356,000. Pengadaan BMHP PKD senilai Rp693,463,000.
  8. Pengadaan BMHP Skrining Anemia Remaja Putri senilai Rp14,617,000. Pengadaan BMHP PTM senilai Rp284,305,000. Pengadaan Mebel untuk Puskesmas Fuata senilai Rp64,860,167. Pengadaan Mebel untuk Puskesmas Waisakai senilai Rp64,860,167, dan Pengadaan Mebel untuk Puskesmas Waitina senilai Rp64,860,167.
  9. Jasa Perencanaan Instalasi Farmasi senilai Rp50,000,000. Jasa Konsultansi Perencanaan Bangunan Rumah Sakit senilai Rp450,000,000. Jasa Pengawasan RS Pratama Dofa senilai Rp400,000,000, dan Jasa Pengawasan Instalasi Farmasi senilai Rp50,000,000.
  10. Jasa UKL-UPL RS Pratama Dofa senilai Rp100,000,000. Jasa Fisability Study (FS) senilai Rp100,000,000. Jasa UKL-UPL Puskesmas Dofa senilai Rp40,000,000. Jasa UKL-UPL Puskesmas Falabisahaya senilai Rp40,000,000.
  11. Jasa UKL-UPL Puskesmas Kabau senilai Rp40,000,000. Jasa UKL-UPL Puskesmas Mangoli senilai Rp40,000,000. Pembelian Laptop untuk Perencanaan senilai Rp48,000,000. Pengadaan Prasarana RS Pratama Dofa Lantai 1 senilai Rp140,000,000, dan anggaran Pengadaan Prasarana RS Pratama Dofa Lantai 2 senilai Rp121,487,829.
Bacaan Sahabat JS  Rumah Subsidi Presiden Jokowi Prihatin, TAPERA Wacanakan Pemerintah Gagal Bangun Rumah

 (JS-ri)