Sulawesi UtaraBERITAHUKUM

Langsung Borgol, Buronan Eks Bupati Minahasa Utara Berakhir di RS Kasih Herlina Timika

×

Langsung Borgol, Buronan Eks Bupati Minahasa Utara Berakhir di RS Kasih Herlina Timika

Sebarkan artikel ini
Penangkapan mantan Bupati Minahasa Utara, Vonnie Anneke Panambunan (VAP) di Timika. Foto : detik.com

Setelah hampir dua tahun bersembunyi dari jerat hukum, langkah mantan Bupati Minahasa Utara, Vonnie Anneke Panambunan (VAP), akhirnya terhenti. Keberhasilan ini tak lepas dari kerja cepat, sinergi solid, dan kesigapan tanpa lelah yang ditunjukkan oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama Kejaksaan Negeri Mimika.

JScom | MANADO – Vonnie, yang menjabat sebagai Bupati Minahasa Utara periode 2005–2008 dan 2016–2021, ditangkap di Rumah Sakit Kasih Herlina, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIT.

Penangkapan sosok yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 12 September 2024 ini menjadi bukti nyata komitmen tegas kejaksaan dalam menegakkan keadilan dan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi lahan RSUD Walanda Maramis yang merugikan keuangan negara hingga Rp 20 miliar.

Kesuksesan penangkapan ini patut diacungi jempol. Sinergi yang presisi diperlihatkan oleh Tim Tabur Intelijen Kejati Sulut di bawah pimpinan Asisten Intelijen Eri Yudianto, S.H., M.H., yang berkolaborasi erat dengan jajaran Intelijen Kejari Mimika pimpinan Dr. Putu Eka Suyantha, S.H., M.H.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika, Norbertus Dhendy Restu Prayogo, menceritakan bagaimana tim bergerak cepat hanya dalam hitungan jam setelah menerima informasi lapangan. Pergerakan tersangka mulai dipantau ketat sejak Sabtu (29/8/2026).

“Kami mendapatkan informasi dari tim intelijen Kejati Sulawesi Utara bahwa yang bersangkutan diketahui sedang berada di Timika untuk mengisi acara kegiatan keagamaan,” ujar Dhendy.

Berkat ketelitian dan pemantauan tanpa henti di lapangan, keberadaan tersangka berhasil dipastikan hingga akhirnya diamankan secara kondusif di RS Kasih Herlina tanpa kendala berarti.

Diterbangkan ke Manado dengan Pengawalan Ketat

Tak butuh waktu lama usai diamankan, proses hukum langsung berjalan cepat. Pada Senin (31/8/2026) siang sekitar pukul 13.40 WIT, Vonnie langsung diterbangkan dari Timika menuju Manado menggunakan maskapai TransNusa.

Proses pemindahan ini berjalan sangat aman dan tertib berkat dukungan serta pengawalan ketat dari personel TNI, mencerminkan soliditas antarinstansi yang sangat kuat demi penegakan hukum di tanah air.

Setibanya di Manado, tersangka langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Jalan 17 Agustus Nomor 70 untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.

Keberhasilan operasi ini menggarisbawahi pesan kuat dari Korps Adhyaksa: tidak ada tempat yang aman bagi para buron kasus korupsi. Dedikasi dan kerja keras para personel intelijen di lapangan patut mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat, menjadi angin segar bagi penegakan hukum dan penyelamatan uang negara di Indonesia. (rijscom)

Bacaan Sahabat JS  BAWASLU Kepulauan Sula Raih 3 Katagori Penghargaan Nasional, GAKKUMDU AWARD 2025