HUKUMNASIONAL

Giliran Kantor Summarecon Bogor Digeledah KPK

×

Giliran Kantor Summarecon Bogor Digeledah KPK

Sebarkan artikel ini
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper seusai melakukan penggeledahan di rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri di Perumahan Jatiwaringin Asri, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/9/2026). KPK membawa empat koper dalam penggeladahan rumah Lampri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/nym.

Langkah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuri perhatian publik. Setelah sebelumnya menyisir jantung ibu kota, korps antirasuah kini merangsek ke kawasan Jawa Barat untuk menelusuri aliran rasuah yang mencoreng sektor pertanahan negeri ini.

JSCom | JAKARTA – Pada Senin, 21 September 2026, gedung perkantoran PT Summarecon Bogor menjadi sasaran terbaru dari rangkaian penggeledahan maraton yang dilakukan oleh tim penyidik.

“Hari ini Penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di Kantor PT Summarecon Bogor, saat ini kegiatan masih berlangsung,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya.

Penggeledahan di Bogor ini bukanlah langkah awal, melainkan kelanjutan dari operasi senyap yang telah dimulai beberapa hari sebelumnya. Gelombang penegakan hukum ini bermula pada Kamis, 17/9, saat penyidik menggeledah tiga ruang Direktorat Jenderal di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Tak berhenti di situ, sehari berselang, kantor pusat PT Summarecon di wilayah Jakarta Timur turut disatroni aparat penegak hukum guna mengamankan berbagai dokumen serta bukti petunjuk terkait kasus suap Hak Guna Bangunan (HGB).

Usut punya usut, mega skandal ini ternyata tidak berdiri sendiri. KPK bergerak cepat dan langsung menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan suap serta penerimaan gratifikasi dan janji lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Bacaan Sahabat JS  Polda Papua Sebut Penembakan Pesawat Wings Air di Yahukimo Dilakukan KKB

Nama-nama yang diseret ke meja pesakitan pun datang dari berbagai latar belakang, mulai dari petinggi korporasi, pejabat eselon tinggi kementerian, hingga lingkaran politik dan mantan kepala daerah:

  • Lampri – Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN
  • Adrianto Pitojo Adhi – Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk
  • Sontang Coin Manurung – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I
  • Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq – Politikus Partai Golkar
  • Arif Sugiyanto – Mantan Bupati Kebumen
  • Muhammad Fakhry
  • Erwin
  • Rizal Pahlevi

Menariknya, empat dari delapan tersangka tersebut—yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry—secara khusus disebut oleh pihak KPK sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Keberadaan figur-figur penting di lingkaran kekuasaan ini tentu saja membuat penanganan perkara HGB ini menjadi salah satu sorotan paling panas di awal paruh kedua tahun 2026.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik KPK masih terus mendalami berbagai temuan fisik maupun digital di lapangan. Publik kini menanti, seberapa jauh pusaran suap perizinan lahan ini akan menyeret nama-nama besar lainnya di balik meja kekuasaan dan korporasi.(timJScom)

Giliran Kantor Summarecon Bogor Digeledah KPK

Bacaan Sahabat JS  KPK Tetapkan Gubernur Kalsel Tersangka Kasus Korupsi, Belum Ditahan, Ada Opsi Penerbitan DPO, Ada Apa?

Langkah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuri perhatian publik. Setelah sebelumnya menyisir jantung ibu kota, korps antirasuah kini merangsek ke kawasan Jawa Barat untuk menelusuri aliran rasuah yang mencoreng sektor pertanahan negeri ini.

JSCom | JAKARTA – Pada Senin, 21 September 2026, gedung perkantoran PT Summarecon Bogor menjadi sasaran terbaru dari rangkaian penggeledahan maraton yang dilakukan oleh tim penyidik.

“Hari ini Penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di Kantor PT Summarecon Bogor, saat ini kegiatan masih berlangsung,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya.

Penggeledahan di Bogor ini bukanlah langkah awal, melainkan kelanjutan dari operasi senyap yang telah dimulai beberapa hari sebelumnya. Gelombang penegakan hukum ini bermula pada Kamis, 17/9, saat penyidik menggeledah tiga ruang Direktorat Jenderal di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Tak berhenti di situ, sehari berselang, kantor pusat PT Summarecon di wilayah Jakarta Timur turut disatroni aparat penegak hukum guna mengamankan berbagai dokumen serta bukti petunjuk terkait kasus suap Hak Guna Bangunan (HGB).

Usut punya usut, mega skandal ini ternyata tidak berdiri sendiri. KPK bergerak cepat dan langsung menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan suap serta penerimaan gratifikasi dan janji lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Bacaan Sahabat JS  Jasad Jurnalis MetroTV Sahril Helmi Ditemukan di Pantai Sabatang Bacan Timur

Nama-nama yang diseret ke meja pesakitan pun datang dari berbagai latar belakang, mulai dari petinggi korporasi, pejabat eselon tinggi kementerian, hingga lingkaran politik dan mantan kepala daerah:

  • Lampri – Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN
  • Adrianto Pitojo Adhi – Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk
  • Sontang Coin Manurung – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I
  • Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq – Politikus Partai Golkar
  • Arif Sugiyanto – Mantan Bupati Kebumen
  • Muhammad Fakhry
  • Erwin
  • Rizal Pahlevi

Menariknya, empat dari delapan tersangka tersebut—yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry—secara khusus disebut oleh pihak KPK sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Keberadaan figur-figur penting di lingkaran kekuasaan ini tentu saja membuat penanganan perkara HGB ini menjadi salah satu sorotan paling panas di awal paruh kedua tahun 2026.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik KPK masih terus mendalami berbagai temuan fisik maupun digital di lapangan. Publik kini menanti, seberapa jauh pusaran suap perizinan lahan ini akan menyeret nama-nama besar lainnya di balik meja kekuasaan dan korporasi.(timJScom)