Kepulauan SulaBERITAHUKUMMaluku Utara

Gelar Perkara Dugaan Korupsi Dana Pengawasan Inspektorat Tunggu Jadwal dari Polda Malut

×

Gelar Perkara Dugaan Korupsi Dana Pengawasan Inspektorat Tunggu Jadwal dari Polda Malut

Sebarkan artikel ini
KASAT RESKRIM POLRES KEPULAUAN SULA, IPTU RINALDI ANWAR

Penyidik Polres Kepulauan Sula memastikan dalam waktu dekat akan menggelar perkara Dugaan Korupsi Dana Pengawasan di Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula. Dugaan keterlibatan Inspektur Kamarudin Mahdi dalam korupsi ini akan terungkap. Akankah penanganan hokum berlanjut ke penyidikan, penetapan tersangka dan hingga ke pengadilan. “Kita lihat nanti setelah gelar perkara,” kata Kasatreskrim IPTU Rinaldi Anwar.

JScom, KEPULAUAN SULA – Di’gempur’ oleh aktifis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesisa (GMNI) Cabang Kepulauan Sula dan Forum Mahasiswa Pengamat Hukum – Maluku Utara (Formatum Malut) soal lambannya penanganan hokum dufaan korupsi Dana Pengawasan Inspektorat Kepulauan Sula, Penyidik Polres memastikan tahapan Gelar Perkara segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

Bacaan Sahabat JS  Bawaslu Kepulauan Sula Bungkam, Pegiat Medsos Nilai Bawaslu Lindungi Oknum Alumni STPDN dan Calon Petahana

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula IPTU Rinaldi Anwar kepada www.jurnalswara.com memastikan gelar perkara akan dilakukan setelah mendapat ‘notifikasi’ dari Polda Maluku Utara. “Sampai saat ini dari polres masih menunggu pak,,” tulis IPTU Rinaldi di pesan chat-nya.

Sebelumnya, Kapolres AKBP Kodrat M Hartanto juga sudah menyampaikan persiapan penyidik gelar perkara setelah jadwal yang dikeluarkan Polda Malut. “Yang disampaikan pak Kapolres benar Pak, karna kita telah melaksanakan penyelidikan dan akan melakukan gelar perkara hasil penyelidikan di krimsus. Polres telah bersurat, dan menunggu jadwal oleh Krimsus Polda Malut,” kata Kasatreskrim.

Soal keterlibatan Inspektur Kamarudin Mahdi dalam dugaan kasus ini, IPTU Rinaldi mengatakan akan mengikuti hasil Gelar Perkara yang akan dilakukan. Kasat juga mengaku dalam penyelidikan, terdapat kerugian negara, dan sudah dikembalikan ke kas daerah.

Bacaan Sahabat JS  TK/PAUD 'Malom Kub' Jelang Hari Pendidikan, PANITIA : Kami Tidak Pernah Kumpul Doi

“Untuk pengembaliannya (uang kerugian) benar yaa. Terduga bebas atau tidak, nanti akan terjawab apabila sudah ada hasil gelar perkaranya,” demikian Kasat Reskrim.

IPTU Rinaldi Anwar berjanji menginfokan hasil gelar perkara ke publik, melalui kawan-kawan media. “Akan nanti kami sampaikan kalau hasil gelar sudah ada, pasti dari polres akan menginfokan ke teman-teman media, agar yg jadi rasa penasaran akan terjawab,” Rinaldi menutup percakapan chating whatsapp dengan memberi emoji senyum.

Bacaan Sahabat JS  GMNI : Bangunan Gedung Gagal Konstruksi, Kadis Kesehatan Paksa Aktifkan RS Pratama Dofa

Diketahui, selain aktifis GMNI Kepulauan Sula yang melakukan aksi demonstrasi pekan kemarin di Polres Kepulauan Sula, ada sejumlah aktifis Forum Mahasiswa Pengamat Hukum – Maluku Utara (Formatum Malut) pun melakukan agenda serupa di Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat (11/4).

Dua organisasi ini mendesak kepolisian menuntaskan perkara dugaan korupsi Dana Pengawasan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula yang diduga kuat melibatkan Inspektur Kamarudin Mahdi. Pegiat anti korupsi ini juga berharap dugaan korupsi yang sudah ditangani polisi lebih kurang dua tahun ini diselesaiak secara terang benderang.(JS-ra)