Berawal dari aktifitas seseorang yang diduga Wakil Gubernur Banten di kawasan perumahan elit Puspita Loka, BSD, pertangahan Agustus lalu. Pria ini tertangkap kamera saat keluar dari perumahan itu usai mengunjungi wanita simpanannya. Belakangan teruangkap, bahwa Investigasi Media, sosok pria itu, 99 persen adalah Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah, meski yang bersangkutan pernah membantah secara tegas. Kini, tuntutan kepada Wagub untuk klarifikasi sebagai seorang pejabat publik menguat, kelompok mahasiswa pun mulai bergerak.
Oleh: Tim Investigasi JurnalSwara
JScom | BANTEN — Kursi kepemimpinan di tanah Adat Banten tengah diuji oleh gelombang isu yang bersumber dari sudut-sudut perumahan mewah di Tangerang Selatan. Di tengah berbagai agenda pembangunan yang mendesak, publik kini justru tersita perhatiannya pada sebuah polemik sensitif yang menyeret nama orang nomor dua di Provinsi Banten: Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah.
Semua bermula dari sebuah pergerakan senyap di kawasan perumahan elit Puspita Loka, BSD City, pertengahan Agustus lalu.
Sabtu sore, 15 Agustus 2026, sebuah pemandangan tertangkap kamera pengamat. Seorang pria yang secara visual nyaris serupa dengan sang Wakil Gubernur Banten terlihat keluar dari sebuah rumah di kawasan tersebut usai berkunjung. Berdasarkan penelusuran mendalam dan investigasi berlapis, tim media meyakini 99 persen sosok pria itu adalah Achmad Dimyati Natakusumah sendiri, meski yang bersangkutan sempat melontarkan bantahan tegas.
Tak berhenti di situ, keesokan harinya—Ahad, 16 Agustus 2026—awak media bahkan berpapasan langsung tepat di depan rumah di Jalan T, kawasan Puspita Loka, yang diduga baru saja dibeli untuk wanita berinisial UA. Sang Wagub terlihat keluar dari rumah tersebut bersama seorang anak laki-laki menuju mobil dinas yang sama seperti hari sebelumnya.
Bantahan dan Benteng Klasik Pejabat
Dikonfirmasi usai upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Achmad Dimyati Natakusumah dengan tegas menepis kabar miring tersebut.
Ia mengaku tidak tahu-menahu mengenai kepemilikan rumah mewah yang dimaksud. Dengan santai, ia menyebut bahwa rumah itu mungkin saja milik kerabat atau ajudannya yang kebetulan berasal dari Tangerang Selatan.
Namun, pembelaan verbal di depan corong mikrofon wartawan rupanya tak serta-merta meredam bara di akar rumput. Publik, terutama kalangan pemerhati hukum dan mahasiswa, menuntut standar moralitas yang jauh lebih jernih dari seorang penyelenggara negara.
Suara Etika dan Marwah Daerah
Menyoroti badai yang menerpa ini, Pengamat Hukum dari LBH PERADI Profesional, Marulitua Rajagukguk, angkat bicara. Ia mengingatkan bahwa garis batas antara urusan privat dan publik bagi seorang pejabat negara adalah harga mati.
“Secara etis, seorang pejabat publik diharamkan menggunakan kewenangan, pengaruh, atau fasilitas negara yang melekat pada jabatannya untuk urusan pribadi di luar kedinasan,” tegas Marulitua.
Menurutnya, jabatan publik menuntut standar moral yang tinggi. Pencampuran antara kepentingan pribadi dengan fasilitas negara tidak hanya mencederai sumpah jabatan, tetapi juga meruntuhkan public trust—kepercayaan publik yang menjadi fondasi utama pemerintahan.
“Langkah terbaik bagi Wagub Banten adalah segera memberikan klarifikasi yang final, terbuka, dan akuntabel agar kegaduhan ini tidak berkepanjangan,” imbuhnya.
Nada serupa juga disuarakan oleh tokoh masyarakat Banten, KH Elang Mangkubumi. Ia memandang riuhnya media sosial dan gelombang protes mahasiswa sebagai bentuk kecintaan masyarakat dalam menjaga marwah tanah Banten.
“Demokrasi memberikan ruang bagi siapa saja untuk bersuara, namun yang paling utama adalah bagaimana kebenaran ditegakkan secara objektif dan transparan,” ujar KH Elang Mangkubumi. Ia mengingatkan bahwa amanah rakyat tidak boleh sedikit pun tercemar oleh kepentingan pribadi maupun golongan.
Gelombang Mahasiswa Turun ke Jalan
Gendang perlawanan moral kini ditabuh oleh kaum muda. Dalam hitungan pekan, suasana di gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, berubah memanas.
Senin, 14 September 2026, Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara (FKMN) memadati halaman KP3B. Disusul kemudian oleh Aliansi Mahasiswa Demokrasi Banten (AMDB) yang menggelar aksi unjuk rasa serupa pada Kamis, 24 September 2026.
Dalam orasinya, para mahasiswa menuntut pengusutan tuntas atas dugaan integritas yang mencoreng institusi wakil kepala daerah, termasuk menyoroti hubungan dengan perempuan berinisial UA serta dugaan penggunaan fasilitas kedinasan.
“Kami tidak datang untuk menghakimi kehidupan pribadi siapa pun. Kami meminta dugaan mengenai hubungan dengan perempuan berinisial UA dan dugaan penggunaan fasilitas kedinasan diperiksa secara objektif. Jika tidak terbukti, sampaikan kepada publik. Namun jika terbukti ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas,” seru Lutpi, perwakilan massa aksi.
Tak main-main, desakan pencopotan pun mulai disuarakan. Mahasiswa menuntut agar mekanisme hukum dan pemberhentian dari jabatan ditempuh apabila investigasi resmi membuktikan adanya pelanggaran etika maupun hukum yang berat.
“Kalau pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran yang berkonsekuensi terhadap jabatan, kami mendesak Wagub Banten dicopot melalui mekanisme hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap pejabat publik,” pungkas Lutpi dengan nada berapi-api.
Pekan lalu, Aliansi Mahasiswa Demokrasi Banten (AMDB) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Kamis (24/9/2026). AMDB massa menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggunaan fasilitas negara yang dikaitkan dengan Wakil Gubernur Banten.(TimInvestigasi-JScom)




















