OPINIKepulauan SulaMaluku Utara

Stempel 50 ‘Desa Tertinggal’ di Sula: Angka Statistik hingga Kesadaran yang Dijinakkan

×

Stempel 50 ‘Desa Tertinggal’ di Sula: Angka Statistik hingga Kesadaran yang Dijinakkan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

Oleh : Babatopa, Jurnalis Kampung

Miris, tapi inilah cermin retak yang disodorkan kepada kita. Fakta bahwa masyarakat desa di bumi Hai Sua ini rupanya masih terlempar jauh dari kenikmatan infrastruktur publik yang layak, tercekik kualitas SDM yang stagnan, serta terjebak dalam putaran ekonomi pasif—di mana potensi lokal yang melimpah ruah cuma jadi penonton karena minimnya modal dan lapangan kerja.

Rasa ganjal itu bermula ketika beta membaca sebuah rilis berita ternatehariini.com edisi 23 Juli 2026: “335 Desa di Maluku Utara Berstatus Tertinggal, 27 Lainnya Sangat Tertinggal.” Angka itu seperti tamparan di tengah hari bolong. Lebih dari setengah jumlah desa di Kabupaten Kepulauan Sula kini resmi menyandang predikat yang bikin elus dada: Desa Tertinggal.

Bukan hoaks. Data sektoral tahun 2025 yang baru saja diverifikasi dan diperbarui oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Maluku Utara per 23 Juli 2026 itu mencatat, dari 1.067 desa di sembilan kabupaten/kota, ada 31,4 persen yang tertinggal dan 2,53 persen masuk jurang sangat tertinggal.

Mari katong intip sebentar tetangga sebelah. Halmahera Selatan memimpin deretan desa tertinggal terbanyak dengan 130 desa, disusul Halmahera Barat (66 desa).

Sementara daerah lain bervariasi—Halmahera Tengah (2 desa tertinggal), Halmahera Utara (31 desa), Halmahera Timur (19 desa)—dan Kota Tidore Kepulauan menjadi satu-satunya wilayah yang bersih dari stempel merah ini.

Untuk kategori sangat tertinggal, Halmahera Barat ‘juaranya’ dengan 16 desa, disusul Pulau Taliabu (9 desa), Halmahera Selatan (1 desa), dan Morotai (1 desa).

Lalu, bagaimana dengan 80 Desa di Kepulauan Sula? Beta sempat tertegun. 50 desa berstatus Tertinggal.

Membaca angka 50 itu, ada rasa tidak terima yang bergejolak dalam hati. Parameter apa yang dipakai? Bagaimana cara mereka menilai tanah di desa yang kita pijak sehari-hari ini?

Untuk menghapus bimbang, beta mencoba mengontak seorang kawan muda di Kementerian Dalam Negeri. Dari perbincangan itu, terkuak bahwa penetapan status ini menggunakan indikator Indeks Desa Membangun (IDM) dari Kementerian Desa PDTT. IDM mengukur tiga pilar utama: Ketahanan Sosial, Ketahanan Ekonomi, dan Ketahanan Lingkungan.

Jika dibongkar, potret di lapangan memang menelanjangi realita:

Ketahanan Sosial yang Rentan: Terbatasnya tenaga medis (bidan/dokter) permanen di pelosok, serta jarak sekolah menengah yang harus ditempuh penuh juang dari permukiman warga.

Ketahanan Ekonomi yang Lumpuh: Minimnya lembaga keuangan resmi (bank/ATM), ketiadaan pasar permanen, hingga ketergantungan abadi masyarakat pada tengkulak laut untuk menjual hasil bumi seperti pala, cengkih, dan kopra.

Ketahanan Lingkungan yang Terancam: Kerentanan tinggi terhadap abrasi pantai dan gelombang pasang tanpa dibentengi infrastruktur mitigasi yang memadai, topografi desa yang rentan pula terhadap ancaman banjir dan lemahnya scenario mitigasi.

Kawan di Kemendagri itu menegaskan, penyebab utama ketertinggalan selalu berputar pada lingkaran setan yang sama: infrastruktur yang rusak menghambat mobilitas, SDM yang minim keterampilan membuat warga sulit bersaing, dan ekonomi pasif yang membiarkan kekayaan alam terbuang sia-sia.

Tapi, benarkah penilaian terhadap 50 desa di Sula ini sepenuhnya akurat? Bukankah di beberapa titik infrastruktur sudah berdiri? Bukankah SDM katong tidak kalah cerdas, dan potensi ekonomi kita begitu menjanjikan? “Mungkin orang-orang di pusat sana yang salah menilai,” batin beta mencoba membela diri.

Dalam keraguan dan penolakan batin itu, beta mencoba berkelana menyusuri pemikiran Paulo Freire, tokoh filsafat pendidikan pembebasan asal Brasil.

Freire pernah membedah alasan mengapa masyarakat di daerah marginal kerap terjebak dalam apa yang ia sebut sebagai “Budaya Bisu” (culture of silence) akibat penindasan struktural yang tak disadari.

“Ketertinggalan akan terus langgeng karena pendidikan atau program pembangunan yang diberikan selama ini bersifat menjinakkan (domestikasi), bukan membebaskan,” tegur Freire dari balik lembaran bukunya.

Pernyataan Freire ini terasa seperti pukulan telak. Jangan-jangan, selama ini proyek-proyek pembangunan dan bantuan 5 kiligram beras plus Mie Instan dan selembar uang ‘merah-merah”, yang masuk ke desa-desa di Sula memang tidak didesain untuk membuat warga mandiri, melainkan sekadar “obat penenang”. Bantuan yang diberikan hanya menjinakkan daya kritis masyarakat, memelihara ketergantungan agar warga tetap pasrah.

Ketika masyarakat dijinakkan, tak ada lagi kritik terhadap kebijakan anggaran daerah. Apapun yang dilempar oleh pemerintah daerah maupun elite politik dianggap sebagai ‘kebaikan hati’ yang wajib disyukuri, bukan kewajiban negara yang harus dituntut. Dalam tatanan seperti ini, jembatan otonomi daerah yang dibungkus kapitalisme lokal dianggap sebagai hal yang wajar dan normal.

Pandangan ini makin dipertegas oleh pemikiran filsuf ekonomi pemenang Nobel, Amartya Sen, melalui konsepnya Development as Freedom (Pembangunan sebagai Kebebasan). Sen berargumen bahwa kemiskinan dan ketertinggalan sejatinya bukanlah sekadar rendahnya pendapatan, melainkan perampasan kapabilitas (capability deprivation).

Seabuah desa dianggap tertinggal bukan karena warganya malas, melainkan karena mereka tidak diberi kebebasan dan akses dasar—seperti pendidikan berkualitas, layanan kesehatan yang layak, dan pasar yang adil—untuk mengembangkan potensi terbaik diri mereka.

Pada akhirnya, katong menyaksikan semuanya bergerak dalam kepasrahan yang pekat. Bahwa :

  • Jalan dan jembatan rusak dianggap wajar karena “memang sudah saatnya rusak”.
  • Kualitas SDM rendah dimaklumi dengan alasan “biaya sekolah mahal”.
  • Ekonomi yang menghimpit direlakan atas nama “tekanan ekonomi  global”.

Alasan-alasan naratif ini terus diproduksi untuk menutupi satu hal: kebobrokan akselerasi Pememerintah Daerah dalam menjemput peluang di tanah otonomi.

Desa-desa di Kepulauan Sula hanya bisa lepas dari stempel “Tertinggal” jika warganya mengalami apa yang disebut Freire sebagai konsientasi—penebalan kesadaran kritis. Warga desa harus berhenti diposisikan sekadar sebagai objek penerima bantuan dan proyek atau pendorong angka partisipasi pemilu, melainkan berdiri tegak sebagai subjek utama pembangunan.

Selama kebijakan daerah masih menempatkan rakyat sebagai penonton yang pasrah, maka 50 desa tertinggal di Sula bukan cuma sekadar angka di kertas laporan DPMD—melainkan bukti betapa kita sedang baik-baik saja dalam kebodohan yang dijinakkan. ***

Bacaan Sahabat JS  Skor Tertinggi, Bassam Kasuba Bawa Halsel Paling Pertama Selaraskan RPJPD - RPJP Nasional